Dejurnal.com, Ciamis – Sejumlah SKPD, perangkat desa, desa dan beberapa kecamatan menerima piagam penghargaan dari Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Ciamis atas keberhasilan dan kinerja perangkat daerah dan desa dalam hal tata kelola keuangan terbaik Tahun Anggaran 2024.
Piagam diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis, Dr. Andang Firman Triyadi didampingi Kepala BPKD, Asep Dedi, di Halaman Kantor BPKD Kabupaten Ciamis. Selasa (10/09/2024) sesuai apel pagi.
Penerima penghargaan merupakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan dan desa institusi Pemerintah Kabupaten Ciamis yang telah melaksanakan atau memiliki kinerja pengelolaan keuangan yang baik.
Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis Andang Firman mengatakan bahwa penilaian dilakukan mulai dari tahap penganggaran pelaksanaan, dan pelaporan.
“Penilaiannya pun tidak hanya berdasarkan dari laporan BPKD saja tetapi oleh Bappeda dan inspektorat dengan beberapa kategori, yaitu Kategori Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan pagu diatas dan dibawah 20 Miliyar, dan Kategori Desa,” katanya.
Andang menjelaskan bahwa kegiatan penggunaan bukan hanya produk outputnya yang berupa barang jasa atau kegiatan, tetapi harus didukung oleh kinerja administrasi pengelolaan keuangan yang baik dan benar dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Jadi tidak cukup bagus saja tetapi harus diimbangi dengan pengelola keuangan yang baik, agar muncul itu definisi bahwa kita baik dan benar dalam penyelenggaraan pemerintahan,” jelasnya.
Andang pun beranggapan penyelenggaraan pemerintahan harus didukung oleh akuntabilitas bukan hanya outputnya berupa barang atau jasa yang dihasilkan tetapi juga didukung oleh pengelolaan administrasi dan pengelolaan keuangan yang baik.
“Untuk SKPD yang menerima penghargaan terus pertahankan dan menjadi contoh bagi yang lainnya malah lebih utama jika dapat meningkatkan terus kinerja dan terus perbaiki tata kelola keuangan agar semakin baik,” ujarnya
Dikatakan Andang dengan adanya awak media juga sangat berpengaruh atas penyampaian berita apalagi tentang prestasi sangat butuh eksistensinya untuk disebarkan guna menjadi contoh yang lainnya.
“Prestasi yang diraih ini mesti diviralkan agar menjadi pemicu bagi yang lain,” ungkapnya.
Adapun para penerima hadiah tersebut diantaranya, kategori SKPD dengan pagu anggaran diatas Rp.20 miliyar, Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudpora), Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP), Dinas Perhubungan (Dishub) Ciamis.
Dikatakan Andang, tahun 2024 harus memprioritaskan yang seharusnya menjadi prioritas. Prioritas tahun ini adalah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.
“Bukan tidak boleh melaksanakan hal yang lain, namun tahun ini ada dua pesta demokrasi dengan keadaan APBD kita yang terbatas,” jelasnya.
Kategori SKPD dengan pagu anggaran dibawah Rp.20 miliyar adalah Dinas Pariwisata (Dispar), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)
Katagori Kecamatan yaitu Kecamatan Pamarican, Kecamatan Sukadana, Kecamatan Jatinagara. Untuk katagori Desa adalah Desa Jagabaya Kecamatan Panawangan, Desa Tanjungsari Kecamatan Sadananya dan Desa Salakaria Kecamatan Sukadana.(Nay)**