• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, November 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Rapat Paripurna DPRD Garut Bahas Rancangan Anggaran Perubahan 2024

bydejurnalcom
Kamis, 19 September 2024
Reading Time: 2 mins read
Rapat Paripurna DPRD Garut Bahas Rancangan Anggaran Perubahan 2024
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut, masa sidang I tahun sidang 2024, dalam rangka pokok pembahasan perubahan rancangan Peraturan Daerah, tentang Perubahan APBD Kabupaten Garut tahun anggaran 2024, dan penyampaian nota Bupati Garut, acara yang digelar diruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Garut, Kamis 19 September 2024.

Hadir dalam acara Pimpinan Sementara Ketua dan Wakil Ketua Sementara, dan Para Anggota DPRD, serta PJ. Bupati dan Sekertaris Daerah, Kepala SKPD Pemda Kabupaten Garut dan Unsur Forkopimda dan atau mewakili, para awak media baik cetak atau elektronik.

“Perlu kami sampaikan, secara umum kebijakan Perubahan APBD TA. 2024, lebih banyak dilatar belakangi terjadinya beberapa perubahan atas asumsi yang dijadikan dasar dalam penyusunan APBD Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2024, baik asusmsi dalam pendapatan yang akan diperoleh, maupun asumsi dalam hal belanja dan pembiayaannya, oleh karenanya sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD TA. 2024, bahwa Rancangan Perubahan APBD TA. 2024, dapat dilakukan dengan memperhatikan kirteria-kirteria perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD dan PPAS yang telah ditetapkan sebelumnya,” Papar PJ. Bupati Garut dalam sambutannya.

BacaJuga :

Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani

KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar

Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.

Berkaitan hal tersebut mencakup
1. Perubahan asumsi ekonomi makro yang telah disepakati terhadap kemampuan fiskal daerah, sehingga terjadinya pelampauan proyeksi pendapatan daerah, sumber dan penggunan biaya.
2. Perubahan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya yang harus digunakan dalam tahun berjalan yaitu dapat berupa pendanaan atas program dan kegiatan baru dengan kriteria harus diselesaikan sampai dengan batas akhir penyelesaian pembayaran dalam tahun berjalan.
3. Pendanaan kegiatan kegiatan yang capaian target kinerjanya harus ditingkatkan dari yang telah ditetapkan semula dalam DPA -SKPD tahun anggaran berjalan yang dapat diselesaikan sampai batas akhir penyelesaian pembayaran dalam tahun berjalan.
4. Ada ya pergeseran anggaran antara unit organisasi, antar program antar kegiatan dan antar jenis belanja.

Sementara terkait yang menjadi pokok-pokok kebijakan yang perlu mendapat perhatian Pemerintah Daerah, didalam penyusunan perubahan APBD TA. 2024, Kebijakan pendapatan daerah, belanja daerah serta penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.

Dikatakan lebih lanjut dalam pidatonya, PJ Bupati Garut, mengungkapkan terkait hal kebijakan pendapatan daerah dalam perubahan anggaran difokuskan pada penyesuaian pendapatan asli daerah yang bersumber dari retribusi daerah dan lain-lainnya. Sementara untuk PAD yang sah, dan penyesuaian untuk pendapatan yang bersumber dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.

Dalam kesempatan yang sama Pj. Bupati Garut, menyampaikan juga penyesuaian tambahan pendapatan yang bersumber dari transfer pemerintah pusat, transfer antar daerah. Termasuk dengan adanya bantuan keuangan provinsi Jawa Barat, pendapatan transfer pemerintah pusat bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) dan intensif fiskal penghargaan kinerja tahun berjalan, bagi
kelompok kategori kesejahteraan masyarakat serta pendapatan yang bersumber dari intensif desa, dan penyesuaian tambahan lain – lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan kebijakan belanja daerah.

Sementara disampaikan oleh PJ. Bupati Garut dalam pidatonya, adapun untuk perubahan kebijakan pads sektor belanja antar lain meliputi, Menampung program kegiatan yang telah diarahkan baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat, maupun penyesuaian kembali untuk beberapa komponen belanja baik belanja operasional yang meliputi penyesuaian belanja pegawai berupa gaji dan tunjangan ASN.

“Penyesuaian belanja barang dan jasa, adanya penyesuaian kembali untuk belanja hibah maupun bantuan sosial, belanja modal, belanja tidak terduga, belanja transfer, serta penyesuaian belanja untuk program kegiatan dengan memperhatikan realisasi kebutuhan prioritas arah kebijakan pembiayaan, dan adapun kebijakan pembiayaan pada perubahan APBD Tahun 2024 ini yaitu berkenaan dengan penyesuaian sisa lebih anggaran tahun sebelumnya atau Silap sebagaimana hasil pemeriksaan BPK- RI, atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah,” Pungkasnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tim Kuasa Hukum Pelapor Politik Uang Pemilu 2024 Kecewa Dengan Hasil Putusan Sidang DKPP RI

Next Post

Sebanyak 356 Milyar 72 Juta Rupiah Uang Hasil Pelaku Judol Diamankan Polres Ciamis Dari Pelaku.

Related Posts

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan
deNews

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan

Jumat, 21 November 2025
Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar
GerbangDesa

Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar

Kamis, 20 November 2025
Sejumlah Mahasiswa Demo di Gedung DPRD Garut, Tolak RUU KUHAP dan Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Adat dan Perampasan Aset
deNews

Sejumlah Mahasiswa Demo di Gedung DPRD Garut, Tolak RUU KUHAP dan Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Adat dan Perampasan Aset

Kamis, 20 November 2025
Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani
GerbangDesa

Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani

Kamis, 20 November 2025
KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar
Hukum dan Kriminal

KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar

Kamis, 20 November 2025
Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.
deBisnis

Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.

Kamis, 20 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Tim Gabungan Akhirnya Temukan Korban Tenggelam Di Danau Jatiluhur

Senin, 4 Mei 2020

Guna Meningkatkan Minat Baca, DKP Purwakarta Gandeng Sekolah Swasta

Senin, 14 September 2020

Personil Gabungan Siaga Di Pos Chek Point Perbatasan Purwakarta Karawang

Rabu, 13 Mei 2020

Kapolda Jabar Tinjau Rest Area Km 130 A, Wilayah Hukum Polres Indramayu

Selasa, 11 April 2023

GPII dan KAMMI Minta BK DPRD Garut Tegas Bersikap Dalam Dugaan Kasus Amoral Salah Satu Angota Legislatif

Kamis, 14 Mei 2020
Foto : Bupati Ciamis Herdiat Sunarya berfoto bersama jajaran kepengurusan PGRI Ciamis dan anggota usai acara Halalbihalal di Aula Stikes Muhammadiyah Ciamis. Sabtu (12/04/2025)

Halal bi Halal PGRI Ciamis Merajut Silaturahmi, Menguatkan Sinergi, Membangun Peradaban

Sabtu, 12 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste