• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, November 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Sebanyak 356 Milyar 72 Juta Rupiah Uang Hasil Pelaku Judol Diamankan Polres Ciamis Dari Pelaku.

bydejurnalcom
Kamis, 19 September 2024
Reading Time: 2 mins read
Sebanyak 356 Milyar 72 Juta Rupiah Uang Hasil Pelaku Judol Diamankan Polres Ciamis Dari Pelaku.
ShareTweetSend

CIAMIS,- Kepolisian Resor (Polres) Ciamis menggelar Konferensi Pers terkait penangkapan pelaku kasus judi online (judol) yang banyak menyita perhatian masyarakat selama ini. Konferensi digelar di depan ruang Humas Polres Ciamis. Kamis (19/09/2024).

Dalam Konferensi Pers, Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengatakan, pada tanggal 22 Juni 2024 pihaknya menemukan indikasi judi online melalui patroli server.

“Operator judol ini terindikasi ada di Kamboja dan ditemukan transaksi yang fantastis sebesar 356 Milyar 72 juta rupiah , uang yang tercatat dalam 5 rekening atas nama pelaku dan istri serta 216 rekening dengan nama orang lain,” katanya.

BacaJuga :

Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani

KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar

Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.

Akmal menjelaskan, pelaku merupakan operator di Ciamis sementara istri dan adik pelaku sebagai operator judi online di Kamboja.

“Alhamdulillah, tersangka diamankan dengan barang bukti 216 rekening untuk menampung transaksi yang selanjutnya direkap dan dimasukkan ke 5 rekening utama,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Akmal menegaskan pihaknya akan terus bersama-sama untuk membersihkan judi online.

“Kami akan terus berkomitmen untuk melakukan upaya pengungkapan dan penegakan hukum,” tegasnya.

Akmal menyampaikan, pelaku bertugas sebagai operator yang bertugas mengatur rekening yang diblokir dari pihak perbankan untuk diproses pembukaannya kembali.

“Berdasarkan pemeriksaan, ada beberapa rekening yang dicurigai dan bahkan 5 rekening besar berisi Rp. 350 miliar uang pernah diblokir namun hanya 1 bulan saja berlangsung karena pemblokiran harus diperpanjang sebulan sekali,” ujarnya.

Akmal mengatakan, judi online yang dioperatori oleh pelaku sifatnya mencapai jaringan internasional.

“Pelaku sudah beroperasi selama 3 tahun dan kami menangkapnya di salah satu hotel di Kota Tasikmalaya pada saat pelaku hendak kabur ke Kamboja,” katanya.

Akmal juga mengatakan, profesi pelaku selain operator judi online yaitu memiliki usaha di rumah.

“Kami masih mengembangkan kasus ini, karena kami masih mengejar tersangka lain termasuk dua tersangka yaitu istri dan adik pelaku yang merupakan operator di Kamboja,” ungkapnya.

Pelaku dijerat pasal 27 ayat 2 undang-undang Republik Indonesia nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua dari undang-undang Republik Indonesia nomor 11 tahun 2008 tentang informasi transaksi dan transaksi elektronik dan denda paling banyak Rp. 1 miliar. (Nay)**

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Rapat Paripurna DPRD Garut Bahas Rancangan Anggaran Perubahan 2024

Next Post

Kedua Pasangan Keji Pembunuh Bayi Terancam Hukuman Seumur Hidup.

Related Posts

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan
deNews

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan

Jumat, 21 November 2025
Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar
GerbangDesa

Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar

Kamis, 20 November 2025
Sejumlah Mahasiswa Demo di Gedung DPRD Garut, Tolak RUU KUHAP dan Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Adat dan Perampasan Aset
deNews

Sejumlah Mahasiswa Demo di Gedung DPRD Garut, Tolak RUU KUHAP dan Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Adat dan Perampasan Aset

Kamis, 20 November 2025
Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani
GerbangDesa

Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani

Kamis, 20 November 2025
KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar
Hukum dan Kriminal

KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar

Kamis, 20 November 2025
Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.
deBisnis

Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.

Kamis, 20 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

MTQH XXXIX Jawa Barat Resmi Ditutup Kabupaten Bandung Juara Umum

Minggu, 22 Juni 2025

Legislator F PKS DPRD Kabupaten Bandung H. Dadang Suryana : Perubahan Status Desa ke Kelurahan Harus Pertimbangkan Tiga Aspek

Selasa, 25 Februari 2025

Gugat Cerai Bupati Purwakarta Masuk Sidang Kelima

Rabu, 16 November 2022
Ilustrasi/borobudurnews

Divonis 6 Tahun Bui Karena Korupsi Dana Desa, Kepala Desa asal Garut dan Istrinya Menghilang

Minggu, 18 April 2021

Puncak Guha : Surga Tersembunyi di Selatan Garut dengan Pesona Pantai dan Gua Kelelawar

Kamis, 18 September 2025

AJPK Minta Komisi III DPRD Garut Dorong Pemkab Garut Tindak Pelaku Usaha Jual Pangan Kadaluarsa

Jumat, 20 November 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste