BerandadeNewsAplikasi Sirekap Digunakan Kembali, KPU Ciamis Gelar Bimtek

Aplikasi Sirekap Digunakan Kembali, KPU Ciamis Gelar Bimtek

CIAMIS,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap). Bimtek yang diikuti 54 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Ciamis itu digelar di Aula Hotel Priangan. Sabtu (12/10/2024).

Bimtek dilaksanakan sebagai bagian dari persiapan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang akan dilaksanakan tanggal 27 November tahun 2024 mendatang.

Komisioner KPU Kabupaten Ciamis bidang Rencana Data dan Informasi (Rendatin), Tohirin, S.Pd menjelaskan pelaksanaan bimtek merupakan bagian dari uji coba penggunaan aplikasi Sirekap secara nasional yang dilaksanakan pada 12 dan 13 Oktober 2024.

“Uji coba penggunaan aplikasi Sirekap untuk PPK dilakukan pada tanggal 12 sedangkan P untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada tanggal 13,” katanya

Tohirin mengungkapkan, uji coba ini menindaklanjuti pelatihan penggunaan aplikasi Sirekap yang telah dilakukan di Hotel Borobudur, Jakarta, pada 02-05 Oktober 2024. Aplikasi ini akan menjadi alat bantu penting dalam proses rekapitulasi suara, di tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Sirekap ini membantu mempercepat dan mempermudah rekapitulasi suara, sehingga kolaborasi antara divisi teknis dan divisi data serta informasi sangat dibutuhkan,” jelasnya.

Tohirin juga menyampaikan, selama bimtek di tingkat nasional, beberapa masalah teknis terkait aplikasi Sirekap juga diidentifikasi. Peserta bimtek menyampaikan berbagai keluhan dan kendala yang dihadapi, seperti kekurangan pada fitur aplikasi, yang langsung ditindaklanjuti oleh pengembang aplikasi.

“Kelemahan yang ditemukan segera diperbaiki agar Sirekap lebih andal dan memadai untuk digunakan saat rekapitulasi Pilkada 2024 nanti,” ujarnya.

Selain itu, bimtek ini tidak hanya fokus pada pemahaman penggunaan aplikasi, tetapi juga pada penyelesaian kendala yang mungkin muncul selama proses rekapitulasi.

Dengan adanya bimtek ini, KPU Ciamis berharap penggunaan aplikasi Sirekap dapat berjalan lancar dan efisien pada Pilkada serentak 2024, mendukung proses rekapitulasi yang cepat, akurat, dan transparan.

“Tujuan dari bimtek ini adalah untuk memastikan seluruh peserta memahami cara kerja aplikasi sekaligus menangani berbagai kendala teknis yang mungkin muncul,” pungkasnya.(Nay)**

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI