• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, November 25, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Berantas Roko Cukai Ilegal Satpol PP Ciamis Bekali Petugas Ilmu Lewat TOT

bydejurnalcom
Selasa, 1 Oktober 2024
Reading Time: 2 mins read
Foto: Kegiatan Training Of Trainer Yang diselenggarakan Sat Pol PP Ciamis tampak KasatPolPP Uga Yugaswara Memberikan Sambutan

Foto: Kegiatan Training Of Trainer Yang diselenggarakan Sat Pol PP Ciamis tampak KasatPolPP Uga Yugaswara Memberikan Sambutan

ShareTweetSend

CIAMIS,- Untuk menyiapkan petugas yang kompeten dan mempunyai pemahaman yang luas dalam menjalankan tugasnya untuk melakukan pengumpulan informasi terkait peredaran Barang Kena Cukai-Hasil Tembakau (BKC-HT) ilegal serta mengidentifikasi pita cukai. Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Ciamis menggelar Training of Trainer, di Hotel Larisa Ciamis. Selasa dan Rabu (01-02/10/2024)

Sebanyak 27 orang peserta yang mengikuti TOT di hari pertama Selasa 01 Oktober 2024 terdiri dari  Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN Satpol PP Kabupaten Ciamis.

Dengan menghadirkan narasumber yaitu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ciamis, Polres Ciamis, Kodim 0613 Ciamis, Kejaksaan Negeri Ciamis juga dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tasikmalaya

BacaJuga :

BAM DPR RI Dorong Reformasi Ekosistem Pemilu, Dari Ciamis Gerakan Antipolitik Uang Bergulir Secara Nasional

HMI Garut : Training Raya Berikan Perspekstif Baru Peran Pemuda Dalam Jaga Lingkungan

Ketua KNPI Garut Berharap Training Raya Lahirkan Gagasan Baru Bagi Kemajuan Daerah

Kepala Sat Pol PP Kabupaten Ciamis, Uga Yugaswara menyampaikan, tujuan Training of Trainer ini untuk menyiapkan seorang trainer yang kompeten dan profesional dalam melakukan pengumpulan informasi terkait peredaran BKC HT Ilegal dan identifikasi pita cukai baik yang legal atau yang ilegal.

Foto:Kepala Sat Pol PP Ciamis Uga Yugaswara Saat Diwawancarai Mengenai Trining Of Trainer Di Hotel Larissa Ciamis
Foto:Kepala Sat Pol PP Ciamis Uga Yugaswara Saat Diwawancarai Mengenai Trining Of Trainer Di Hotel Larissa Ciamis

“Juga melatih fasilitator yang kompeten dan profesional agar secara estafet dapat  melatih serta mengajarkan pelatihan kembali kepada orang lain,” katanya, Selasa (01/10/2024).

Menurut Uga, TOT adalah lanjutan dari sosialisasi yang  dilaksanakan sebelumnya, adapun sekarang merupakan fase  pengumpulan informasi dan identifikasi barang cukai hasil tembakau ilegal dan pengidentifikasian pita cukai tahun 2024.

“Jadi informasi yang dikumpulkan itu bisa menjadi bahan dalam pengambilan keputusan. Setelah mekanisme pengumpulan informasi selanjutnya adalah  kegiatan operasi bersama,” ungkapnya.

Dijelaskannya, Training of Trainer merupakan kegiatan alternatif sebagai proses kegiatan mentransfer knowledge dan skill/keterampilan seseorang kepada orang lain, sehingga orang tersebut menjadi terampil dalam pekerjaannya.

“Training of Trainer adalah pelatihan secara Individu yang dilakukan secara terpadu untuk meningkatkan kemampuannya menjadi seorang trainer yang kompeten,” jelasnya.

Uga mengungkapkan, kegiatan tersebut merupakan bantuan yang dilakukan Pemerintah Daerah untuk mengumpulkan informasi terkait BKC ilegal kepada Bea dan Cukai. Informasi yang dimaksud dalam hal ini adalah tentang BKC ilegal hasil tembakau.

“Adapun ciri dari BKC ilegal hasil tembakau diantaranya memakai pita cukai palsu, tidak ada pita cukai, pita cukai yang bukan haknya atau salah personalisasi, dilekati pita cukai yang salah peruntukan; dan/atau pita cukai bekas, untuk mempelajari tentang ini semua diperlukan pembelajaran dan inilah salah satu tujuan TOT,” ungkapnya.

Menurut Uga, Kabupaten Ciamis belum menjadi kota tujuan kegiatan produksi rokok, hanya sebagai kota peredarannya saja.

“Berdasarkan data yang kita terima, ada kecenderungan penurunan, entah ini merupakan suatu keberhasilan atau bagaimana hanya dari bea cukai yang bisa menilai,” tegasnya

“Adanya peredaran rokok ilegal tanpa cukai atau menggunakan cukai ilegal ini, sangat merugikan pendapatan negara, untuk itu kita wajib memberantasnya,” tambahnya.

Adapun dasar hukum kegiatan tersebut diantaranya, Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukai. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK. 07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, dan Keputusan Bupati Ciamis Nomor 800.1/Kpts 286-Huk/2 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal Hasil Tembakau di Kabupaten Ciamis. (Nay)**

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pemkab Bandung Bersama Bea Cukai Musnahkan 4,5 Juta Batang Rokok Ilegal

Next Post

Bedah Rumah Program Berbagi Peringati HUT Kodim 0613)Ciamis Ke 62

Related Posts

Prioritas 2026 Disepakati, Pemkab–DPRD Ciamis Perkuat Regulasi dan Belanja Wajib
deNews

Prioritas 2026 Disepakati, Pemkab–DPRD Ciamis Perkuat Regulasi dan Belanja Wajib

Selasa, 25 November 2025
Jembatan Cikaleho Ambruk Total, Dishub Ciamis Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Besar-Besaran di Jalur Nasional Ciamis–Cirebon
deNews

Jembatan Cikaleho Ambruk Total, Dishub Ciamis Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Besar-Besaran di Jalur Nasional Ciamis–Cirebon

Selasa, 25 November 2025
HUT PGRI ke-80, Guru Ciamis Harus Siap Hadapi Deep Learning dan Tantangan Era Baru
deNews

HUT PGRI ke-80, Guru Ciamis Harus Siap Hadapi Deep Learning dan Tantangan Era Baru

Selasa, 25 November 2025
BAM DPR RI Dorong Reformasi Ekosistem Pemilu, Dari Ciamis Gerakan Antipolitik Uang Bergulir Secara Nasional
deNews

BAM DPR RI Dorong Reformasi Ekosistem Pemilu, Dari Ciamis Gerakan Antipolitik Uang Bergulir Secara Nasional

Selasa, 25 November 2025
HMI Garut : Training Raya Berikan Perspekstif Baru Peran Pemuda Dalam Jaga Lingkungan
deNews

HMI Garut : Training Raya Berikan Perspekstif Baru Peran Pemuda Dalam Jaga Lingkungan

Senin, 24 November 2025
Ketua KNPI Garut Berharap Training Raya Lahirkan Gagasan Baru Bagi Kemajuan Daerah
deNews

Ketua KNPI Garut Berharap Training Raya Lahirkan Gagasan Baru Bagi Kemajuan Daerah

Senin, 24 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Kepsek SMPN 2 Cikoneng Tolak Publikasi Proyek Revitalisasi Rp1,29 Miliar

Jumat, 15 Agustus 2025

Dadan Nugraha: Saatnya Desa Ambil Alih Hutan lewat Skema KHDPK

Kamis, 19 Juni 2025

Ratusan Guru Ngaji Kabupaten Bandung Dibagi Beras dan Daging Hari Ini

Kamis, 22 Februari 2024

Program MBG di Ciamis, Ribuan Warga Terserap Jadi Tenaga Kerja Lewat SPPG

Sabtu, 27 September 2025

Dua Pemdes di Sukabumi Geram : BPJS BPU Dipotong, Ditudingkan Untuk Bagi-Bagi Perangkat Desa

Jumat, 25 April 2025

Purwakarta Ekspor Manggis ke China

Senin, 7 Februari 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste