• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Februari 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polisi Tetapkan Sopir Truk Trailer Sebagai Tersangka Kasus Kecelakaan Beruntun Di Tol Cipularang KM 92

bydejurnalcom
Sabtu, 16 November 2024
Reading Time: 2 mins read
Polisi Tetapkan Sopir Truk Trailer Sebagai Tersangka Kasus Kecelakaan Beruntun Di Tol Cipularang KM 92
ShareTweetSend

Purwakarta,dejurnal.com – Sopir truck Hino tractor head bernomor Polisi B-9440-JIN berinisial R (43) ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan beruntun di Ruas Jalan Tol Cipularang, Kilometer 92 tepatnya di wilayah Desa Cibodas, Kecamatan Sukatani, Purwakarta, Jawa Barat.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast yang didampingi, Dirlantas Polda Jabar, Kombes. Pol. Ruminio Ardano, Wadirlantas Polda Jabar, AKBP Edwin Affandi dan Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah saat menggelar konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Pada Jumat, 15 November 2024, petang.

Dalam peristiwa kecelakaan yang terjadi, Pada Senin, 11 November 2024 sekitar pukul 15.30 WIB melibatkan 17 unit kendaraan tersebut mengakibatkan satu orang tewas di lokasi kejadian dan 29 orang mengalami luka-luka.

BacaJuga :

Banjir Sungai Cilisung Tak Kunjung Tuntas, Warga Lakbok dan Purwadadi Dorong KDM Turun Tangan

Tiga Pelaku Curas di Sukaresmi Berhasil Diamankan Polsek Cisurupan dan Team Sancang Polres Garut

BAZNAS Ciamis Tetapkan Standar Zakat Fitrah 1447 H, Hasil Rapat Pleno Bersama Pemda dan Lembaga Terkait

Penetapan itu berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan polisi bersama unsur terkait, setelah sebelumnya melakukan serangkaian pemeriksaan seperti olah TKP, fakta dilapangan dan keterangan saksi.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, menyebut berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan petugas kepolisian dari Polres Purwakarta, Dirlantas Polda Jawa Barat dan Korlantas Polri menetapkan sopir truck trailer berinisial R sebagai tersangka.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan hasil olah TKP dengan menggunakan Traffic Accident Analysist (TAA) serta pemeriksaan ramp chek kendaraan, maka telah dapat disimpulkan bahwa peristiwa kecelakaan tersebut disebabkan karena kegagalan fungsi rem pada kendaraan truk trailer,” jelas Jules.

Kemudian, sambung dia, pengemudi truk trailer mengemudikan kendaraannya dengan tidak wajar dan tidak mematuhi rambu-rambu peringatan untuk mengantisipasi kecepatan dan jarak pengereman.

“Oleh karena itu, maka para penyidik berdasarkan hasil penyelidikan dan tentunya dengan menggunakan hasil olah TKP, kemudian ramp chek kendaraan serta pemeriksaan saksi dan ahli, telah menetapkan tersangka terhadap saudara R yang merupakan pengemudi truk trailer, pada Kamis, 14 November 2024,” Jelas Kabid Humas Polda Jabar.

Jules menyebut, pengemudi truk trailer tersebut diduga melanggar pasal 311 ayat 5 Undang-undang RI nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan. “Dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara atau denda paling banyak Rp. 24 juta rupiah,” jelas Jules.(Budi)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polres Purwakarta Hadiri Ikrar NKRI Napiter Di Lapas Kelas IIB Purwakarta

Next Post

Puspin-EBT ICMI Jawa Barat Resmi Dilantik Solusi Energi Terbarukan untuk Masa Depan

Related Posts

Bupati Ciamis Apresiasi Muskercab III PCNU, Tegaskan Peran Strategis NU Jaga NKRI
deNews

Bupati Ciamis Apresiasi Muskercab III PCNU, Tegaskan Peran Strategis NU Jaga NKRI

Kamis, 5 Februari 2026
Disdukcapil Ciamis Pastikan Pelayanan Ramah dan Aman bagi Perempuan Bercadar dalam Perekaman KTP-el
deNews

Disdukcapil Ciamis Pastikan Pelayanan Ramah dan Aman bagi Perempuan Bercadar dalam Perekaman KTP-el

Kamis, 5 Februari 2026
Pengabdian Posyandu Sindangrasa Berbuah Penghargaan, 14 Posyandu Terima Apresiasi Tim Pembina Posyandu Kabupaten
deNews

Pengabdian Posyandu Sindangrasa Berbuah Penghargaan, 14 Posyandu Terima Apresiasi Tim Pembina Posyandu Kabupaten

Kamis, 5 Februari 2026
Banjir Sungai Cilisung Tak Kunjung Tuntas, Warga Lakbok dan Purwadadi Dorong KDM Turun Tangan
deNews

Banjir Sungai Cilisung Tak Kunjung Tuntas, Warga Lakbok dan Purwadadi Dorong KDM Turun Tangan

Rabu, 4 Februari 2026
Tiga Pelaku Curas di Sukaresmi Berhasil Diamankan Polsek Cisurupan dan Team Sancang Polres Garut
deNews

Tiga Pelaku Curas di Sukaresmi Berhasil Diamankan Polsek Cisurupan dan Team Sancang Polres Garut

Rabu, 4 Februari 2026
BAZNAS Ciamis Tetapkan Standar Zakat Fitrah 1447 H, Hasil Rapat Pleno Bersama Pemda dan Lembaga Terkait
deNews

BAZNAS Ciamis Tetapkan Standar Zakat Fitrah 1447 H, Hasil Rapat Pleno Bersama Pemda dan Lembaga Terkait

Selasa, 3 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Wakil Kepala MA Darul Ma'arif  Bidang Humas,  Adpani, S.Pd

HSN 2025 : Semangat Perjuangan Santri Digaungkan ke Siswa MA Darul Ma’arif Margaasih

Selasa, 21 Oktober 2025

Kepala Sekolah di Ciamis Diduga Diteror Oknum Wartawan, PGRI dan Organisasi Pers Diskusi Bersama Mencari Solusi

Rabu, 24 September 2025
Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Bandung, Irvan Ahmad.

Disbud Kabupaten Bandung Terima Penghargaan WBTb, Empat Warisan Budaya Ditetapkan

Sabtu, 13 Desember 2025

Wakil Bupati Subang Terima Vaksin Pasca 3 Bulan Dinyatakan Sembuh Terpapar Covid-19

Rabu, 19 Mei 2021

Anggaran Pemagaran SDN Sukajaya, Pakai BOS dan Dana Talang Pribadi?

Kamis, 29 Oktober 2020

Kadis LHK Garut : Pelaku Kejahatan Lingkungan Laporkan Saja

Jumat, 3 Juli 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste