• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Oktober 19, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polisi Tetapkan Sopir Truk Trailer Sebagai Tersangka Kasus Kecelakaan Beruntun Di Tol Cipularang KM 92

bydejurnalcom
Sabtu, 16 November 2024
Reading Time: 2 mins read
Polisi Tetapkan Sopir Truk Trailer Sebagai Tersangka Kasus Kecelakaan Beruntun Di Tol Cipularang KM 92
ShareTweetSend

Purwakarta,dejurnal.com – Sopir truck Hino tractor head bernomor Polisi B-9440-JIN berinisial R (43) ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan beruntun di Ruas Jalan Tol Cipularang, Kilometer 92 tepatnya di wilayah Desa Cibodas, Kecamatan Sukatani, Purwakarta, Jawa Barat.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast yang didampingi, Dirlantas Polda Jabar, Kombes. Pol. Ruminio Ardano, Wadirlantas Polda Jabar, AKBP Edwin Affandi dan Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah saat menggelar konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Pada Jumat, 15 November 2024, petang.

Dalam peristiwa kecelakaan yang terjadi, Pada Senin, 11 November 2024 sekitar pukul 15.30 WIB melibatkan 17 unit kendaraan tersebut mengakibatkan satu orang tewas di lokasi kejadian dan 29 orang mengalami luka-luka.

BacaJuga :

Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut

Karnaval Asia Afrika 2025 Jadi Momen Kesan Bagi Warga Bandung

RSUD Bayu Asih Peringati Hari jadinya ke -95

Penetapan itu berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan polisi bersama unsur terkait, setelah sebelumnya melakukan serangkaian pemeriksaan seperti olah TKP, fakta dilapangan dan keterangan saksi.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, menyebut berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan petugas kepolisian dari Polres Purwakarta, Dirlantas Polda Jawa Barat dan Korlantas Polri menetapkan sopir truck trailer berinisial R sebagai tersangka.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan hasil olah TKP dengan menggunakan Traffic Accident Analysist (TAA) serta pemeriksaan ramp chek kendaraan, maka telah dapat disimpulkan bahwa peristiwa kecelakaan tersebut disebabkan karena kegagalan fungsi rem pada kendaraan truk trailer,” jelas Jules.

Kemudian, sambung dia, pengemudi truk trailer mengemudikan kendaraannya dengan tidak wajar dan tidak mematuhi rambu-rambu peringatan untuk mengantisipasi kecepatan dan jarak pengereman.

“Oleh karena itu, maka para penyidik berdasarkan hasil penyelidikan dan tentunya dengan menggunakan hasil olah TKP, kemudian ramp chek kendaraan serta pemeriksaan saksi dan ahli, telah menetapkan tersangka terhadap saudara R yang merupakan pengemudi truk trailer, pada Kamis, 14 November 2024,” Jelas Kabid Humas Polda Jabar.

Jules menyebut, pengemudi truk trailer tersebut diduga melanggar pasal 311 ayat 5 Undang-undang RI nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan. “Dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara atau denda paling banyak Rp. 24 juta rupiah,” jelas Jules.(Budi)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polres Purwakarta Hadiri Ikrar NKRI Napiter Di Lapas Kelas IIB Purwakarta

Next Post

Puspin-EBT ICMI Jawa Barat Resmi Dilantik Solusi Energi Terbarukan untuk Masa Depan

Related Posts

Persis Ciamis Mantapkan Dakwah dan Kemandirian Umat Lewat Musda IX
deNews

Persis Ciamis Mantapkan Dakwah dan Kemandirian Umat Lewat Musda IX

Minggu, 19 Oktober 2025
Putra Ciamis, Jevan Ibnu Syahid Raih Gelar Juara 1 Duta Batik Nasional 2025
deNews

Putra Ciamis, Jevan Ibnu Syahid Raih Gelar Juara 1 Duta Batik Nasional 2025

Minggu, 19 Oktober 2025
Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Bebegig Sukamantri Jadi Ikon Ciamis
Regional

Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Bebegig Sukamantri Jadi Ikon Ciamis

Minggu, 19 Oktober 2025
Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut
deEdukasi

Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut

Sabtu, 18 Oktober 2025
Karnaval Asia Afrika 2025 Jadi Momen Kesan Bagi Warga Bandung
Budaya

Karnaval Asia Afrika 2025 Jadi Momen Kesan Bagi Warga Bandung

Sabtu, 18 Oktober 2025
RSUD Bayu Asih Peringati Hari jadinya ke -95
Nasional

RSUD Bayu Asih Peringati Hari jadinya ke -95

Sabtu, 18 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Pasangan NU Jadikan Sektor Pertanian 10 Program Prioritas

Selasa, 20 Oktober 2020

Dalami Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Bareskrim Mabes Polri Ikut Lakukan Pemeriksaan

Rabu, 15 September 2021

Stabilkan Harga Jelang Lebaran, Disperindag Jabar Gelar Operasi Pasar Bersubdi di Garut

Rabu, 19 Maret 2025

Sosok Luthfianisa Putri Karlina, Ukir Sejarah Perempuan Pertama Jabat Wakil Bupati Garut

Rabu, 5 Maret 2025

Awas, Ada Pungli dan Upaya Pemalakan di Dana Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta

Sabtu, 31 Oktober 2020
Foto : bupati Ciamis Herdiat Sunarya memberikan sambutan dalam halal bilhalal di halaman pendopo selasa (15/04/2025)

Pemkab Ciamis Gelar Halal Bihalal, Bupati Herdiat Soroti Cuaca Ekstrem dan PKN

Selasa, 15 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste