• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Februari 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Warga Garut Ini Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen Dasar Terbit SHM Ganda ke Polisi, Ada Indikasi Mafia Tanah?

bydejurnalcom
Rabu, 20 November 2024
Reading Time: 2 mins read
Ilustrasi

Ilustrasi

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Adanya dugaan pemalsuan dokumen untuk jadi dasar perubahan atau pembuatan Sertifikat Tanah masih berkeliaran di wilayah kabupaten Garut.

Salah satunya menimpa seorang warga Garut bernama Misdar yang sedang berusaha mencari keadilan atas munculnya dokumen sertifikat hak milik (SHM) lain di objek tanah miliknya yang telah bersertifikat lebih dahulu.

“Hari ini saya melaporkan dugaan pemalsuan salah satu dokumen surat yang menjadi dasar terbitnya sebuah SHM sehingga menjadi ganda,” ujar Misdar di halaman Gedung Dirreskrimum Polda Jabar, Senin (19/11/2024)

BacaJuga :

Sekda Garut Lepas ASN Purnabakti, Tekankan Makna Pelayanan dan Amanah Sebelum Masa Tugas Berakhir

PMY NET Dan Karang Taruna Desa Parigimulya Adakan Kerja Bakti Bersihkan Makam

Konflik Internal PPP Jabar Memanas, SK Plt Ketua Digugat ke Mahkamah Partai

Menurut Misdar, dirinya mengambil langkah hukum membuat laporan polisi setelah mengetahui secara terang dan jelas ada dokumen APHB yang diduga dipalsukan sebagai dasar terbit SHM baru di atas objek tanah miliknya yang sudah bersertifikat lebih dulu.

“Celakanya lagi, SHM baru itu kemudian diagunkan ke bank dan dilelang sehingga menjadi milik orang lain, saya sebagai pemilik SHM yang terbit lebih dahulu tentunya menjadi korban,” terangnya.

Pelaporan polisi dengan nomor : LP/503/X1/2024/SPKT/ POLDA JABAR, menurut Misdar sebagai langkah dirinya mencari keadilan sebagai warga negara Indonesia yang mempunyai hak yang sama dimata hukum.

“Saya baru tahu ada dugaan pemalsuan dokumen SHM di bulan Oktober 2023,” katanya.

Misdar menerangkan, upaya hukum perdata yang dilakukannya tidak membuahkan hasil karena SHM sebagai produk ATR/BPN memiliki keabsahan sama.

“Dengan pelaporan polisi ini saya berharap menemukan titik terang bahwa SHM yang baru muncul ini merupakan produk cacat hukum karena adanya pemalsuan dokumen dalam penerbitannya,” katanya.

Menurut Misdar, dirinya pernah melayangkan surat keberatan ke ATR/BPN setempat namun tidak ada jawaban.

“Pelaporan ke polisi ini saya lakukan setelah mendapat arahan dari Kementerian ATR/BPN di Jakarta,” katanya.

Terkait adanya dugaan mafia tanah dalam hal ini, Misdar tak ingin berandai-andai. “Jika pun ada, mudah-mudahan dengan pelaporan ke polisi ini, bisa terungkap,” pungkasnya.***Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

IPM Kabupaten Bandung 2024 Tertinggi Kedua Tingkat Kabupaten di Jawa Barat

Next Post

Pimpinan IJTI Galuh Raya Ciamis Periode 2024-2027 Kembali di Pegang Yosep Trisna

Related Posts

Banjir Sungai Cilisung Tak Kunjung Tuntas, Warga Lakbok dan Purwadadi Dorong KDM Turun Tangan
deNews

Banjir Sungai Cilisung Tak Kunjung Tuntas, Warga Lakbok dan Purwadadi Dorong KDM Turun Tangan

Rabu, 4 Februari 2026
Tiga Pelaku Curas di Sukaresmi Berhasil Diamankan Polsek Cisurupan dan Team Sancang Polres Garut
deNews

Tiga Pelaku Curas di Sukaresmi Berhasil Diamankan Polsek Cisurupan dan Team Sancang Polres Garut

Rabu, 4 Februari 2026
BAZNAS Ciamis Tetapkan Standar Zakat Fitrah 1447 H, Hasil Rapat Pleno Bersama Pemda dan Lembaga Terkait
deNews

BAZNAS Ciamis Tetapkan Standar Zakat Fitrah 1447 H, Hasil Rapat Pleno Bersama Pemda dan Lembaga Terkait

Selasa, 3 Februari 2026
Sekda Garut Lepas ASN Purnabakti, Tekankan Makna Pelayanan dan Amanah Sebelum Masa Tugas Berakhir
deNews

Sekda Garut Lepas ASN Purnabakti, Tekankan Makna Pelayanan dan Amanah Sebelum Masa Tugas Berakhir

Selasa, 3 Februari 2026
PMY NET Dan Karang Taruna Desa Parigimulya Adakan  Kerja Bakti Bersihkan Makam
BumDesa

PMY NET Dan Karang Taruna Desa Parigimulya Adakan Kerja Bakti Bersihkan Makam

Selasa, 3 Februari 2026
Konflik Internal PPP Jabar Memanas, SK Plt Ketua Digugat ke Mahkamah Partai
deNews

Konflik Internal PPP Jabar Memanas, SK Plt Ketua Digugat ke Mahkamah Partai

Selasa, 3 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Takziyah ke Rumah Duka Hj. Titik Kartika di Desa Gajahmekar Kutawaringin

Senin, 12 Mei 2025

Ribuan Santri Hadiri HSN, Bupati Sukabumi : Jadikan Momentum Kebangkitan Santri

Rabu, 22 Oktober 2025

Tujuh Pasangan Mesum Diamankan Satpol PP Kabupaten Bandung Saat Berduaan di Kamar Hotel

Kamis, 13 Maret 2025

Kapolres Apresiasi Deklarasi Tolak Anarkisme, Wujudkan Garut Aman, Damai Serta Kondusif

Sabtu, 17 Oktober 2020

Bantuan Modal Usaha Bagi Pelaku UMKM Cianjur Tahap II Mulai Dicairkan

Jumat, 16 Oktober 2020

DPKP Ciamis Gelar Penutupan Sekolah Lapang Pertanian Sehat Ramah Lingkungan Berkelanjutan 2025  

Jumat, 24 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste