Dejurnal.com, Bandung – Bupati Bandung Dadang Supriatna membuat terobosan dengan program “Bupati Nyaba ka Sakola.” Yakni program pembebasan ijazah siswa yang tertahan di sekolah-sekolah swasta, akibat siswa alumninya masih punya tunggakan kepada pihak sekolah.
Program Bupati Nyaba ka Sakola ini bekerjasama dengan Forum Silaturahmi Pendiri dan Pengelola Sekolah Swasta Kabupaten Bandung, tidak menggunakan dana APBD. Dimulai hari ini, Selasa (30/12/2024), dengan mengunjungi berbagai sekolah yang berada di bawah Yayasan Pembina Pendidikan Karya Pembangunan (YPPKP) Kabupaten Bandung.
Dalam kunjungan ke beberapa sekolah, Bupati Bandung secara simbolis membagikan ribuan ijazah alumni sekolah YPPKP yang tertahan pihak sekolah secara gratis tanpa dipungut biaya.
Bupati Dadang Supriatna berpesan kepada masyarakat jika masih ada lulusan yang ijazahnya masih tertahan di sekolah, untuk segera melapr kepada dirinya atau kepada anggota DPRD Kabupaten Bandung Fraksi PKB Linda Herlina.
“Berapa ribu ijazah pun, saya siap bebaskan khusus untuk warga Cikancung. Mumpung saya diberi amanah jadi bupati,” kata Dadang Supriatna saat Rembug Bedas di Cikancung, Senin (29/12/2024).
Sebelumnya pada 1 November 2024, Bupati Dadang Supriatna sudah membagikan 2.700 ijasah kepada para lulusan, di Graha LA, Jalan Sadang, Desa Sukamantri, Kecamatan Paseh. Ditambah lagi 1.100 ijazah yang dibagikan di GOR Seoulina Kecamatan Rancaekek, sehingga total mencapai 3.800 ijazah yang dibagikan di enam kecamatan wilayah timur Kabupaten Bandung.
Bupati Kang DS mengaku merasa kasihan terhadap siswa yang ijazahnya masih ditahan pihak sekolah. Tak jarang mereka pun jadi kesulitan mencari pekerjaan karena tidak memiliki ijazah sebagai salah satu syarat melamar pekerjaan.
“Kasihan lah, lagian apa manfaatnya sekolah menumpuk ijazah yang masih punya tunggakan? Memangnya ijazah bakal beranak? Yang kedua, dosa itu. Siapa tahu di masa depan anak yang ditahan ijazahnya bisa jadi presiden, jadi menteri, jadi bupati. Kan tidak tahu,” kata Bupati Bandung.* Sopandi