BerandadeNewsDishub Ciamis Larang Penggunaan Klakson Telolet pada Bus Wisata

Dishub Ciamis Larang Penggunaan Klakson Telolet pada Bus Wisata

Ciamis,– Ciptakan Libur Natal dan Tahun Baru Kondusif. Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Ciamis, Dadang Mulyatna mendukung Operasi Lilin Lodaya 2024 dengan penertiban Bus Wisata dan pengaturan lalu lintas. Jum’at (20/12/2024).

Dadang mengungkapkan Kabupaten Ciamis merupakan jalur lintasan utama wilayah selatan Jawa Barat menuju Jawa Tengah dan objek wisata Pangandaran.

Menyikapi hal tersebut Kadishub mengerahkan 100 personel dari berbagai satuan, termasuk pengendali lalu lintas dan petugas parkir, dengan menempatkannya di pos utama di Puskesmas Ciamis, serta pos pengamanan di Sindangkasih, Kawali, Cisaga, Rajadesa, dan Banjarsari.

“Kami mendapat kabar jika ada sekitar 17 juta orang di Jawa Barat yang diprediksi akan bepergian selama libur Natal dan Tahun Baru,” ujarnya.

Dadang menjelaskan Dishub Ciamis akan melakukan rekayasa lalu lintas secara fleksibel, terutama di titik-titik rawan kemacetan seperti Simpang Pahlawan, Simpang Bojong, dan Tonjong. Arus lalu lintas dari pusat kota juga akan dialihkan ke jalur alternatif untuk menjaga kelancaran.

“Malam pergantian tahun baru nanti menjadi momen krusial, apalagi di sekitar Alun-Alun yang selalu menjadi pusat keramaian. Diharapkan masyarakat tetap mengikuti arahan petugas untuk mengantisipasi kepadatan klau lintas yang berlebih,” ujarnya.

Potensi bencana alam dijelaskan Dadang merupakan slah satu perhatian utama. Kabupaten Ciamis memiliki tingkat kerawanan bencana seperti longsor di Kawali dan Panawangan, serta banjir di wilayah selatan.

“Oleh sebab itu kita menjalin kolaborasi dengan BPBD untuk menjamin keselamatan masyarakat. Sebelumnya kita telah melakukan pemeriksaan (ramp check) terhadap kendaraan angkutan umum, khususnya bus wisata, untuk memastikan kelayakan operasionalnya,” jelasnya.

“Kami mengingatkan para sopir bus untuk tidak menggunakan klakson telolet. Klakson ini menggunakan udara dari kompresor rem, sehingga jika sering digunakan, fungsi rem bisa terganggu dan meningkatkan risiko kecelakaan,” tambahnya.

Lebih lanjut Dadang menuturkan Dishub akan memberikan sangsi kepada perusahaan dan bis yang tidak memenuhi peraturan dengan mencabut ijin trayeknya.

“Kami dari Dishub tidak mempunyai kewenangan dalam penilangan semua kewenangan dari kepolisian, kami hanya bisa memberikan peringatan serta himbauan dan hanya sampai pencabutan ijin trayek saja,” ungkapnya.

Dadang menuturkan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran larangan penggunaan sepeda listrik di jalan raya, juga himbauan bagi anak-anak yang sering membuat konten bis telolet di pinggir jalan dengan memberikan surat edaran ke tiap sekolah.

“Keselamatan adalah prioritas utama. Kami terus bersinergi dengan pihak kepolisian dan instansi terkait untuk memastikan libur Natal dan Tahun Baru berjalan lancar dan aman,” katanya.

Dadang juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, mengutamakan keselamatan, dan meminimalisasi aktivitas luar ruangan jika cuaca tidak bersahabat.

“Untuk perayaan tahun baru nanti menurut pendapat saya lebih baik masyarakat tidak melakukan aktifitas di luar ruangan mengingat cuaca yang ekstrim ada baiknya merayakan di rumah saja,” pungkasnya.(Nay)**

 

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI