Dejurnal.com, Bandung – Korupsi bukan sekadar tindak kejahatan biasa, melainkan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang membutuhkan penanganan luar biasa pula.
Hal ini dikatakan Bupati Bandung pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tingkat Kabupaten Bandung 2024 di Hotel Grand Sunshine Soreang, Rabu (11/12/2024).
Peringatan Hakordia yang digelar Inspektorat Kabupaten Bandung ini bertema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju”. Selain dihadiri Bupati Bandung Dadang Supriatna, juga jajaran Forkopimda Kabupaten Bandung, para kepala dinas di lingkungan Pemkab Bandung serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah.
Acara ini juga dihadiri 31 camat, serta 270 kepala desa dan 10 lurah se-Kabupaten Bandung. Melalui virtual, Arief Nurcahyo perwakilan dari KPK menjadi narasumber.
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, dengan tema tersebut merupakan pengingat yang kuat bahwa perjuangan melawan korupsi adalah tanggung jawab bersama yang tidak dapat ditawar-tawar lagi.
Dadang menegaskan bahwa kejahatan ini tidak hanya merugikan keuangan negara. Tetapi juga menciptakan kesenjangan sosial, dan menghambat pembangunan.
Oleh karena itu, kata Bupati Bedas, tanggal 9 Desember ditetapkan sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia untuk meningkatkan kesadaran publik dan memperkuat komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi.
Pringatan Hakordia di Kabupaten Bandung menurut Dadang Supriatna, tidak hanya menjadi bentuk akuntabilitas atas langkah-langkah pemberantasan korupsi yang telah dilakukan, tapi juga sebagai momentum untu menyatukan langkah bersama seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Kang DS juga mengaku bersyukur bahwa Kabupaten Bandung telah menunjukkan komitmen tinggi dalam pencegahan korupsi.
“Hal ini terbukti dengan ditetapkannya Kabupaten Bandung sebagai tiga besar nominasi kabupaten/kota percontohan anti korupsi di Jawa Barat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) Kabupaten Bandung pada tahun 2023 mencapai 91,47, sebuah pencapaian yang patut disyukuri dan dibanggakan.
“Namun capaian ini bukanlah akhir, melainkan titik tolak untuk mewujudkan Kabupaten Bandung sebagai wilayah bebas korupsi. Dengan predikat ini, kita memiliki tanggung jawab besar untuk menjadi pilot project atau percontohan bagi kabupaten/kota lain dalam hal pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Melalui peringatan Hakordia, Bupati mengajak kepada seluruh masyarakat, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pemangku kepentingan lainnya untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam gerakan anti korupsi. Yaitu menyebarkan dan menerapkan nilai-nilai antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari.
“Mari kita jadikan peringatan Hakordia ini sebagai pengingat bahwa kejujuran, integritas, dan transparansi adalah fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berdaya saing. Bersama, kita bangun Kabupaten Bandung lebih Bedas, bersih dan berintegritas,” katanya.***di