• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, September 3, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pemborong di Garut Ini Bingung, Pekerjaannya Sudah Hampir 100 Persen Pembayaran Baru 35% Tapi Harus Mengembalikan Kelebihan Bayar

bydejurnalcom
Selasa, 24 Desember 2024
Reading Time: 2 mins read
Pemborong di Garut Ini Bingung, Pekerjaannya Sudah Hampir 100 Persen Pembayaran Baru 35% Tapi Harus Mengembalikan Kelebihan Bayar
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Menjelang akhir tahun anggaran Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK – RI ) Wilayah Provinsi Jawa Barat dikabarkan telah melakukan audit atas beberapa kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024 di beberapa SKPD Pemda Kabupaten Garut dan tentunya rekanan penyedia jasa atau pemborong pekerjaan pun tidak luput dari pemeriksaan BPK.

Salah satu pemborong berinisial T mengaku dirinya salah satu pihak ketiga rekanan penyedia jasa yang ikut teraudit oleh BPK, namun ada hal yang menurutnya janggal dan membuatnya bingung saat dirinya telah mendapat undangan dari pihak BPK pada 12 Desember 2024 setelah sebelumnya melakukan pengecekan ke lokasi proyek pada Kamis, 5 Desember 2024.

“Ya kemarin tepatnya pada hari Kamis tanggal 5 Desember 2024, pihak BPK hadir kelolasi didampingi oleh pihak Dinas dan Konsultan, setelah itu kami diundang ke Inspektorat Kabupaten Garut atas undangan hasil pemeriksaan dari pihak BPK tanggal 12 Desember kemarin, kami masih binggung padahal pihak Inspektorat selaku APIP, belum ada pemantauan dan pemeriksaan, kenapa BPK sudah turun langsung?” papar T kepada dejurnal.com, Senin (23/12/2024).

BacaJuga :

DPMPTSP Ciamis Mantapkan Zona Integritas, Bidik Predikat WBK demi Layanan Publik Bersih dan Ramah Investasi

Dinas Sosial Ciamis Dievaluasi KemenPANRB, Mantapkan Langkah Menuju WBK dan WBBM

Tak Banyak Yang Tahu, Ciamis Terapkan Sanitary Landfill “Solusi Cerdas Atasi Sampah Tanpa Cemari Lingkungan”

Terlebih lagi,lanjut T, berdasarkan hasil temuan dilapangan oleh pihak BPK itu selaku pihak ketiga pihaknya harus mengembalikan kelebihan bayar.

“Jujur saja kami ketika ditanya oleh pihak BPK, bagaimana kami mau bayar atas kelebihan bayar, lah kami saja oleh pihak dinas baru dibayar sekitar 35 % dari nilai kontrak sisanya sampai saat ini belum ada pencairan, padahal ini sudah tanggal 23 Desember 2024, akhir tahun,” Tegasnya.

Pemborong berinisial T mengaku pihaknya merupakan salah satu dari pihak ketiga selaku penyedia jasa dengan Nomor SPMK. 500.13.2/294/PPK/Disparbud Kabupaten Garut tertanggal 21 Juli 2024, dengan waktu 120 hari kalender kerja, Sumber DAK.TA.2024, dengan pekerjaan Pembangunan Toilet dan Perlengkapannya.

“Oh iya tentu, mana mau melaksanakan pekerjaan tidak ada Surat Perintah Kerja, nanti mau dibayar pakai apa, ada Surat Perintah Mulai Kerja ( SPMK ) saja kok begini, masih menggantung 65 % lagi,” tandasnya.

Menurut T, pihaknya bekerja sudah berdasarkan gambar dan diawasi langsung konsultan perencanaan dan pengawasan, bahkan dari Dinas. “Jika ada ketidak sesuaian semestinya sejak awal, yang kami sesalkan juga disaat pemeriksaan di inspektorat itu dari Dinas yang datang itu bukan PPK, KPA, atau PA, hanya perwakilan saja, katanya sih saat itu sedang ada giat bersama PJ. Bupati Garut keluar kota,” ungkapnya.

Kejanggalan lain, imbuh T, pekerjaan tersebut itu sudah hampir 100 % dikerjakan sementara realisai atas pencairan masih tersisa 65 %

“Kami sudah bolak balik ke BPKAD dan Dinas, sampai saat ini belum ada Surat Perintah Mencairkan ( SPM ) bagaimana kami ini bisa mengembalikan kelebihan bayar, yang lebih tidak paham kami itu uang langsung dipotong oleh Dinas, dan setelah konsul ke BPKAD, malah disuruh balik lagi ke Dinas untuk pemberkasan pencairan,” Pungkasnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Desa dewasari Gelar Gebyar Kesehatan Bersama Mahasiswa STIKES Muhammadiyah Ciamis.

Next Post

Disbudpora Gelar Seleksi Akhir Pemuda Pelopor, dan Adakan Bimtek Wasit Disabilitas

Related Posts

Teriknya Mentari Jadi Saksi, Bupati Syakur Teken Nota Kesepakatan Bersama Mahasiswa
deNews

Teriknya Mentari Jadi Saksi, Bupati Syakur Teken Nota Kesepakatan Bersama Mahasiswa

Rabu, 3 September 2025
Doa Bersama dan Deklarasi untuk Kabupaten Bandung Damai
deNews

Doa Bersama dan Deklarasi untuk Kabupaten Bandung Damai

Selasa, 2 September 2025
Di Tengah Terik Mentari, Mahasiswa Gelar Mimbar Bebas Bersama Unsur Forkopimda Garut
deNews

Di Tengah Terik Mentari, Mahasiswa Gelar Mimbar Bebas Bersama Unsur Forkopimda Garut

Selasa, 2 September 2025
DPMPTSP Ciamis Mantapkan Zona Integritas, Bidik Predikat WBK demi Layanan Publik Bersih dan Ramah Investasi
deNews

DPMPTSP Ciamis Mantapkan Zona Integritas, Bidik Predikat WBK demi Layanan Publik Bersih dan Ramah Investasi

Selasa, 2 September 2025
Dinas Sosial Ciamis Dievaluasi KemenPANRB, Mantapkan Langkah Menuju WBK dan WBBM
deNews

Dinas Sosial Ciamis Dievaluasi KemenPANRB, Mantapkan Langkah Menuju WBK dan WBBM

Selasa, 2 September 2025
Tak Banyak Yang Tahu, Ciamis Terapkan Sanitary Landfill “Solusi Cerdas Atasi Sampah Tanpa Cemari Lingkungan”
deNews

Tak Banyak Yang Tahu, Ciamis Terapkan Sanitary Landfill “Solusi Cerdas Atasi Sampah Tanpa Cemari Lingkungan”

Selasa, 2 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

Pengurusan BPJS BPU Jadi Polemik : Minim Sosialisasi Penyebab Terjadinya Miskomunikasi

Selasa, 29 April 2025

Dandim Garut Tinjau Jembatan Ambruk Akibat Banjir Bandang Garsel

Rabu, 28 Oktober 2020

Hari ke 5 PSBB Purwakarta, Tidak Ada Penambahan Kasus Positif Covid 19

Minggu, 10 Mei 2020

BJB Syariah Bandung Berikan Hibah Satu Unit Mobil Kepada Kemenag Garut

Kamis, 7 Oktober 2021

Kades Bantardawa Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Anggaran Desa

Rabu, 15 Januari 2020

Keretakan Hubungan Bupati dan Wakil Bupati, Masuk Materi Interpelasi DPRD Indramayu

Selasa, 1 Februari 2022

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste