• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Juni 19, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pemborong di Garut Ini Bingung, Pekerjaannya Sudah Hampir 100 Persen Pembayaran Baru 35% Tapi Harus Mengembalikan Kelebihan Bayar

bydejurnalcom
Selasa, 24 Desember 2024
Reading Time: 2 mins read
Pemborong di Garut Ini Bingung, Pekerjaannya Sudah Hampir 100 Persen Pembayaran Baru 35% Tapi Harus Mengembalikan Kelebihan Bayar
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Menjelang akhir tahun anggaran Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK – RI ) Wilayah Provinsi Jawa Barat dikabarkan telah melakukan audit atas beberapa kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024 di beberapa SKPD Pemda Kabupaten Garut dan tentunya rekanan penyedia jasa atau pemborong pekerjaan pun tidak luput dari pemeriksaan BPK.

Salah satu pemborong berinisial T mengaku dirinya salah satu pihak ketiga rekanan penyedia jasa yang ikut teraudit oleh BPK, namun ada hal yang menurutnya janggal dan membuatnya bingung saat dirinya telah mendapat undangan dari pihak BPK pada 12 Desember 2024 setelah sebelumnya melakukan pengecekan ke lokasi proyek pada Kamis, 5 Desember 2024.

“Ya kemarin tepatnya pada hari Kamis tanggal 5 Desember 2024, pihak BPK hadir kelolasi didampingi oleh pihak Dinas dan Konsultan, setelah itu kami diundang ke Inspektorat Kabupaten Garut atas undangan hasil pemeriksaan dari pihak BPK tanggal 12 Desember kemarin, kami masih binggung padahal pihak Inspektorat selaku APIP, belum ada pemantauan dan pemeriksaan, kenapa BPK sudah turun langsung?” papar T kepada dejurnal.com, Senin (23/12/2024).

BacaJuga :

Tutup Pentas PAI SD 2026 Tingkat Kabupaten Bandung, Kadisdik: Semuanya Juara

Harlah Jadi Momentum Penguatan Solidaritas Perangkat Desa, DPC PPDI Garut Siap Dukung Kemajuan Desa dan Program Pemda

Polsek Garut Kota Jemput Pelaku DPO Kasus Pengeroyokan di Kalimantan Tengah dan Berhasil Diamankan

Terlebih lagi,lanjut T, berdasarkan hasil temuan dilapangan oleh pihak BPK itu selaku pihak ketiga pihaknya harus mengembalikan kelebihan bayar.

“Jujur saja kami ketika ditanya oleh pihak BPK, bagaimana kami mau bayar atas kelebihan bayar, lah kami saja oleh pihak dinas baru dibayar sekitar 35 % dari nilai kontrak sisanya sampai saat ini belum ada pencairan, padahal ini sudah tanggal 23 Desember 2024, akhir tahun,” Tegasnya.

Pemborong berinisial T mengaku pihaknya merupakan salah satu dari pihak ketiga selaku penyedia jasa dengan Nomor SPMK. 500.13.2/294/PPK/Disparbud Kabupaten Garut tertanggal 21 Juli 2024, dengan waktu 120 hari kalender kerja, Sumber DAK.TA.2024, dengan pekerjaan Pembangunan Toilet dan Perlengkapannya.

“Oh iya tentu, mana mau melaksanakan pekerjaan tidak ada Surat Perintah Kerja, nanti mau dibayar pakai apa, ada Surat Perintah Mulai Kerja ( SPMK ) saja kok begini, masih menggantung 65 % lagi,” tandasnya.

Menurut T, pihaknya bekerja sudah berdasarkan gambar dan diawasi langsung konsultan perencanaan dan pengawasan, bahkan dari Dinas. “Jika ada ketidak sesuaian semestinya sejak awal, yang kami sesalkan juga disaat pemeriksaan di inspektorat itu dari Dinas yang datang itu bukan PPK, KPA, atau PA, hanya perwakilan saja, katanya sih saat itu sedang ada giat bersama PJ. Bupati Garut keluar kota,” ungkapnya.

Kejanggalan lain, imbuh T, pekerjaan tersebut itu sudah hampir 100 % dikerjakan sementara realisai atas pencairan masih tersisa 65 %

“Kami sudah bolak balik ke BPKAD dan Dinas, sampai saat ini belum ada Surat Perintah Mencairkan ( SPM ) bagaimana kami ini bisa mengembalikan kelebihan bayar, yang lebih tidak paham kami itu uang langsung dipotong oleh Dinas, dan setelah konsul ke BPKAD, malah disuruh balik lagi ke Dinas untuk pemberkasan pencairan,” Pungkasnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Desa dewasari Gelar Gebyar Kesehatan Bersama Mahasiswa STIKES Muhammadiyah Ciamis.

Next Post

Disbudpora Gelar Seleksi Akhir Pemuda Pelopor, dan Adakan Bimtek Wasit Disabilitas

Related Posts

DPRD Garut Dorong Penyelesaian Lahan Sekolah Rakyat di Samarang, Komisi II Minta Pemerintah Perkuat Komunikasi dengan Warga
Parlementaria

DPRD Garut Dorong Penyelesaian Lahan Sekolah Rakyat di Samarang, Komisi II Minta Pemerintah Perkuat Komunikasi dengan Warga

Jumat, 19 Juni 2026
Jalur Domisili hingga Afirmasi, Ini Penjelasan Lengkap SPMB SMP 2026 di Ciamis
deNews

Jalur Domisili hingga Afirmasi, Ini Penjelasan Lengkap SPMB SMP 2026 di Ciamis

Jumat, 19 Juni 2026
Prestasi Tak Harus Mahal, Pesan Bupati Herdiat Saat Lepas Kontingen POPWILDA dan PORSENITAS Ciamis
deNews

Prestasi Tak Harus Mahal, Pesan Bupati Herdiat Saat Lepas Kontingen POPWILDA dan PORSENITAS Ciamis

Jumat, 19 Juni 2026
Tutup Pentas PAI SD 2026 Tingkat Kabupaten Bandung, Kadisdik:  Semuanya Juara
deNews

Tutup Pentas PAI SD 2026 Tingkat Kabupaten Bandung, Kadisdik: Semuanya Juara

Jumat, 19 Juni 2026
Harlah Jadi Momentum Penguatan Solidaritas Perangkat Desa, DPC PPDI Garut Siap Dukung Kemajuan Desa dan Program Pemda
deNews

Harlah Jadi Momentum Penguatan Solidaritas Perangkat Desa, DPC PPDI Garut Siap Dukung Kemajuan Desa dan Program Pemda

Jumat, 19 Juni 2026
Polsek Garut Kota Jemput Pelaku DPO Kasus Pengeroyokan di Kalimantan Tengah dan Berhasil Diamankan
deNews

Polsek Garut Kota Jemput Pelaku DPO Kasus Pengeroyokan di Kalimantan Tengah dan Berhasil Diamankan

Jumat, 19 Juni 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Pelantikan DPK IARMI Kabupaten Sukabumi Periode 2024-2028, Wabup Optimis IARMI akan Dorong Kemajuan Daerah

Kamis, 26 Juni 2025

Ciamis Gelar Gerakan Pangan Murah di Sadananya

Selasa, 20 Mei 2025

Silaturahmi Akbar Guru Madrasah Lingkup Kemenag Kabupaten Bandung

Rabu, 16 April 2025

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026

Bendera Lusuh Sudah Diganti, Ini Tanggapan Korwil Pendidikan Ciamis

Senin, 5 Mei 2025

Enam Aktifitas Dibatasi Dalam PSBB, Berikut Penjelasan Kapolres Subang

Rabu, 6 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste