• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, September 17, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pemborong di Garut Ini Bingung, Pekerjaannya Sudah Hampir 100 Persen Pembayaran Baru 35% Tapi Harus Mengembalikan Kelebihan Bayar

bydejurnalcom
Selasa, 24 Desember 2024
Reading Time: 2 mins read
Pemborong di Garut Ini Bingung, Pekerjaannya Sudah Hampir 100 Persen Pembayaran Baru 35% Tapi Harus Mengembalikan Kelebihan Bayar
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Menjelang akhir tahun anggaran Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK – RI ) Wilayah Provinsi Jawa Barat dikabarkan telah melakukan audit atas beberapa kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024 di beberapa SKPD Pemda Kabupaten Garut dan tentunya rekanan penyedia jasa atau pemborong pekerjaan pun tidak luput dari pemeriksaan BPK.

Salah satu pemborong berinisial T mengaku dirinya salah satu pihak ketiga rekanan penyedia jasa yang ikut teraudit oleh BPK, namun ada hal yang menurutnya janggal dan membuatnya bingung saat dirinya telah mendapat undangan dari pihak BPK pada 12 Desember 2024 setelah sebelumnya melakukan pengecekan ke lokasi proyek pada Kamis, 5 Desember 2024.

“Ya kemarin tepatnya pada hari Kamis tanggal 5 Desember 2024, pihak BPK hadir kelolasi didampingi oleh pihak Dinas dan Konsultan, setelah itu kami diundang ke Inspektorat Kabupaten Garut atas undangan hasil pemeriksaan dari pihak BPK tanggal 12 Desember kemarin, kami masih binggung padahal pihak Inspektorat selaku APIP, belum ada pemantauan dan pemeriksaan, kenapa BPK sudah turun langsung?” papar T kepada dejurnal.com, Senin (23/12/2024).

BacaJuga :

“Sing Tenang Kita Semua Bersaudara”, Bupati Herdiat Minta Perangkat Desa Ciamis Tetap Semangat Meski Anggaran Terbatas

Laskar Prabowo 08 Minta Klarifikasi Pola Pengadaan Beras di SPPG Cimurah

Lapas Garut Panen 836 Kilogram Hortikultura, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Pertanian

Terlebih lagi,lanjut T, berdasarkan hasil temuan dilapangan oleh pihak BPK itu selaku pihak ketiga pihaknya harus mengembalikan kelebihan bayar.

“Jujur saja kami ketika ditanya oleh pihak BPK, bagaimana kami mau bayar atas kelebihan bayar, lah kami saja oleh pihak dinas baru dibayar sekitar 35 % dari nilai kontrak sisanya sampai saat ini belum ada pencairan, padahal ini sudah tanggal 23 Desember 2024, akhir tahun,” Tegasnya.

Pemborong berinisial T mengaku pihaknya merupakan salah satu dari pihak ketiga selaku penyedia jasa dengan Nomor SPMK. 500.13.2/294/PPK/Disparbud Kabupaten Garut tertanggal 21 Juli 2024, dengan waktu 120 hari kalender kerja, Sumber DAK.TA.2024, dengan pekerjaan Pembangunan Toilet dan Perlengkapannya.

“Oh iya tentu, mana mau melaksanakan pekerjaan tidak ada Surat Perintah Kerja, nanti mau dibayar pakai apa, ada Surat Perintah Mulai Kerja ( SPMK ) saja kok begini, masih menggantung 65 % lagi,” tandasnya.

Menurut T, pihaknya bekerja sudah berdasarkan gambar dan diawasi langsung konsultan perencanaan dan pengawasan, bahkan dari Dinas. “Jika ada ketidak sesuaian semestinya sejak awal, yang kami sesalkan juga disaat pemeriksaan di inspektorat itu dari Dinas yang datang itu bukan PPK, KPA, atau PA, hanya perwakilan saja, katanya sih saat itu sedang ada giat bersama PJ. Bupati Garut keluar kota,” ungkapnya.

Kejanggalan lain, imbuh T, pekerjaan tersebut itu sudah hampir 100 % dikerjakan sementara realisai atas pencairan masih tersisa 65 %

“Kami sudah bolak balik ke BPKAD dan Dinas, sampai saat ini belum ada Surat Perintah Mencairkan ( SPM ) bagaimana kami ini bisa mengembalikan kelebihan bayar, yang lebih tidak paham kami itu uang langsung dipotong oleh Dinas, dan setelah konsul ke BPKAD, malah disuruh balik lagi ke Dinas untuk pemberkasan pencairan,” Pungkasnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Desa dewasari Gelar Gebyar Kesehatan Bersama Mahasiswa STIKES Muhammadiyah Ciamis.

Next Post

Disbudpora Gelar Seleksi Akhir Pemuda Pelopor, dan Adakan Bimtek Wasit Disabilitas

Related Posts

Yayan Supyan Bawa Inovasi Dukcapil Ciamis ke 10 Besar ASN Jabar
deNews

Yayan Supyan Bawa Inovasi Dukcapil Ciamis ke 10 Besar ASN Jabar

Kamis, 17 September 2026
Dari Ibadah hingga Olah Napas, H. Akasah Ceritakan Pengalaman di Pesantren Ampuh Darussalam
deNews

Dari Ibadah hingga Olah Napas, H. Akasah Ceritakan Pengalaman di Pesantren Ampuh Darussalam

Kamis, 17 September 2026
Dari Balai Desa ke Tribun Utara, Garda PSGC Resmi Dibentuk di Ciamis
deNews

Dari Balai Desa ke Tribun Utara, Garda PSGC Resmi Dibentuk di Ciamis

Kamis, 17 September 2026
“Sing Tenang Kita Semua Bersaudara”, Bupati Herdiat Minta Perangkat Desa Ciamis Tetap Semangat Meski Anggaran Terbatas
deNews

“Sing Tenang Kita Semua Bersaudara”, Bupati Herdiat Minta Perangkat Desa Ciamis Tetap Semangat Meski Anggaran Terbatas

Kamis, 17 September 2026
Laskar Prabowo 08 Minta Klarifikasi Pola Pengadaan Beras di SPPG Cimurah
deNews

Laskar Prabowo 08 Minta Klarifikasi Pola Pengadaan Beras di SPPG Cimurah

Kamis, 17 September 2026
Lapas Garut Panen 836 Kilogram Hortikultura, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Pertanian
deNews

Lapas Garut Panen 836 Kilogram Hortikultura, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Pertanian

Kamis, 17 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Terkait Polemik Proyek Cibolerang, Komisi III DPRD Garut Bakal Panggil PDAM Tirta Intan

Kamis, 28 Juli 2022
Kolase tangkapan layar video rusaknya masjid.

Sebuah Masjid Di Karangpawitan Garut Diduga Dirusak Orang Tak Dikenal

Rabu, 26 Mei 2021

Pasca Gempa Bumi 4,3 SR, Kalak BPBD Garut Sampaikan Kondisi Terkini

Rabu, 1 Februari 2023
Kepala Badan Kesbangpol Garut, Drs. Wahyudijaya, M.Si.

Kesbangpol : Belum Ada Tercatat NGO di Garut yang Khusus Sikapi Pekerja Migran Indonesia

Sabtu, 27 Maret 2021

Polemik Pengiriman Sampah Dari Kota Bandung, Kepala DLH Garut : Sejak 29 Januari Sudah Dihentikan

Jumat, 31 Januari 2025

E-Warong Desa Sukatani Parakansalak Tak Libatkan Pemasok Pihak Ketiga, Ini Yang Diterima Warga Penerima BPNT

Kamis, 14 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste