Dejurnal.com, Garut – Terkait Polemik Kerjasama Pembuangan Sampah Pemkot Bandung Ke TPA Pasir Bajing milik Pemda Kabupaten Garut ini, mendapat reaksi dari berbagai elemen masyarakat Garut yang tergabung dalam Rakyat Garut Peduli (RAGAP), melakukan audensi di Gedung DPRD Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat, Jumat (31/01/2025).
Dimana dalam Audensi tersebut dihadiri dari Pihak DPRD Kabupaten Garut yaitu Ayi Suryana ( Wakil Ketua DPRD), Supri Rozikin ( Ketua Komisi II DPRD), H. Imat Rohimat ( Anggota Komisi II DPRD), Dadan Wardiansyah ( Anggota Komisi II DPRD ), Dindin Mauludin ( Anggota Komisi II ), Iman Alirahman ( Anggota Komisi I ), Luky FS ( Anggota Komisi I ).
Sementara dari perwakilan dari Pemda Kabupaten Garut hadir dalam acara yaitu Sekda Nurdin Yana, Kepala DLH Jujun Juansyah N, Staf Ahli Bidang Pemerintah Hukum dan Politik Dedi Mulyadi, Bidang Kerjasama Setda, Bagian Hukum Setda. BPKAD, BAPDENDA Pemda Kabupaten Garut dan Perwakilan dari RAGAP selaku peserta audensi.
Dalam audensi tersebut akhirnya telah disepakati bersama sebagaimana yang menghasilkan beberapa poin, tertuang dalam berita acara audensi:
Menolak pengiriman sampah dari Pemkot Bandung.
Mendesak Pemerintah Kabupaten Garut membatalkan kerjasama dengan Pemkot Bandung.
Meminta PJ Bupati dan dinas terkait bertanggung jawab atas permasalahan sampah di Kabupaten Garut baik secara administrasi maupun pidana.
Menutup TPA Pasir Bajing dari segala bentuk pengiriman sampah dari Pemkot Bandung, sebelum evaluasi tentang perjanjian kerjasama ini diselesaikan.
Audensi berjalan secara tertib dan aman.***Yohaness