Dejurnal.com, Garut – Dinas Pendikan (Disdik) Kabupaten Garut menegaskan terkait dana PIP untuk baik yang reguler ataupun dari aspirasi sudah jauh-jauh hari selalu menekankan bahwa penyaluran kepada siswa tidak boleh ada pemotongan apapun dan oleh siapapun.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang SMP Disdik Kabupaten Garut Teguh Iman saat ditemui dejurnal.com, Selasa (11/2/2025).
“Jika ada data akurat sekolah mana yang memotong PIP, kami siap untuk menindak sekolah tersebut,” tandasnya.
Teguh menegaskan bahwa Dinas Pendidikan tentunya akan mengawal dan melakukan pembinaan secara terus menerus untuk penyaluran PIP ini.
“Aturan dan regulasi PIP ini sudah jelas, sekolah tinggal menjalankan atas aturan yang telah ada, jika ada sekolah yang melanggara terkait hal itu, sebutkan sekolah yang mana, kami tentunya akan menindaklanjuti, jika ada data yang akurat,” kata.
Fenomena PIP ini dinamikanya memang sangat luar biasa, lanjut Teguh, namun aturan dan regulasinya pun sudah jelas. “Jadi walaupun dinamis kita tak perlu membuat aturan atau regulasi baru, jalankan yang sudah ada, jika ada yang melanggar yaa termpuh saja jalur hukum karena sudah jelas aturannya,” tandasnya.
Intinya, lanjut teguh, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Garut akan terus melakukan pembinaan terhadap penyaluran dana PIP di sekolah, terumana sekolah negeri . “Kalau ada yang melanggar dan datanya akurat, tolong sebutkan sekolah mana, sampaikan kepada kami untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.***Deri Acong