BerandadeNewsKepala UPTD TPST Mekarrahayu Agung Kurniawan Bantah Proyek Magot Terbengkalai

Kepala UPTD TPST Mekarrahayu Agung Kurniawan Bantah Proyek Magot Terbengkalai

Dejurnal.com, Bandung – Lima unit mesin pengolah sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST ) Oxbow Mekarrahayu Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung ruksak. Dengan ruksaknya kelima mesin tersebut, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung yang diberi kewenangan untuk mengelola sampah di TPST yang pembangunannya menelan Rp 18 miliar lebih ini tidak bisa menggunakan mesin tersebut.

Karena belum diserahterimakan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ke pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung, maka dalam hal ini DLH tidak bisa mengangarkan perbaikan mesin tersebut dari APBD. Jangankan untuk perbaikan, menggunakan listrik untuk mesin di luar yang ada di TPST tersebut tidak bisa.

Karenanya, DLH menggunakan 5 unit mesin dengan bahan bakar solar untuk pengolahan sampah di TPST tersebut. Hal ini katakan Kepala Unit Pelayaan Teknis Daerah (UPTD) TPST Mekarrahayu Agung Kurniawan di Soreang, Selasa (4/2/2025).

Selain mengelola sampah dengan 5 mesin berbahan bakar solar dan 33 orang personil untuk memilah sampah, pengelolaan sampah untuk mengurai sampah organik juga menggunakan magot.

Agung membantah tudingan kalau proyek magot di TPST Oxbow Mekarrahayu terbengkalai. Menurutnya ada tahapan – tahapan atau masa usia magot. “Jadi setelah bertelur induk magot mati, dan pasti banyak yang mati karena masa umunya paling lama seminggu untuk menguraikan sampah seperti halnya setalah jadi pupa terus menjadi lalat, sipupanya mati. Sekarang magot di TPST ada 200 – 300 box untuk menguraikan sampah melalui larva,” katanya.***di

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERKINI