• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Maret 18, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polisi Amankah Pelajar Yang Jual Senjata Tajam Di Facebook

bydejurnalcom
Jumat, 21 Februari 2025
Reading Time: 1 mins read
Polisi  Amankah Pelajar Yang Jual Senjata Tajam Di Facebook
ShareTweetSend

dejurnal.com, Purwakarta – Unit Jatanras, Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Purwakarta mengamankan seorang pelajar SMP berinisial SS (15) di Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Pada Rabu, 19 Februari 2025, petang.

Pelajar itu ditangkap setelah diduga menjual senjata tajam melalui media sosial (Medsos) Facebook.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kanit Jatanras, IPDA Omad Abdullah, S.H., M.H. CPHR mengatakan pengamanan ini berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa ada aktivitas jual beli senjata tajam via grup facebook, Second Brand Purwakarta.

BacaJuga :

Pansus I Mulai Bahas Raperda Inisiasi DPRD Purwakarta Tentang Pemajuan Kebudayaan

Insiden di Pasar Sehat Soreang, Ketua DPRD : Jika Terbukti ada Pelanggaran, Dorong APH untuk Bertindak Tegas

Cigembor Jadi Titik Sentuhan Bantuan, Warga Rasakan Kehadiran Langsung Bupati Herdiat

“Pengamanan itu berawal dari laporan masyarakat di media sosial resah terutama di grup facebook Second Brand Purwakarta dan kemudian melaporkan ke Humas Polres Purwakarta,” ucap Omad, pada Kamis, 20 Februari 2025.

Ia menambahkan, SS diamankan pada Rabu, 19 Februari 2025, sekitar 21.56 WIB. Kala itu, SS hendak mengantar senjata tajam yang dipesan oleh seseorang lewat media sosial.

“Unit 1 Jatanras mengamankan seorang anak laki-laki di Jalan Nasional 4 tepatnya di Desa Cijantung, Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta yang sebelumnya telah menjual atau menawarkan sebilah senjata tajam jenis celurit melalui akun facebook pribadi miliknya di grup Facebook Second Brand Purwakarta,” jelas Omad.

Saat melakukan penggeledahan badan serta barang bawaan, lanjut dia, lanjut dia, petugas menemukan satu bilah senjata tajam jenis celurit dengan panjang kurang lebih 90 centimeter yang diakui sebagai miliknya.

“Saat ini, pelaku berikut barang bukti sudah diamankan polisi di Mapolres Purwakarta. Kita lakukan penyelidikan lebih lanjut untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Omad.

Diketahui, barang siapa yang membawa atau menguasai senjata tajam bisa dijerat pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 terkait tindak pidana membawa senjata tajam tanpa hak dengan ancaman pidana kurungan 10 tahun.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Paripurna DPRD serah terima Jabatan PJ bupati kepada Bupati Purwakarta Terpilih

Next Post

Reynaldy Putra Andita dan Agus Masykur Rosyadi Kini Resmi Jadi Bupati Dan Wakil Bupati Subang

Related Posts

Bupati Herdiat Hadir di Sindangrasa Salurkan Bantuan dan Bangkitkan Semangat Warga Sambut Lebaran
deNews

Bupati Herdiat Hadir di Sindangrasa Salurkan Bantuan dan Bangkitkan Semangat Warga Sambut Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026
Foto : Bupati Ciamis Dr H Herdiat Sunarya saat memberikan santunan kepada salah seorang anak. Rabu (18/03/2026)
deNews

Jelang Idul Fitri, Bupati Herdiat Kembali Salurkan Bantuan untuk Warga dan Anak Yatim

Rabu, 18 Maret 2026
Ketua Bapemperda: Dari 15 Raperda Tahun 2026,  4 Raperda Sedang di Bahas Pansus
Parlementaria

Ketua Bapemperda: Dari 15 Raperda Tahun 2026, 4 Raperda Sedang di Bahas Pansus

Rabu, 18 Maret 2026
Pansus I Mulai Bahas Raperda Inisiasi DPRD Purwakarta Tentang Pemajuan Kebudayaan
Parlementaria

Pansus I Mulai Bahas Raperda Inisiasi DPRD Purwakarta Tentang Pemajuan Kebudayaan

Rabu, 18 Maret 2026
Insiden di Pasar Sehat Soreang, Ketua DPRD : Jika Terbukti ada Pelanggaran, Dorong APH untuk Bertindak Tegas
Parlementaria

Insiden di Pasar Sehat Soreang, Ketua DPRD : Jika Terbukti ada Pelanggaran, Dorong APH untuk Bertindak Tegas

Rabu, 18 Maret 2026
Cigembor Jadi Titik Sentuhan Bantuan, Warga Rasakan Kehadiran Langsung Bupati Herdiat
deNews

Cigembor Jadi Titik Sentuhan Bantuan, Warga Rasakan Kehadiran Langsung Bupati Herdiat

Rabu, 18 Maret 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Polres Purwakarta Gencar Sosialisasikan P4GN Ke Berbagai Lapisan Masyarakat

Selasa, 29 September 2020

Pangdam III/Siliwangi Tebar Benih Ikan Untuk Kebutuhan Pangan Di Purwakarta

Jumat, 11 September 2020

Gerak Cepat Anggota Fraksi PDIP Kunjungi Korban Longsor Gegerbitung Sukabumi

Jumat, 27 Desember 2024

Bupati Bandung Minta OPD Antisipasi Dampak Penurunan Dana Transfer Daerah

Senin, 20 Oktober 2025

Kapolres Purwakarta Beri Bantuan Sembako, Pemulung Asal Karawang Terlunta Lunta

Sabtu, 16 Mei 2020

Camat Pacet Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Tradisi dan Inspirasi Bangsa pada Peringatan HSN 2025

Senin, 27 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste