• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Agustus 1, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Ketua Bapemperda: Dari 15 Raperda Tahun 2026, 4 Raperda Sedang di Bahas Pansus

bydejurnalcom
Rabu, 18 Maret 2026
Reading Time: 2 mins read
Ketua Bapemperda: Dari 15 Raperda Tahun 2026,  4 Raperda Sedang di Bahas Pansus
ShareTweetSend

Purwakarta,dejurnal.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Purwakarta telah menetapkan Program Pembentukan Peraturan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Purwakarta Tahun 2026 melalui rapat paripurna tingkat I sebanyak 15 Raperda yang selanjutnya akan dibahas bersama.

“Propemperda pada tahun 2026 ada 15 Raperda yang telah disepakati antara DPRD dan Pemda melalui rapat paripurna tingkat I. Dari 15 Raperda itu, 4 Raperda sudah memasuki tahap pembahasan ditingkat Pansus (Panitia Khusus). Sekarang kita sedang melakukan harmonisasi terhadap 4 Raperda lagi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat dan Biro Hukum Provinsi Jawa Barat,”kata Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Purwakarta, Said Ali Azmi.

Kepada wartawan media ini, pria yang akrab disapa Bang Jimmy itu menjelaskan bahwa 15 Raperda yang akan dibahas bersama dengan pihak eksekutif di tahun 2026 diantaranya 6 Raperda berasal dari usulan Pemkab Purwakarta dan 9 Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Purwakarta, kata Bang Jimmy, ketika ditemui di gedung DPRD Purwakarta, kemarin siang

BacaJuga :

Ribuan ASN Kemenag Garut Bakal Berangkat ke Jakarta Ikuti Dzikir Akbar?

HUT IWO ke-14, Wujudkan Aksi Nyata Peduli Lingkungan Lewat Penanaman 1.400 Mangrove

Peredaran Ribuan Butir Obat Keras Tanpa Izin di Tarogong Kidul Berhasil digagalkan Satres Narkoba Polres Garut

“Ada 6 Raperda yang diusulkan Pemkab Purwakarta, 3 Raperda diantaranya merupakan Raperda reguler,”jelas Bang Jimmy.

Dikemukakan Bang Jimmy, Pemerintah Daerah menyampaikan usulan Raperda berdasarkan kebutuhan teknis Pemerintah Daerah. Sedangkan DPRD melalui Bapemperda mengajukan Raperda yang lahir dari aspirasi masyarakat dan kebutuhan hukum yang berkembang di tengah masyarakat Purwakarta.

“Penyusunan Propemperda tahun 2026 ini juga merupakan ikhtiar Pemerintah Daerah dan DPRD untuk mendukung pembangunan Purwakarta khususnya dalam mewujudkan misi keempat RPJMD Kabupaten Purwakarta Tahun 2025-2029,”terangnya.

Berikut Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Purwakarta
1. Raperda Tentang Pemajuan Kebudayaan.
2. Raperda Tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
3. Raperda Tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga untuk Memperkuat Institusi Keluarga sebagai Pondasi Sosial Masyarakat.
4. Raperda Tentang Pembinaan Ideologi Masyarakat dan Wawasan Kebangsaan
5. Raperda Tentang Pemberian Intensif dan Kemudahan Investasi di Daerah
6. Raperda Tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik
7. Raperda Tentang Pengendalian dan Pengelolaan Sampah Plastik
8. Raperda Tentang Penyelenggaraan Kesehatan (Raperda ini disusun dalam rangka mencabut Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2013).
9. Raperda Tentang Perubahan atas Perubahan Nomor 7 tahun 2020 Tentang Desa.

Berikut Raperda Usulan Pemkab Purwakarta;
1. Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 (reguler).
2. Raperda Tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2026 (reguler).
3. Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2027 (reguler).
4. Raperda Tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha.
5. Raperda Tentang Penyelenggaraan Perparkiran.
6. Raperda Tentang Penyelenggaraan Menara telekomunikasi ***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pansus I Mulai Bahas Raperda Inisiasi DPRD Purwakarta Tentang Pemajuan Kebudayaan

Next Post

Jelang Idul Fitri, Bupati Herdiat Kembali Salurkan Bantuan untuk Warga dan Anak Yatim

Related Posts

Bapenda Ciamis Terjunkan 35 Petugas KTMDU, Perkuat Validasi Data dan Kepatuhan Pajak Kendaraan
deNews

Bapenda Ciamis Terjunkan 35 Petugas KTMDU, Perkuat Validasi Data dan Kepatuhan Pajak Kendaraan

Jumat, 31 Juli 2026
Bapenda Kabupaten Bandung Genjot Rp185 Miliar dari PBB dan BPHTB Hingga Akhir Juli 2026
deNews

Bapenda Kabupaten Bandung Genjot Rp185 Miliar dari PBB dan BPHTB Hingga Akhir Juli 2026

Jumat, 31 Juli 2026
Nazar yang Hampir Membawa Ghilmi Pergi Setahun, Bisikan Hati Mengantarkannya Pulang
deNews

Nazar yang Hampir Membawa Ghilmi Pergi Setahun, Bisikan Hati Mengantarkannya Pulang

Jumat, 31 Juli 2026
Ribuan ASN Kemenag Garut Bakal Berangkat ke Jakarta Ikuti Dzikir Akbar?
deNews

Ribuan ASN Kemenag Garut Bakal Berangkat ke Jakarta Ikuti Dzikir Akbar?

Jumat, 31 Juli 2026
HUT IWO ke-14, Wujudkan Aksi Nyata Peduli Lingkungan Lewat Penanaman 1.400 Mangrove
deNews

HUT IWO ke-14, Wujudkan Aksi Nyata Peduli Lingkungan Lewat Penanaman 1.400 Mangrove

Jumat, 31 Juli 2026
Peredaran Ribuan Butir Obat Keras Tanpa Izin di Tarogong Kidul Berhasil digagalkan Satres Narkoba Polres Garut
deNews

Peredaran Ribuan Butir Obat Keras Tanpa Izin di Tarogong Kidul Berhasil digagalkan Satres Narkoba Polres Garut

Jumat, 31 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Tim Gabungan Akhirnya Temukan Korban Tenggelam Di Danau Jatiluhur

Senin, 4 Mei 2020

Ambu Anne : Puncak Peringatan HSN Tahun Ini Berbeda

Selasa, 22 Oktober 2019

Festival Manggis Purwakarta, Event Tahunan Pariwisata Unggulan

Sabtu, 11 Maret 2023

Jelang Idul Fitri, 4.110 Paket Sembako Premium Murah Disalurkan di Ciamis dalam OPADI

Kamis, 20 Maret 2025

Satu Pelaku Dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Di Subang Berhasil Ditangkap Kembali Oleh Polda Jabar

Senin, 3 Maret 2025

Dua Pemdes di Sukabumi Geram : BPJS BPU Dipotong, Ditudingkan Untuk Bagi-Bagi Perangkat Desa

Jumat, 25 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste