BerandadeNewsHukum dan KriminalSuami Diduga Bunuh Istri Siri di Kamar Kontrakan di Desa Sukamenak Margahayu...

Suami Diduga Bunuh Istri Siri di Kamar Kontrakan di Desa Sukamenak Margahayu Bandung

Dejurnal.com, Bandun g– Seorang perempuan berinisial AN (26) tewas mengenaskan dengan sejumlah luka di tubuhnya. Ditemukan di rumah kontrakan di RT 02/RW 16 Kp. Sampora Desa Sukamenak Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung, Sabtu (15/2/2025) malam.

Dari keterangan yang berhasil di himpun di tempat kejadian perkara (TKP) dan pihak yang berwajib AN tewas oleh suami sirinya AF (27).

Kasus penganiayaan yang berujung téwasnya AN, warga Cikalong Wetan ini pertama kali diketahui sekitar pukul 18.00 WIB oleh pengelola kontrakan.
Anak pengelola kontrakan mendapat laporan dari anaknya, bahwa ada keributan di kamar nomor A1. Kemudian setelah beberapa saat pengelola kontrakan, dan menemukan korban sudah tidak bernyawa.

Warga mencari pelaku yang merupakan suami siri dari korban, dan menemukannya di sebuah konter dalam keadaan mabuk pil. Ketua RT 02 Yanto dan saksi lainnya mengintrogasinya. AF yang warga Kp. Cilisung Desa Sukamenak kecamatan setempat mengakui telah menganiaya korban dengan menggunakan pisau dan palu hingga tewas.

Mendengar pengakuan pelaku, beberapa warga emosi dan menghakimi pelaku hingga babak belur. Beruntung sebagian warga menghalangi dan petugas kepolisian segera mengamanka AF yang kesehariannya bekerja sebagai kurir pengantar paket.

Petugas yang tiba di lokasi langsung mengamankan pelaku dan membawa korban untuk pemeriksaan.

Masih dari informasi dari warga, pelaku menghabisi warga karena cemburu istri siri pelaku selingkuh. “Walohu, karena tak ada bukti kalau si korban itu selingkuh. Itu hanya pengakuan pelaku yang sedang dalam mabuk pengaruh meminum pil,” kata Feri anggota Pol PP yang berada di TKP saat mengamankan pelaku.* Sopandi

spot_img

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERKINI