Senin, 10 Maret 2025
BerandadeEdukasiDewan Pendidikan Kabupaten Garut Belum Lama Dilantik, Tahapan Rekruitmennya Digoyang Isu Kurang...

Dewan Pendidikan Kabupaten Garut Belum Lama Dilantik, Tahapan Rekruitmennya Digoyang Isu Kurang Representatif

Dejurnal.com, Garut – Belum genap satu bulan dari pelantikan, Dewan Pendidikan Kabupaten Garut (DPKG) Periode 2024-2029 diterpa isu proses rekruitmen yang dipandang kurang representatif.

Hal itu terungkap dari surat penerimaan audiensi oleh Komisi IV DPRD Kabupaten Garut bernomor 400.14.6/411/DPRD-2025 kepada LSM Panji Haluan Demokrasi (JIHAD), tertanggal 7 Maret 2025.

Saat dikonfirmasi, Ketua LSM Jihad, Ihin Solihin membenarkan pihaknya telah mengirimkan surat kepada DPRD Kabupaten Garut untuk melakukan audiensi terkait Dewan Pendidikan.

“Surat pertama yang kami kirimkan beberapa waktu lalu dipermaklumkan karena anggota DPRD Kabupaten Garut saat itu sedang reses, untuk yang ini alhamdulillah diterima,” katanya saat dihubungi dejurnal.com melalui saluran telepon, Jumat (7/3/2025).

Lebih lanjut, Ihin mengungkapkan bahwa audiensi yang dilayangkan ke Komisi IV DPRD Kabupaten Garut berkaitan dengan dugaan adanya tahapan yang kurang representatif dalam rekruitmen calon anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Garut.

Baca Juga : Drs. H. Nanang Sofyan Hambali, M.Pd Nakhodai Dewan Pendidikan Kabupaten Garut Periode 2024-2029

Baca juga : Dewan Pendidikan Kabupaten Garut Periode 2024-2029 Dilantik, Pj Bupati Berharap Kualitas Pendidikan Meningkat

“Untuk substanti kedalamannya, nanti saja kita bedah di audiensi, hari Senin besok,” elak Ihin saat ditanya apa yang dimaksud tahapan kurang representatif.

Ihin mengaku pihaknya sudah mengkaji dari awal rekruitmen sampai kepada dilantiknya Dewan Pendidikan Kabupaten Garut. “Bahannya sudah kita persiapkan dan akan kita bedah disana (DPRD, red),” pungkasnya.

Sementara itu, salah satu anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Garut yang dihubungi dejurnal.com mengaku pernah mendengar tentang adanya rencana audiensi terkait hal itu.

“Kalau tanggapan dari saya, hal ini tentunya panitia seleksi sudah melakukan tugas dengan menyaring 22 orang calong anggota dewan pendidikan, adapun untuk penentuan sebelas orang yang sekarang sudah dilantik, itu ada pada hak preogratif Pj. Bupati pada saat itu,” tanggap Asep.

Kendati demikian, Asep tidak ingin lebih jauh mendalami hal itu. “Bagi kami, anggota Dewan Pendidikan yang sudah dilantik adalah melaksanakan tugas pokok dan fungsi dengan bekerja cepat.

“Kewajiban kita bekerja dengan gerak cepat serta merespon segala yang yang sudah menjadi tupoksi kami sebagai Dewan Pendidikan, alias tidak tukcing, dibentuk cicing,” tandas Asep Nurjaman.***Raesha

Ikuti saluran dejurnal.com di WhatsApp : https://whatsapp.com/channel/0029Vb3S5qc9Gv7Zmhuqge1L dan Google Berita
spot_img

Berita Terkait

REKOMENDASI

TERKINI

TERPOPULER