• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Gegara Melaporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Tahun 2024, Empat Warga dan Satu Media Online Digugat

bydejurnalcom
Rabu, 12 Maret 2025
Reading Time: 2 mins read
Gegara Melaporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Tahun 2024, Empat Warga dan Satu Media Online Digugat
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Ratusan warga Desa Panyindangan Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta, berdemo di depan kantor PN Purwakarta yang menuntut keadilan, Rabu (12/3/2025).

4 warga dan satu media massa online digugat di Pengadilan Negeri (PN) Purwakarta untuk membayar ganti rugi secara materil Rp 6 miliar oleh Kepala Desa Panyindangan Sukatani Purwakarta, karena dianggap telah melakukan perbuatan melawan hukum berkenaaan dengan undang-undang pokok pers.

Informasi yang dihimpun menyebutkan timbulnya gugatan dari penggugat melalui kuasa hukumnya berawal ketika 4 orang warga didampingi tokoh masyarakat melaporkan penyalahgunaan dana desa tahun 2024 yang diduga dilakukan Kepala Desa Panyindangan kecamatan Sukatani kabupaten Purwakarta beberapa waktu yang lalu.

BacaJuga :

Kegiatan Retreat Kades, KMP Desak Inspektorat Purwakarta Lakukan Audit Investigasi

KMP Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Usai Laporan Dugaan Korupsi DBHP Purwakarta ke KPK

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Bagi kepala desa tindakan 4 orang warga dengan melaporkannya di Polres Purwakarta dianggap perbuatan yang salah.

Baca juga :
Gugatan Dikabulkan Hakim PA, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Resmi Bercerai Dengan Dedi Mulyadi?

H. Dedi Sutardi, Anggota DPRD Purwakarta Fraksi PKS Gelar Reses Masa Sidang III di Desa Payindangan

Dalam materi gugatan dari penggugat menyebutkan tindakan itu merupakan perbuatan melawan hukum berkenaan dengan Undang-undang pokok pers.

“Saya juga ikut digugat karena memberitakan warga yang melaporkan perbuatan kepala desa yang diduga telah menyalahgunakan dana desa tahun 2024,” kata Caturazi, wartawan media online yang turut menjadi tergugat.

Adapun kelima warga yang digugat ke PN Purwakarta karena telah melaporkan kepala desa yang diduga telah menyalahgunakan dana desa tahun 2024 adalah, 1. H. Ahmad 2. Widi Purnama 3. Sumarna, 4. Adel, serta satu media massa online.

Juru bicara PN Purwakarta I Gede A. Mulyawan didampingi Humas PN Purwakarta Melly Sinaga membenarkan adanya gugatan yang dilayangkan penggugat atas nama Agung melalui kuasa hukumnya Riki Baihaki terhadap 4 warga dan satu media massa online.

“Sidang pertama adalah memeriksa kelengkapan masing-masing pihak baik penggugat maupun tergugat, dalam sidang hari ini salah satu tergugat belum lengkap,” katanya.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: dana desamedia massapanyindanganPurwakarta
Previous Post

11 Ribu Paket Sembako untuk Pengemudi Opang dan Petugas B3S, Awali Pemberian Sembako Bupati Bandung Bagi Warganya

Next Post

Banjir di Cijantung : Kapolres Ciamis Turun Langsung Atur Lalu Lintas, Warga Beri Apresiasi

Related Posts

deBisnis

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

Rabu, 24 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
Respon Cepat Polisi Di Purwakarta Lakukan Penanganan Longsor Tutupi Jalan
Nasional

Respon Cepat Polisi Di Purwakarta Lakukan Penanganan Longsor Tutupi Jalan

Kamis, 11 Desember 2025
Kegiatan Retreat Kades, KMP Desak Inspektorat Purwakarta Lakukan Audit Investigasi
deNews

Kegiatan Retreat Kades, KMP Desak Inspektorat Purwakarta Lakukan Audit Investigasi

Jumat, 5 Desember 2025
KMP Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Usai Laporan Dugaan Korupsi DBHP Purwakarta ke KPK
Hukum dan Kriminal

KMP Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Usai Laporan Dugaan Korupsi DBHP Purwakarta ke KPK

Rabu, 26 November 2025
Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul
Nasional

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Selasa, 25 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Sinergi Pemerintah dan PMI Wujudkan Budaya Kemanusiaan di Pamulihan Lewat Donor Darah

Rabu, 26 November 2025

RSUD Bayu Asih Peringati Hari jadinya ke -95

Sabtu, 18 Oktober 2025
PLT Sekretaris DPRD Kabupaten Garut, Asep Noorhidayat

Rumor Adanya Selisih Anggaran Tahun 2024, Plt Setwan Garut : Kita Tunggu Hasil dan Hormati Putusan BPK RI

Jumat, 25 April 2025

Polres Purwakarta Bersama Kodim 0619 Saling Bersinergi Cegah Bahaya Narkoba

Rabu, 9 September 2020

SMA Negeri 1 Ciamis Rayakan Hari Guru Nasional Bersamaan dengan Dies Natalis ke-66 Lewat “Specta”

Selasa, 25 November 2025

Mantan Ketua DPD Golkar Hilman Sukiman Tutup Usia, Bupati Bandung Sampaikan Bela Sungkawa

Kamis, 27 Mei 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste