Dejurnal,Ciamis,- Guna memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin menyelesaikan urusan administrasi kependudukan, seperti pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis tetap buka selama libur Lebaran.
Di hari libur pertama Jumat, 28 Maret 2025, layanan Disdukcapil membuka pelayanan mulai pukul 15.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB
Terlihat masyarakat memanfaatkan kesempatan ini untuk mengurus administrasi kependudukan yang mungkin tertunda akibat libur panjang.
Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan M Supyan, menjelaskan langkah tersebut diambil sebagai upaya untuk mempermudah masyarakat dalam memperbaiki data kependudukan mereka.
“Bagi mereka yang pulang kampung atau membutuhkan layanan administrasi saat libur tetap bisa mendapatkan pelayanan yang optimal dan merasa dilayani dengan baik,” kata Yayan.
Yayan mengungkapkan pelayanan di hari libur merupakan respon atas kebijakan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri yang mengatur libur bagi pegawai ASN, kecuali untuk layanan esensial.
“Layanan di Disdukcapil Ciamis selama libur Lebaran ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk tetap menjangkau masyarakat, meski di hari libur,” tegasnya
Sementara itu Yulia Sari, S.STP, MM, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Ciamis, melalui Pejabat Fungsional ADB Ahli Muda, Aep Muplihudin, menyampaikan bahwa pada hari ini, Jumat 28 Maret 2025 Disdukcapil Ciamis telah melayani masyarakat dengan pelayanan meliputi penerbitan 12 KK, 16 KTP-el, dan perekaman 1 KTP-el.
“Ini merupakan upaya kami untuk tetap memberikan pelayanan yang terbaik dan memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan meskipun di tengah libur panjang,” ujarnya.
Aep menjelaskan dengan adanya layanan tersebut masyarakat dapat lebih mudah mengurus berbagai dokumen administrasi.
“Dengan kebijakan ini ternyata sangat membantu masyarakat yang akan mengurus administrasi sehingga tidak terbebani dengan keterlambatan akibat libur Lebaran,”
Aep menerangkan bagi masyarakat yang menginginkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi layanan Disdukcapil Kabupaten Ciamis atau mengunjungi kantor Disdukcapil yang buka pada jam operasional yang telah ditentukan.
“Jadwal pelayanan Disdukcapil Ciamis di hari libur selain hri ini Jumat 28 Maret 2025 juga nanti masih melayani di tanggal 03 & 04 April 2025 pukul 19.00 sampai 21.00 WIB, untuk masyarakat silahkan mendatangi kantor untuk melakukan berbagai administrasi kependudukan,” pungkasnya (Nay)**