• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, September 14, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pendaftaran Perlinsos Digital Diperpanjang, Warga Ciamis Diminta Cek dan Perbaiki Data

bydejurnalcom
Rabu, 2 September 2026
Reading Time: 2 mins read
Pendaftaran Perlinsos Digital Diperpanjang, Warga Ciamis Diminta Cek dan Perbaiki Data
ShareTweetSend

CIAMIS, deJurnal,- Masyarakat Kabupaten Ciamis masih memiliki kesempatan untuk memastikan data perlindungan sosialnya tercatat secara benar.

Pemerintah pusat memperpanjang masa pendaftaran dan pemutakhiran data melalui Portal Perlinsos Digital hingga akhir 2026.

Pendaftaran uji coba Perlinsos Digital resmi dibuka kembali mulai 2 September 2026.

BacaJuga :

Bulog Ciamis Perketat Pengawasan Banpang Beras dari Gudang hingga Proses Distribusi 

Kejari Ciamis Musnahkan Barang Bukti dari 61 Perkara

Program Ciamis Sehat BAZNAS Bantu Abil Jalani Kemoterapi

Portal Perlinsos Digital Diterapkan di Seluruh Indonesia

Portal Perlinsos Digital merupakan aplikasi terpadu yang saat ini diterapkan secara masif di lingkungan Dinas Sosial di berbagai daerah Indonesia.

Platform ini dikembangkan Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah sebagai bagian dari upaya memodernisasi proses pendaftaran, verifikasi, pemutakhiran, hingga pemantauan program perlindungan sosial.

Dalam penerapannya di daerah, Kemensos bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Diskominfo di tingkat provinsi, kabupaten dan kota juga kementrian dalam negeri (Kemendagri) beserta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di tingkat kabupaten sebagai penyedia fondasi data dan sistem verifikasi/autentikasi identitas digital dalam hal ini Identitas Kependudukan Digital (IKD)

Kolaborasi tersebut mencakup sosialisasi kepada masyarakat, dukungan infrastruktur, hingga bimbingan teknis terkait pemanfaatan platform digital.

Diskominfo Ciamis Perkuat Sosialisasi

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Ciamis, Enda Hidayat, S.STP., M.Si., mengatakan pihaknya memiliki kewajiban untuk membantu menyampaikan informasi dari pemerintah pusat kepada masyarakat.

Menurutnya, perpanjangan masa pendaftaran harus dimanfaatkan sebaik mungkin karena memberikan waktu lebih panjang bagi masyarakat untuk mengecek sekaligus memperbaiki data.

“Ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk memperbaiki dan memastikan data yang dimiliki semakin akurat. Kami mengimbau masyarakat memanfaatkan perpanjangan waktu ini,” ujar Enda Rabu (02/09/2026)

Ia menuturkan, sebelumnya pelaksanaan uji coba Perlinsos Digital di Ciamis memiliki batas waktu hingga 31 Agustus 2026.

Namun, pemerintah pusat kemudian memberikan perpanjangan hingga akhir tahun.

Perpanjangan itu dinilai memberikan ruang lebih luas bagi masyarakat yang belum sempat melakukan pendaftaran maupun yang masih perlu melakukan perbaikan data.

“Semakin panjang waktunya, tentu memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memastikan ketepatan dan akurasi data yang dimiliki,” katanya.

Diskominfo Ciamis, lanjut Enda, akan terus menyebarluaskan informasi mengenai Perlinsos Digital melalui berbagai saluran komunikasi agar tidak ada masyarakat yang kehilangan informasi mengenai layanan tersebut.

Harapannya, masyarakat yang memang memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan sosial dapat terdata dengan baik, sementara data yang sudah tidak sesuai dapat segera diperbaiki.

Warga Bisa Daftar dan Ajukan Sanggahan

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, Ace Hidayat, S.IP., juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan masa perpanjangan untuk melakukan pengecekan data.

Menurut Ace, masyarakat yang belum terdaftar memiliki kesempatan untuk melakukan pendaftaran IKD.

Sementara mereka yang menemukan ketidaksesuaian pada data dapat memanfaatkan mekanisme pembaruan atau sanggahan yang tersedia.

“Manfaatkan waktu perpanjangan yang ada untuk melakukan sanggahan maupun perubahan data. Ini kesempatan bagi masyarakat untuk memastikan datanya sesuai dengan kondisi sebenarnya,” kata Ace.

Ia menjelaskan, masyarakat yang sudah memiliki IKD dapat melakukan proses secara mandiri sehingga tidak perlu melalui agen.

Kemudahan tersebut diharapkan membuat masyarakat lebih aktif dalam memastikan data dirinya dan keluarganya tercatat secara benar.

Data Akurat Penting untuk Ketepatan Bantuan

Pemutakhiran data perlindungan sosial bukan sekadar persoalan administrasi.

Data tersebut menjadi salah satu dasar dalam menentukan ketepatan sasaran program bantuan dan perlindungan sosial.

Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Diskominfo dan Dinas Sosial mengajak masyarakat memanfaatkan perpanjangan pendaftaran tersebut hingga akhir 2026. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Berita Ciamisdigitalisasi perlinsosdinsosdisdukcapildiskominfoIKDperpanjangan aplikasi perlinsos
Previous Post

Kabaret “Ketupat Cinta” PKK Ciamis Angkat PHBS dan Stunting

Next Post

Program Ciamis Sehat BAZNAS Bantu Abil Jalani Kemoterapi

Related Posts

Ketua GOW Ciamis Buka Strategi Perempuan Lindungi Anak dan Keluarga
deNews

Ketua GOW Ciamis Buka Strategi Perempuan Lindungi Anak dan Keluarga

Sabtu, 12 September 2026
Parkir Bermasalah, Direktur RSUD Ciamis Tagih Tanggung Jawab Vendor
deNews

Parkir Bermasalah, Direktur RSUD Ciamis Tagih Tanggung Jawab Vendor

Sabtu, 12 September 2026
Lewat Kabag Kesra, Bupati Herdiat Sampaikan Pesan untuk BKPRMI Ciamis di Milad ke 49
deNews

Lewat Kabag Kesra, Bupati Herdiat Sampaikan Pesan untuk BKPRMI Ciamis di Milad ke 49

Senin, 7 September 2026
deNews

Bulog Ciamis Perketat Pengawasan Banpang Beras dari Gudang hingga Proses Distribusi 

Senin, 7 September 2026
Kejari Ciamis Musnahkan Barang Bukti dari 61 Perkara
deNews

Kejari Ciamis Musnahkan Barang Bukti dari 61 Perkara

Kamis, 3 September 2026
Program Ciamis Sehat BAZNAS Bantu Abil Jalani Kemoterapi
deNews

Program Ciamis Sehat BAZNAS Bantu Abil Jalani Kemoterapi

Rabu, 2 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Muscab XV, Nanang Permana Kembali Nahkodai Pramuka Ciamis Lanjutkan Kembali Perjuangan 

Sabtu, 8 November 2025

Kasrem 062/TN Dampingi Kepala BNPB Tinjau Lokasi Bencana Banjir Dan Longsor Pameungpeuk

Kamis, 15 Oktober 2020

Pipa Air PLTMH Bungbulang Garut Jebol, Inilah Penyebabnya

Rabu, 30 November 2022

Raker SMSI Indramayu Hasilkan Tujuh Rekomendasi Eksternal

Minggu, 17 September 2023

Kadinkes Purwakarta Resmikan Klinik Utama Shanaya

Jumat, 17 Maret 2023

Viral Jalan Rusak, Kades Handapherang Jelaskan Kendala Anggaran dan Skala Prioritas Pembangunan Desa

Senin, 12 Januari 2026

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste