• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, September 2, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pendaftaran Perlinsos Digital Diperpanjang, Warga Ciamis Diminta Cek dan Perbaiki Data

bydejurnalcom
Rabu, 2 September 2026
Reading Time: 2 mins read
Pendaftaran Perlinsos Digital Diperpanjang, Warga Ciamis Diminta Cek dan Perbaiki Data
ShareTweetSend

CIAMIS, deJurnal,- Masyarakat Kabupaten Ciamis masih memiliki kesempatan untuk memastikan data perlindungan sosialnya tercatat secara benar.

Pemerintah pusat memperpanjang masa pendaftaran dan pemutakhiran data melalui Portal Perlinsos Digital hingga akhir 2026.

Pendaftaran uji coba Perlinsos Digital resmi dibuka kembali mulai 2 September 2026.

BacaJuga :

Diresmikan! Jembatan Perintis Garuda Pangkas Akses Warga Sidaharja-Kutawaringin

Ratusan Warga Jatinagara Serbu Layanan Disdukcapil, Pelayanan Berlanjut hingga Malam

Maulid Nabi di SMK IPP Ciamis, Pendidikan Karakter Jadi Bekal Siswa Hadapi Dunia Kerja

Portal Perlinsos Digital Diterapkan di Seluruh Indonesia

Portal Perlinsos Digital merupakan aplikasi terpadu yang saat ini diterapkan secara masif di lingkungan Dinas Sosial di berbagai daerah Indonesia.

Platform ini dikembangkan Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah sebagai bagian dari upaya memodernisasi proses pendaftaran, verifikasi, pemutakhiran, hingga pemantauan program perlindungan sosial.

Dalam penerapannya di daerah, Kemensos bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Diskominfo di tingkat provinsi, kabupaten dan kota juga kementrian dalam negeri (Kemendagri) beserta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di tingkat kabupaten sebagai penyedia fondasi data dan sistem verifikasi/autentikasi identitas digital dalam hal ini Identitas Kependudukan Digital (IKD)

Kolaborasi tersebut mencakup sosialisasi kepada masyarakat, dukungan infrastruktur, hingga bimbingan teknis terkait pemanfaatan platform digital.

Diskominfo Ciamis Perkuat Sosialisasi

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Ciamis, Enda Hidayat, S.STP., M.Si., mengatakan pihaknya memiliki kewajiban untuk membantu menyampaikan informasi dari pemerintah pusat kepada masyarakat.

Menurutnya, perpanjangan masa pendaftaran harus dimanfaatkan sebaik mungkin karena memberikan waktu lebih panjang bagi masyarakat untuk mengecek sekaligus memperbaiki data.

“Ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk memperbaiki dan memastikan data yang dimiliki semakin akurat. Kami mengimbau masyarakat memanfaatkan perpanjangan waktu ini,” ujar Enda Rabu (02/09/2026)

Ia menuturkan, sebelumnya pelaksanaan uji coba Perlinsos Digital di Ciamis memiliki batas waktu hingga 31 Agustus 2026.

Namun, pemerintah pusat kemudian memberikan perpanjangan hingga akhir tahun.

Perpanjangan itu dinilai memberikan ruang lebih luas bagi masyarakat yang belum sempat melakukan pendaftaran maupun yang masih perlu melakukan perbaikan data.

“Semakin panjang waktunya, tentu memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memastikan ketepatan dan akurasi data yang dimiliki,” katanya.

Diskominfo Ciamis, lanjut Enda, akan terus menyebarluaskan informasi mengenai Perlinsos Digital melalui berbagai saluran komunikasi agar tidak ada masyarakat yang kehilangan informasi mengenai layanan tersebut.

Harapannya, masyarakat yang memang memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan sosial dapat terdata dengan baik, sementara data yang sudah tidak sesuai dapat segera diperbaiki.

Warga Bisa Daftar dan Ajukan Sanggahan

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, Ace Hidayat, S.IP., juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan masa perpanjangan untuk melakukan pengecekan data.

Menurut Ace, masyarakat yang belum terdaftar memiliki kesempatan untuk melakukan pendaftaran IKD.

Sementara mereka yang menemukan ketidaksesuaian pada data dapat memanfaatkan mekanisme pembaruan atau sanggahan yang tersedia.

“Manfaatkan waktu perpanjangan yang ada untuk melakukan sanggahan maupun perubahan data. Ini kesempatan bagi masyarakat untuk memastikan datanya sesuai dengan kondisi sebenarnya,” kata Ace.

Ia menjelaskan, masyarakat yang sudah memiliki IKD dapat melakukan proses secara mandiri sehingga tidak perlu melalui agen.

Kemudahan tersebut diharapkan membuat masyarakat lebih aktif dalam memastikan data dirinya dan keluarganya tercatat secara benar.

Data Akurat Penting untuk Ketepatan Bantuan

Pemutakhiran data perlindungan sosial bukan sekadar persoalan administrasi.

Data tersebut menjadi salah satu dasar dalam menentukan ketepatan sasaran program bantuan dan perlindungan sosial.

Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Diskominfo dan Dinas Sosial mengajak masyarakat memanfaatkan perpanjangan pendaftaran tersebut hingga akhir 2026. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Berita Ciamisdigitalisasi perlinsosdinsosdisdukcapildiskominfoIKDperpanjangan aplikasi perlinsos
Previous Post

Kabaret “Ketupat Cinta” PKK Ciamis Angkat PHBS dan Stunting

Next Post

Program Ciamis Sehat BAZNAS Bantu Abil Jalani Kemoterapi

Related Posts

Program Ciamis Sehat BAZNAS Bantu Abil Jalani Kemoterapi
deNews

Program Ciamis Sehat BAZNAS Bantu Abil Jalani Kemoterapi

Rabu, 2 September 2026
Polres Ciamis Sita 352 Botol Miras dan 36,57 Gram Sabu
deNews

Polres Ciamis Sita 352 Botol Miras dan 36,57 Gram Sabu

Senin, 31 Agustus 2026
Pelatihan Protokol Berakhir, 20 Penegak Siap Jadi Wajah Pramuka Ciamis
deNews

Pelatihan Protokol Berakhir, 20 Penegak Siap Jadi Wajah Pramuka Ciamis

Minggu, 30 Agustus 2026
Diresmikan! Jembatan Perintis Garuda Pangkas Akses Warga Sidaharja-Kutawaringin
deNews

Diresmikan! Jembatan Perintis Garuda Pangkas Akses Warga Sidaharja-Kutawaringin

Jumat, 28 Agustus 2026
Ratusan Warga Jatinagara Serbu Layanan Disdukcapil, Pelayanan Berlanjut hingga Malam
deNews

Ratusan Warga Jatinagara Serbu Layanan Disdukcapil, Pelayanan Berlanjut hingga Malam

Jumat, 28 Agustus 2026
Maulid Nabi di SMK IPP Ciamis, Pendidikan Karakter Jadi Bekal Siswa Hadapi Dunia Kerja
deNews

Maulid Nabi di SMK IPP Ciamis, Pendidikan Karakter Jadi Bekal Siswa Hadapi Dunia Kerja

Jumat, 28 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

HUT RI Ke-77, SMSI Indramayu Kibarkan Merah Putih di Pantai Bali 2

Kamis, 18 Agustus 2022

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Manggungharja Lakukan Pengamanan Juga Pengawasan Penyaluran BLT-Kesra di Desa Binaannya

Kamis, 27 November 2025

6 Mei Kabupaten Sukabumi Laksanakan PSBB Secara Parsial

Kamis, 30 April 2020

Berawal Saling Ejek di Medsos Berujung Tawuran di Subang, Satu Orang Tewas

Rabu, 17 September 2025

Mengenal Leluhur dan Turunan Bangsawan Timbanganten, Cikal Bakal Para Dalem Bandung

Jumat, 14 Juli 2023

Garut Krisis Kepala Sekolah Dasar, Anggaran Buat Peningkatan SDM Minim?

Minggu, 3 Oktober 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste