BerandadePolitikPresidium Masyarakat Garut Selatan Gelar Audiensi di MPP Tarogong Kidul

Presidium Masyarakat Garut Selatan Gelar Audiensi di MPP Tarogong Kidul

Dejurnal.com, Garut – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menerima audiensi dari Presidium Masyarakat Garut Selatan di Mall Pelayanan Publik (MPP), Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (25/3/2025). Audiensi ini membahas persiapan pembentukan Kabupaten Garut Selatan.

Nurdin menjelaskan bahwa Jawa Barat memiliki tiga wilayah yang mendapatkan prioritas dalam pemekaran daerah, yaitu Garut Selatan, Bogor Timur, dan Sukabumi Utara.

“Di Jawa Barat ada 3 Kabupaten kota yang mendapatkan ampres pertama Garut Selatan, Bogor Timur, Sukabumi Utara,” ujar Nurdin Yana.

Tujuan dari diskusi ini, menurut Nurdin, yakni untuk mempersiapkan secara matang segala hal yang diperlukan terkait pemekaran, terutama masalah tanah. Titik terang mengenai masalah ini sudah ada, dan tugas-tugas akan dibagi.

“Tujuan di kegiatan diskusi ini untuk mempersiapkan secara utuh apa yang terjadi hari ini pointnya di masalah tanah dan titik terangnya sudah ada, sehingga nanti kita berbagi tugas,” jelasnya.

Baca juga :
Sekda Garut Lakukan Pertemuan Dengan Presidium Pemekaran Garut Selatan, Bahas Ini

Wagub Jabar Serahkan Dokumen Usulan CDOB Garut Selatan

Kebijakan terkait pemekaran ini, lanjut Nurdin, bergantung pada kebijakan pemerintah pusat. Pemerintah Kabupaten Garut memprioritaskan persiapan agar ketika moratorium pemekaran dicabut, Garut Selatan dapat segera dimekarkan.

“Kebijakan ini tergantung pada pusat dalam hal ini kepentingan yang diprioritaskan bagaimana semua itu disiapkan, jadi ketika dibuka moratorium kita akan serta-merta melenggang masuk ke dalam,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa keyakinan akan terwujudnya pemekaran semakin kuat karena komunikasi intensif antara presidium dan pihak-pihak terkait.

Smentara itu, Gunawan Undang, Perwakilan Presidium Masyarakat Garut Selatan,  menjelaskan bahwa audiensi dengan Apdesi (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) juga membahas tindak lanjut pertemuan dengan Sekda Garut.

Gunawan menyebutkan bahwa luas lahan yang sementara dikonsultasikan ke Sekda Garut untuk tahap awal adalah minimal 10 hektar. Pihak Apdesi, lanjutnya, menyatakan kesiapan untuk menghibahkan tanah dari sekitar 129 desa.

“Luas untuk sementara yang dikonsultasikan ke Sekda Garut minimal 10 hektar untuk tahap awal. Dari pihak Apdesi kurang lebih ada 129 desa yang akan menghibahkan tanahnya di sana,” jelasnya.

Mengenai nilai tanah yang akan dihibahkan, Gunawan mengatakan bahwa belum ada kesepakatan, tetapi pihaknya berharap nilainya terjangkau. Presidium Masyarakat Garut Selatan juga telah melakukan komunikasi politik melalui Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah. ***Deri Acong.

Ikuti saluran dejurnal.com di WhatsApp : https://whatsapp.com/channel/0029Vb3S5qc9Gv7Zmhuqge1L dan Google Berita
spot_img

Berita Terkait

REKOMENDASI

TERKINI

Trending a week

Populer