Dejurnal.com, Bandung- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Nasdem, Dra. H. Tia Fitriani mengundang puluhan warga Desa Mekarrahayu Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung untuk menyosialisasikan Persturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor. 9 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
Puluhan warga Desa Mekarrahayu tersebut diundang di GOR desa setempat, Jumat , 11 April 2025. Mereka, terutama kaum Ibu-ibu diajak Hj. Tia untuk siap dalam menjadi wanita yang cerdas dan menjadi wanita yang berdaya dalam ketahanan keluarga.
Sebagaimana dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tersebut salah satunya menimbang; bahwa pembangunan daerah mencakup semua dimensi dan aspek kehidupan termasuk pembangunan keluarga sebagai unit sosial kecil masyarakat yang harus dibina dan dikembangkan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur sesuai cita-cita luhur dan jati diri bangsa Indonesia.
Dalam pertemuan dengan warga Desa Mekarrahayu ini juga Hj. Tia menerima aspirasi warga yang menginginkan ada lahan khusus tempat pengelolaan sampah yang terintegrasi dengan peternakan.
Hj. Tia juga berjanji akan mengecek lokasi Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Oxbow Mekarrahayu yang selama ini konon kurang maksimal pemanfaatannya karena belum ada serah terima dari Kementeri ke pemerintah daerah. Hj. Tia akan mengecek lokasi dengan tim dari DPRD Provinsi Jawa Barat melihat apa Yaang dibutuhkan dan harus dilakukan di TPST tersebut * Sopandi