• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Februari 19, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Dinkes Garut Turun Tangani Wanita Alami Cacat Kaki Korban PMI Diduga Ilegal

bydejurnalcom
Sabtu, 19 April 2025
Reading Time: 1 mins read
Dinkes Garut Turun Tangani Wanita Alami Cacat Kaki Korban PMI Diduga Ilegal
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Pemerintah Kabupaten Garut akhirnya turun tangan sebagai bentuk kepedulian serta pelayanan publik terhadap warga Garut korban PMI diduga ilegal di Suriah.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, dr. Leli Yuliani menyebutkan bahwa pasien Susan R (41) sudah mendapatkan tindakan operasi di Suriah pada akhir Januari 2025 pasca terjatuh dari lantai dua, dan pada awal Februari 2025, kembali ke tanah air dan telah mendapatkan BPJS PBI Dinas Sosial Faskes PKM Karangpawitan.

Kendati demikian, Kepala Dinkes telah mengutus Kepala Puskesmas, KA.TU, Bides, dan Penjawil didampingi Kader Kelurahan dari PKM – Karangmulya untuk mendatangi SR agar dapat mendapatkan konsultasi kesehatan.

BacaJuga :

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf

“Terutama saran latihan penggerakan kaki mengingat masih bengkak dan bahkan melakukan pemeriksaan Kesehatan TD, hasilnya 120/80 mmHg, serta berbagi sedekah,” katanya, Sabtu (19/4/2025)

Leli mengatakan untuk tidak lanjut berikutnya korban akan mendapatkan Fisiotherapy di RS. Nurhayati. “kita sudah disiapkan surat rujukannya,” tandasnya.

Baca juga :
Wanita Asal Garut Ini Alami Cacat Kaki Pasca Dijadikan PMI Diduga Ilegal di Suriah

Sebelumnya diberitakan, seorang wanita muda berinisial SR yang berdomisili di Kecamatan Karangpawitan, Garut mengalami cacat kaki pasca menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Suriah yang diduga ilegal karena memakai visa kunjungan yang tidak diperbolekan untuk bekerja (Not Permited to Work)

Awalnya, SR berangkat ke Dubai namun di pertengahan jalan berpindah ke Suriah dan mengalami jatuh dari lantai dua karena selama di sana tidak mendapatkan majikan.

Akhirnya SR bisa pulang dan sampai ke Indonesia melalui KBRI di Suriah. Pasca pulang, sponsor ataupun pihak perusahaan yang memberangkat SR tidak pernah bertanggung jawab atas kondisi cacat kaki selepas jatuh waktu di Suriah.***Deri Acong/Yohanes

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: dinas kesehatanGarutilegalPekerja Migran Indonesiasuriah
Previous Post

Strategi Pemdes Cikidang Tingkatkan PADes Dengan Benahi Pasar Desa

Next Post

Forum Silaturahmi Ulama Umaro Desa Marteng dan Sosialisasi Koperasi Merah Putih

Related Posts

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026
DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax
Parlementaria

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Rabu, 14 Januari 2026
BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf
deNews

BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf

Senin, 12 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Longsor di Pangalengan : Tiga Rumah Rusak, 20 Jiwa Terdampak

Kamis, 30 Oktober 2025

Linggaratu, Saksi Penyebaran Islam Prabu Kingking 13 Abad Lalu

Minggu, 13 Oktober 2019

Pemdes Rahayu Gelar MusrenbangDes

Selasa, 14 Oktober 2025
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung H. Yayat Hidayat. (Sopandi/ dejurnal.com).

Hasil Mengecewakan, Wakil Ketua DPRD Yayat Hidayat Pertanyakan Pembangunan Ruang Rapat Senilai Rp 2,3 Miliar

Selasa, 31 Januari 2023

Ormas LBI 15 Peduli Korban Banjir Bandang Garut

Rabu, 28 September 2016

Residivis Pencurian Sepeda Motor di Indramayu Diamankan Polisi

Senin, 16 Januari 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste