Dejurnal.com, Garut – Pemerintah Kabupaten Garut akhirnya turun tangan sebagai bentuk kepedulian serta pelayanan publik terhadap warga Garut korban PMI diduga ilegal di Suriah.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, dr. Leli Yuliani menyebutkan bahwa pasien Susan R (41) sudah mendapatkan tindakan operasi di Suriah pada akhir Januari 2025 pasca terjatuh dari lantai dua, dan pada awal Februari 2025, kembali ke tanah air dan telah mendapatkan BPJS PBI Dinas Sosial Faskes PKM Karangpawitan.
Kendati demikian, Kepala Dinkes telah mengutus Kepala Puskesmas, KA.TU, Bides, dan Penjawil didampingi Kader Kelurahan dari PKM – Karangmulya untuk mendatangi SR agar dapat mendapatkan konsultasi kesehatan.
“Terutama saran latihan penggerakan kaki mengingat masih bengkak dan bahkan melakukan pemeriksaan Kesehatan TD, hasilnya 120/80 mmHg, serta berbagi sedekah,” katanya, Sabtu (19/4/2025)
Leli mengatakan untuk tidak lanjut berikutnya korban akan mendapatkan Fisiotherapy di RS. Nurhayati. “kita sudah disiapkan surat rujukannya,” tandasnya.
Baca juga :
Wanita Asal Garut Ini Alami Cacat Kaki Pasca Dijadikan PMI Diduga Ilegal di Suriah
Sebelumnya diberitakan, seorang wanita muda berinisial SR yang berdomisili di Kecamatan Karangpawitan, Garut mengalami cacat kaki pasca menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Suriah yang diduga ilegal karena memakai visa kunjungan yang tidak diperbolekan untuk bekerja (Not Permited to Work)
Awalnya, SR berangkat ke Dubai namun di pertengahan jalan berpindah ke Suriah dan mengalami jatuh dari lantai dua karena selama di sana tidak mendapatkan majikan.
Akhirnya SR bisa pulang dan sampai ke Indonesia melalui KBRI di Suriah. Pasca pulang, sponsor ataupun pihak perusahaan yang memberangkat SR tidak pernah bertanggung jawab atas kondisi cacat kaki selepas jatuh waktu di Suriah.***Yohaness