Dejurnal.com, Jakarta – Bupati Indramayu Lucky Hakim mengaku telah memberikan penjelasan terkait liburan lebaran ke Jepang kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri). Ia mengklaim bahwa liburannya bersama keluarga ke Jepang saat momentum Idul Fitri 1446 Hijriah menggunakan dana dan fasilitas pribadi, bukan berasal dari anggaran Pemerintah Kabupaten Indramayu.
“Saya jelaskan bahwa saya berangkat dari tanggal 2 April dan kembali sampai di Indonesia tanggal 7 April. Tidak menggunakan fasilitas negara, uang pribadi,” kata Lucky kepada awak media di Gedung Kemdagri, Jakarta, Selasa (8/4/2025).
Menurut Lucky, dirinya juga membawa sejumlah bukti, termasuk pembelian tiket pesawat yang menggunakan dana pribadi. Selain itu, dia menegaskan bahwa perjalanannya ke luar negeri tidak didampingi oleh ajudan kepala daerah (ACD) dari Pemkab Indramayu.
“Apakah uang anggaran APBD? Bukan. Saya tunjukkan bukti-buktinya. Bahwa ini saya beli tiket pribadi. Saya di sana pun berangkat keluarga. Jadi tidak membawa bersama ajudan ataupun aspri ataupun staf khusus sama sekali,” jelasnya.
Lucky mengungkatkan telah menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri selama dua jam terkait dan menerima 43 pertanyaan terkait perjalanan liburan lebaran ke Jepang, yang diduga dilakukan tanpa izin resmi dan dinilai melanggar larangan bepergian ke luar negeri bagi kepala daerah selama masa Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah.
Dalam pemeriksaan tersebut, Lucky mengakui kesalahannya karena tidak memperoleh izin dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Ia pun menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak, khususnya kepada masyarakat Kabupaten Indramayu.
“Saya salah, saya minta maaf dan pemaafan itu juga saya juga nggak tahu tuh apakah akan dimaafkan terus seperti apa, artinya saya melakukan suatu perbuatan saya minta maaf, selebihnya saya hasbunallah,” kata Lucky di Kantor Kemdagri, Jakarta, Selasa.
Dia mengaku siap menerima sanksi apapun dari Kemdagri. Sebab, pelanggaran atas bepergian ke Jepang sudah terjadi.
“Kalau memang ternyata sanksinya adalah saya harus diberhentikan selama tiga bulan, saya harus lakukan itu, saya harus terima itu dengan segala konsekuensinya,” ucapnya.**