Dejurnal.com. Bandung- Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Bandung ke-384, Bupati Bandung, Dr. H. M. Dadang Supriatna, S.Ip., M.Si., selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Raharja, memberikan instruksi khusus kepada Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Raharja agar memberikan keringanan biaya pemasangan sambungan pelanggan baru sebesar 25% dari biaya normal kepada masyarakat Kabupaten Bandung. Program ini menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah daerah dalam memperluas akses air bersih bagi warganya.
Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta RaharjaDrs. H. A. Teddy Setiabudi, M.T. mengatakan, sejalan dengan semangat tersebut, Perumda Air Minum Tirta Raharja juga tengah mengakselerasi pengembangan wilayah layanan di kawasan Bandung Timur, meliputi Kecamatan Bojongsoang, Ciparay, Cikancung, Majalaya, Dayeuhkolot, Solokan Jeruk, Baleendah, dan Rancaekek. Wilayah-wilayah ini merupakan kawasan strategis dengan pertumbuhan penduduk dan kebutuhan air bersih yang terus meningkat.
” Melalui pengembangan ini, kami berkomitmen menghadirkan pelayanan air minum yang lebih luas, merata, dan berkualitas, demi mendukung percepatan pembangunan daerah Kabupaten Bandung,” katanya, Senin (24/4/2025).
Dijelaskan Teddy, untuk mendukung perluasan layanan tersebut, sekaligus sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat Kabupaten Bandung dan dalam rangka memperingati hari jadi ke-384 Kabupaten Bandung, Perumda Air Minum Tirta Raharja menghadirkan program istimewa “Gebyar Potongan Khusus”, melalui program ini masyarakat cukup membayar Rp 1.000.000 dari harga normal Rp 1.339.000, dengan masa promo berlaku mulai 23 April hingga 21 Mei 2025.
“Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan program ini, cukup datang ke kantor pelayanan wilayah dengan membawa fotokopi KTP, lalu mengikuti proses pendaftaran dan survei oleh petugas. Calon pelanggan juga dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi Tiraqu, ataupun dengan mengunjungi gerai pameran Perumda Air Minum Tirta Raharja pada Bedas Ekspo HUT Kabupaten Bandung ke-384, yang diselenggarakan pada 24–27 April 2025,” katanya.
Teddy menyebutkan, syarat dan ketentuan untuk program ini telah diatur dalam Keputusan Direksi Perumda Air Minum Tirta Raharja Nomor 690/Kep.23-Perumda/2025 tentang Pemberian Potongan Khusus terhadap Biaya Sambungan Pelanggan di Wilayah Pelayanan Perumda Air Minum Tirta Raharja.
Tak hanya itu, dalam semangat keadilan dan kepedulian sosial, Bupati Bandung juga menginstruksikan agar rumah ibadah, kaum difabel, dan kelompok masyarakat rentan diberikan biaya pemasangan Rp 0,- (nol rupiah) alias gratis.
Penetapan biaya pemasangan khusus rumah ibadah telah diatur dalam Keputusan Direksi Nomor 690/Kep.02.2-Perumda/2025.
Penetapan biaya pemasangan khusus penyandang disabilitas diatur dalam Keputusan Direksi Nomor 690/Kep.02.1-Perumda/2025.
Inisiatif ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif, berkeadilan, dan merata, termasuk dalam mendukung pengembangan wilayah Bandung Timur sebagai bagian dari masa depan Kabupaten Bandung yang lebih maju.
Program ini juga menjadi bagian dari komitmen Perumda Air Minum Tirta Raharja dalam mendukung visi:
“Menjadi Perumda Air Minum Berorientasi Global, Terunggul Dalam Memberikan Pelayanan Prima yang Dinamis dan Berkelanjutan Didukung Inovasi Teknologi Informasi,”
Dengan mengusung konsep 4K: Kualitas, Kuantitas, Kontinuitas, dan Keterjangkauan. Perumda Air Minum Tirta Raharja juga telah terakreditasi dan bersertifikat SNI ISO/IEC 17025:2017, serta melakukan pengujian air secara rutin sesuai standar PERMENKES Nomor 492 Tahun 2010 tentang kualitas air minum, dan telah bersertifikasi halal MUI. Air yang diproduksi dan didistribusikan telah memenuhi standar baku mutu sesuai PERMENKES Nomor 2 Tahun 2023.* Sopandi