Dejurnal.com, Garut – Kabar mengejutkan datang dari Kecamatan Cilawu, Kepala Desa Sukamaju menyatakan mengundurkan diri dari jabatan kepala desa, Rabu (9/4/2024).
Pengunduran diri Kepala Desa Sukamaju Kecamatan Cilawu diketahui dari seorang warga yang mengirimkan video berdurasi 59 detik dimana Kades Asep Edwin, ST sedang membacakan narasi pengunduran diri.
Dengan ini menyatakan mengundurkan diri dari jabatan kepala desa sukamaju karena sudah tidak mampu melaksanakan tugas sebagai kepala desa sukamaju dan segala permasalahan yang terjadi.. saya yang bertanggung jawab.
Demikian surat ini dibuat dengan sadar dan tidak ada paksaan dari pihak manapun.
Mudahan mudahan ini yg terbaik untuk saya, untuk hidup saya (terdengan beberapa suara yang mengaminkan).
Mungkin ini jalan dari Allah untuk menjalani hidup saya, sebagai kepala desa berakhir hari ini.
Assalamu alaikum warahmatullahi wabaraktuh
Salah satu anggota BPD Desa Sukamaju yang dikonfiramsi membenarkan terkait video pengunduran diri Kepala Desa Sukamaju, Kecamatan Cilawu. Ia menjelaskan bahwa pengunduran diri Kepala Desa Sukamaju dikarenakan adanya desakan dari warga atas kinerja Kepala Desa Sukamaju.
“Akhirnya Kepala Desa Sukamaju Pada Hari Rabu Tanggal 09 April 2025, menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Kepala Desa,” ujarnya kepada dejurnal.com via aplikasi perpesanan.
Menurut anggota BPD ini, pembacaan pengunduran diri Kepala Desa Sukamaju disampaikan di depan di aula kantor desa.
“Dihadiri RT / RW, Tokoh Masyarakat, BPD, unsur Forkopimcam Cilawu Kabupaten Garut,” pungkasya.
Terkait pengunduran diri Kepala Desa Sukamaju, redaksi akan meminta tanggapan dari DPMD Kabupaten Garut.***Yohaness