• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, November 27, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Legislator

Rencana Reaktivasi Jalur Kereta Api Garut-Cikajang Bergulir, Ini Kata Legislator Luqi Sa’adilah Farindani

bydejurnalcom
Sabtu, 26 April 2025
Reading Time: 1 mins read
Rencana Reaktivasi Jalur Kereta Api Garut-Cikajang Bergulir, Ini Kata Legislator Luqi Sa’adilah Farindani

Luqi Sa’adilah Farindani, SE (Foto : Istimewa)

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Legislator Fraksi PKB DPRD Kabupaten Garut, Luqi Sa’adilah Farindani, SE mengapresiasi terkait rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mereaktivasi jalur kereta api di Jabar, salah satunya jalur Garut – Cikajang.

Wacana rekativasi jalur kereta api, disampaikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang menyatakan keinginannya untuk mengaktifkan kembali seluruh jaringan kereta api di wilayahnya yang telah lama tidak beroperasi. Hal ini merupakan kelanjutan dari rencana yang sebelumnya juga sempat diusung oleh mantan gubernur Ridwan Kamil.

“Tentunya rencana ini positif dan akan kami dorong jika dapat mendorong ekonomi dan perkembangan pariwisata di Kabupaten Garut,” ujar Luqi yang dihubungi dejurnal.com melalui aplikasi perpesanan, Sabtu (26/4/2025).

BacaJuga :

Desak Kenaikan Upah 12,67%, Buruh Garut : Tuntutan Rasional dan Terukur

Penguatan Kader dan Konsolidasi Struktur : PKB Garut Gelar PKP dan Musancab Serentak

Gelar Pesona Budaya Garut, Ketua DKKG : Even Tahunan Sebagai Wujud Implementasi Pemajuan Kebudayaan

Namun demikian, lanjut Luqi, pengkajiannya harus secara utuh dan menyiapkan dulu mitigasi yang komprehensif.

“Masalah dbantaran rel jalur Garut Cikajangnya sudah sangat komplek, terutama area lahannya sudah banyak yang menjadi hunian warga,” Terangnya.

Komplikasi hunian warga inilah, lanjut Luqi, yang membutuhkan penanganan yang cermat dan berkelanjutan serta pihak terkait harus bekerja sama untuk mencari solusi yang adil dan memadai bagi warga yang terdampak, serta memastikan reaktivasi jalur kereta api berjalan dengan lancar dan tidak menimbulkan konflik sosial.

“Kalau belum ada kajian dan mitigasi yang komprehensif, lebih baik jangan dulu,” tandas anggota Komisi I DPRD Garut ini.

Luqi menerangkan, kajian dan mitigasi yang harus dilakukan pemerintah diantaran melakukan sosialisasi yang baik kepada warga yang telah bermukim di sepanjang bantaran rel yang tidak aktif. Kejelasan memberikan kompensasi atau solusi relokasi yang adil dan memadai bagi warga yang terdampak, melibatkan warga dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek reaktivasi jalur kereta api.

“Dan terakhir harus memperhatikan kebutuhan dan aspirasi warga, serta mencari solusi yang berkelanjutan,” pungkasnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: anggota dprdGarutgarut-cikajangjalur kereta apikereta apireaktivasi
Previous Post

Hadiri Muscab V IBI, Bupati Herdiat : Bidan Merupakan Mitra Kerja Pemerintah Bidang Kesehatan

Next Post

Dibuka Bupati Dadang Supriatna, Ribuan Pegiat KORMI Ikuti FORKAB II 2025

Related Posts

Sinergi Pemerintah dan PMI Wujudkan Budaya Kemanusiaan di Pamulihan Lewat Donor Darah
deHumaniti

Sinergi Pemerintah dan PMI Wujudkan Budaya Kemanusiaan di Pamulihan Lewat Donor Darah

Rabu, 26 November 2025
Kemenag Garut : Penentuan Kuota Haji 2026 Kebijakan Pusat, Bukan Daerah
Kalam

Kemenag Garut : Penentuan Kuota Haji 2026 Kebijakan Pusat, Bukan Daerah

Selasa, 25 November 2025
Puluhan Aktifis Berkumpul, Gaungkan Gerakan “Bebenah” Garut
deNews

Puluhan Aktifis Berkumpul, Gaungkan Gerakan “Bebenah” Garut

Senin, 24 November 2025
Desak Kenaikan Upah 12,67%, Buruh Garut : Tuntutan Rasional dan Terukur
deBisnis

Desak Kenaikan Upah 12,67%, Buruh Garut : Tuntutan Rasional dan Terukur

Senin, 24 November 2025
Penguatan Kader dan Konsolidasi Struktur : PKB Garut Gelar PKP dan Musancab Serentak
dePolitik

Penguatan Kader dan Konsolidasi Struktur : PKB Garut Gelar PKP dan Musancab Serentak

Minggu, 23 November 2025
Gelar Pesona Budaya Garut, Ketua DKKG : Even Tahunan Sebagai Wujud Implementasi Pemajuan Kebudayaan
Budaya

Gelar Pesona Budaya Garut, Ketua DKKG : Even Tahunan Sebagai Wujud Implementasi Pemajuan Kebudayaan

Minggu, 23 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Wakil Ketua AMMNI, Soroti Kebijakan Bupati Dan Korkab PKH Garut,Tidak Punya Hati Nurani Warga Dipaksa Makan Beras BSB 2020

Sabtu, 3 Oktober 2020

Makam Permana Dipuntang di Dayeuhmanggung, Sisa Jejak Kerajaan Mandala Dipuntang?

Senin, 29 September 2025

Semangat Gelandang Persib Bandung Dalam Laga Perdana ACL 2

Rabu, 17 September 2025

Komisi II DPRD Garut Tinjau Fasilitas RSUD dr. Slamet, Dorong Penambahan Sarana ICU

Senin, 22 September 2025

Kemenag Ciamis Maksimalkan Bimbingan Manasik di 11 Kecamatan, Siapkan Jemaah Haji 2025 Lebih Matang

Jumat, 18 April 2025

SMPN 1 Cisaga Tiga Kali Tak Diikutsertakan di Turnamen Voli Priangan Timur, Diduga Alami Diskriminasi

Sabtu, 17 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste