Dejurnal.com, Garut – Seorang wanita muda keluar dari kamar dan berjalan tertatih menggunakan alat bantu penyangga dari besi, terlihat wajahnya seperti menahan nyeri ketika berjalan.
Ditemani suaminya, wanita muda berinisial SR yang berdomisili di Kecamatan Karangpawitan, Garut ini menceritakan kisah pilu yang belum lama ini terjadi saat dipekerjakan di Suriah menjadi seorang Pekerja Imigaran Indonesia (PMI) yang diduga illegal. Pasalnya, visa tertanggal 18 November 2025 dimana ia berangkat ke Suriah menunjukan visa kunjungan selama 30 hari dan tertera jelas tulisan Not Permited to Work (Tidak Diperbolehkan Untuk Bekerja).
“Pada awalnya saya berangkat ke Dubai pertengahan tahun 2024 untuk bekerja di sana, namun bolak-balik majikan belum ada yang pasti, sehingga kemudian pindah ke Suriah,” ujar SR memulai cerita awal mula jadi PMI kepada dejurnal.com, Rabu (16/4/2025).
Menurut ia, ketika akan pindah ke Suriah dirinya menghubungi suami, dan saat itu melarang untuk berangkat ke Suriah karena negara itu sedang berkonflik.
“Yang memfasilitasi perpindahan dari Dubai ke Suriah sebuah agensi, saya tahunya bernama bu Ati,” terangnya.
SR mengungkapkan bahwa keberangkatan dirinya dibantu oleh dua orang sponsor yang berasal dari Sukabumi.

“Untuk nama PT (perusahaan) yang memberangkat saya tidak tahu, pada saat itu saya ke Sukabumi bikin MCU dan sidik jari,” katanya.
Setelah tiba di Suriah, lanjut SR, dirinya tidak langsung bekerja karena majikan tak pernah kunjung datang sehingga dirinya hanya bekerja di rumah keluarga yang bekerja di kantor agensi, namun tak digaji.
“Saya bekerja di keluarga yang ada di kantor agensi, namun kan tak digaji,” katanya.
Berkali-kali SR menanyakan siapa yang akan menjadikan majikannya, namun tak pernah ada jawaban.
“Kalo begini terus kan repot karena saya tak bisa kirim uang, berbeda ketika masih di Dubai karena ada majikan,” katanya.
Karena kondisi yang tidak jelas pada saat di Suriah, SR berniat untuk pulang saja ke Indonesia dan berencana datang ke kedutaan.
“Saat itu saya ada di lantai dua, turun menggunakan tali, nah… talinya putus sehingga kemudian saya terjatuh ke bawah,” kenangnya.
Baca juga :
Kesbangpol : Belum Ada Tercatat NGO di Garut yang Khusus Sikapi Pekerja Migran Indonesia
Kebetulan pada saat itu ada orang yang melihat dan kemudian dimintai tolong memesankan taksi menuju Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Suriah.
“Saat itu saya merasajan nyeri di tulang punggung dan kaki,” ujarnya.
SR akhirnya bisa pulang ke Indonesia pada 21 Pebruari 2025, diketahui Dinas Sosial Kabupaten Garut.
Ditanya apakah dari pihak perusahaan atau sponsor yang memberangkat ada tanggung jawab, SR menegaskan pernah ada menghubungi dan menanyakan kepulangannnya tapi ketika diminta terkait pengobatan enggan menjawab.
“Kamu tujuan ke Dubai bukan ke Suriah, saya tak mau tanggung jawab,” pungkas SR menirukan perkataan sponsor yang memberangkatkannya.***Yohaness