Dejurnal.com, Bandung – Dalam rangka mendukung realisasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam memperkuat ekonomi rakyat dan membangun Indonesia, Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Perdagangan dan Koperasi, menggelar kegiatan Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,
Seperti halnya di Wilayah Kecamatan Ciparay tepatnya dari 14 Desa yakni Desa Sagaracipta,Cikoneng,Babakan, Mekarlaksana, Pakutandang ,Mekarsari, Bumiwangi, Ciheulang,Gunungleutik, Serangmekar, Sarimahi, Sumbersari, Ciparay dan Desa Manggungharja, telah melaksanakan musyawarah Desa khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, yang dilaksanakan masing – masing Desa mulai dari tanggal 12 , 14 dan tanggal 15 mei 2025
Kegiatan ini semuanya turut dihadiri oleh Kepala Desa ,Camat Ciparay, Pendamping Desa, BPD, Perangkat Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tokoh masyarakat serta unsur lainnya”
Kehadiran mereka menunjukkan komitmen dan antusiasme pemerintah Desa dalam mendukung percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih yang diinisiasi oleh pemerintah pusat. Koperasi ini diharapkan menjadi wadah strategis dalam penguatan ekonomi kerakyatan yang berbasis gotong royong.
Camat Ciparay, Rachmat S.Ip.MM, menyampaikan, Bahwa koperasi Desa merah putih adalah lembaga keuangan yang akan bergerak di Desa,Tujuan koperasi ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat,Pembentukan kepengurusan koperasi tergantung pada Sumber daya manusia (SDM) berkualitas dan paham koperasi untuk pengembangan koperasi kedepan dan juga berharap bisa menghasilkan kepemimpinan yang bagus khususnya dalam pembentukan pengurus koperasi SDM harus betul – betul siap,
Serta untuk kesiapan legal formal untuk di urus lebih lanjut,Koperasi dari masyarakat oleh masyarakat untuk masyarakat, Pembentukan koperasi ini bisa dalam bentuk usaha simpan pinjam, Apotek, Pertanian,Peternakan maupun usaha lainnya,
Bidang usaha apa yang bisa di kembangkan sehingga pengurus koperasi harus menganalisa bidang usaha yang akan di kembangkan di Desa,Tolong di kritisi oleh masyarakat berkaitan dengan bidang usahanya untuk dipahami bersama, Bahwa kegiatan bidang usaha koperasi ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama dalam program ketahanan pangan
Kami berharap koperasi bisa memberikan kesejahteraan kepada para petani dengan cara menampung hasil pertanian kemudian di pasarkan dengan harga pasar, Karena tujuan koperasi kembali kami katakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,dan juga berharap untuk pengadaan kantor koperasi yang betul – betul refresentatif dan strategis, Kantor koperasi bisa menggunakan lahan tanah carik Desa,Mari kita kawal bersama – sama untuk mewujudkan koperasi Desa merah putih ini” Ujar Camat Ciparay ,Rachmat S.Ip.MM, disaat memberikan arahan dan pembinaan pada kegiatan Musdesus pembentukan pengurus koperasi Desa merah putih Kamis (15/5/2025).(**AR)