• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 11, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

3205 Berkas Arsip Purwakarta Di Musnahkan

bydejurnalcom
Jumat, 23 Mei 2025
Reading Time: 1 mins read
3205 Berkas Arsip Purwakarta Di Musnahkan
ShareTweetSend

Purwakarta, dejurnal.com – Menekankan pentingnya pemusnahan arsip yang telah melewati masa retensinya. Beliau menjelaskan bahwa arsip yang berusia lebih dari 10 tahun, bahkan hingga 20 tahun, perlu dimusnahkan untuk mencegah penumpukan.

Hal tersebut Dikatakan Bupati Purwakarta,Saeful Bahri Binzein,pada acara Peringatan Hari Kearsipan ke-54 dan Hari Perpustakaan ke-45 tingkat Kabupaten Purwakarta,Dan Pemusnahan Arsip, Bertempat di halaman Kantor Disarpus Purwakarta, Kamis 22 Mei 2025

Ia juga menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan berarti hilangnya informasi, karena setiap arsip tercatat dan dapat dilacak jika dibutuhkan.

BacaJuga :

Bangunan Liar di Sekitaran Gerbang Tol Cikampek Purwakarta Mulai Dibongkar

308 Jemaah Haji Purwakarta Kloter 23 Gelombang ke -2 Diberangkatkan

Sekretariat DPRD Purwakarta Terima Silaturahmi PWI Hasil Konferensi

Kepala Disipusda Kabupaten Purwakarta, Asep Supriatna dalam keterangannya menjelaskan bahwa kegiatan pemusnahan arsip ini dipadukan dengan perayaan Hari Kearsipan dan Hari Perpustakaan.

“Sebanyak 3.205 berkas arsip dinamis dari empat perangkat daerah (Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, dan Dinas Tenaga Kerja) dimusnahkan” Kata Asep

Menurutnya,Proses pemusnahan ini, bukanlah proses yang sederhana. Ia melalui tahapan identifikasi, penilaian, dan persetujuan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sebelum akhirnya dilakukan.

“Kita pastikan bahwa meskipun dimusnahkan, informasi dalam arsip tetap tercatat dan dapat dilacak jika diperlukan,” jelasnya.

Sementara, Ketua Asosiasi Arsiparis Jawa Barat, Febriadi, menambahkan bahwa proses pemusnahan arsip diatur secara ketat dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012.

Ia juga menjelaskan pentingnya seleksi, penilaian, dan verifikasi arsip sebelum dimusnahkan, terutama untuk arsip dengan retensi di bawah dan di atas 10 tahun.

“Proses ini melibatkan para ahli arsiparis, memastikan legalitas dan keabsahan pemusnahan arsip. Kami ingatkan bahwa ancaman hukum yang cukup besar jika prosedur pemusnahan arsip tidak dijalankan dengan benar,” ujarnya.

Pemusnahan arsip ini bukan hanya sekadar membersihkan ruang penyimpanan. Ini merupakan bagian penting dari pengelolaan arsip yang baik, menjaga agar depo arsip tetap berfungsi optimal, dan memastikan keamanan informasi.

Dengan demikian, Purwakarta menunjukkan komitmennya dalam menjaga sejarah dan sekaligus membuka ruang untuk perkembangan arsip yang lebih baik di masa mendatang.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Purwakarta
Previous Post

Lepas 437 Jamaah Haji Kloter 18, Bupati Bandung Doakan Sehat dan Selamat

Next Post

Pemerintah Desa Pawindan Gelar Musdesus, Bentuk Koperasi Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Warga

Related Posts

PWI Purwakarta Hadir Di Pelantikan Pengurus PWI Pusat
Nasional

PWI Purwakarta Hadir Di Pelantikan Pengurus PWI Pusat

Sabtu, 4 Oktober 2025
Disperkim Purwakarta Anggarkan 2.5 milyar Untuk Pemeliharaan jalan Perumahan
Nasional

Disperkim Purwakarta Anggarkan 2.5 milyar Untuk Pemeliharaan jalan Perumahan

Selasa, 5 Agustus 2025
Purwakarta Rekor MURI  “Ngosrek” Peserta Terbanyak
Nasional

Purwakarta Rekor MURI “Ngosrek” Peserta Terbanyak

Selasa, 22 Juli 2025
Bangunan Liar  di Sekitaran Gerbang Tol Cikampek Purwakarta Mulai Dibongkar
dePraja

Bangunan Liar di Sekitaran Gerbang Tol Cikampek Purwakarta Mulai Dibongkar

Selasa, 17 Juni 2025
308 Jemaah Haji Purwakarta Kloter 23  Gelombang ke -2  Diberangkatkan
Nasional

308 Jemaah Haji Purwakarta Kloter 23 Gelombang ke -2 Diberangkatkan

Minggu, 25 Mei 2025
Sekretariat DPRD Purwakarta Terima Silaturahmi PWI Hasil Konferensi
Parlementaria

Sekretariat DPRD Purwakarta Terima Silaturahmi PWI Hasil Konferensi

Jumat, 23 Mei 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Ratusan peserta lomba mewarnai siswa TK dan SD yang digelar Disdik Kabupaten Bandung di Gedung Budaya Soreang.

Di Bandung Bedas Expo 2025 Disdik Kabupaten Bandung Gelar Lomba Mewarnai Siswa TK dan SD

Minggu, 27 April 2025

Itang Wismana : Ngarumat Benda Pusaka di Bumi Alit Kabuyutan Hakikatnya Mencuci Diri

Jumat, 30 Oktober 2020

Polsek Kalapanunggal Tetapkan Tersangka Dukun Diduga Cabuli Mawar

Selasa, 12 Mei 2020

Peringatan Maulid Nabi Di Situs Bumi Alit Kabuyutan, Bupati Bandung : Ajaran Langit Diungkap Lewat Bahasa Adat Budaya

Kamis, 29 Oktober 2020

Pansus : Perda Garut No. 14/2022 Tentang Penyelenggaran Toleransi Dalam Kehidupan Bermasyarakat Sudah Diundangkan

Kamis, 13 Juli 2023

EP Guru Madrasah Kena Kasus Cabul, Orang Yang Kenal Seakan Tak Percaya

Kamis, 28 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste