• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Januari 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

Cegah Kecelakaan Pelajar, Disdik Ciamis Gencarkan Larangan Motor untuk Siswa SD-SMP

bydejurnalcom
Senin, 5 Mei 2025
Reading Time: 2 mins read
Cegah Kecelakaan Pelajar, Disdik Ciamis Gencarkan Larangan Motor untuk Siswa SD-SMP
ShareTweetSend

Dejurnal, Ciamis,- Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar di bawah umur, Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis menggencarkan sosialisasi larangan penggunaan kendaraan bermotor bagi siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kebijakan ini diperkuat melalui Surat Edaran Bupati Ciamis Nomor 400.3/1075-Disdik.1/2025 yang diterbitkan pada akhir Maret lalu.

Langkah tersebut tak hanya menitikberatkan pada penegakan aturan hukum, namun juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam membentuk budaya tertib berlalu lintas di kalangan pelajar.

Salah satu agenda sosialisasi terbaru dilaksanakan di SMPN 1 Panumbangan yang diikuti oleh 326 peserta dari berbagai unsur termasuk kepala sekolah, ketua komite, serta aparat kepolisian sektor setempat. Senin (05/05/2025)

BacaJuga :

Perkuat Integritas Haji 2026, Kemenhaj Gandeng Disdukcapil Ciamis Pastikan Validitas Calon Jamaah Haji

UMP Jabar 2026 Resmi Ditetapkan, UMK Ciamis Disepakati Sesuai Rekomendasi Rp2,37 Juta

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

Acara tersebut merupakan rangkaian dari lima titik sosialisasi di wilayah eks kewedanaan, yakni Banjaranyar, Kawali, Rancah, Panumbangan, dan Ciamis kota.

Sekretaris Dinas Pendidikan Ciamis, Uned Setiawan, menegaskan bahwa larangan tersebut berlaku menyeluruh dan menjadi bagian dari program edukatif untuk menanamkan kesadaran hukum dan keselamatan sejak dini.

“Kami tidak hanya melarang, tetapi juga membina. Keselamatan pelajar adalah tanggung jawab bersama dan kami ingin membangun kesadaran itu dari lingkungan sekolah,” ungkapnya.

Lebih lanjut Uned menjelaskan dari data hasil pengamatan lapangan pasca-sosialisasi di beberapa kecamatan, terjadi penurunan signifikan jumlah siswa yang datang ke sekolah menggunakan sepeda motor. Fakta ini dinilai sebagai indikator awal keberhasilan program tersebut.

“Alhamdulillah, setelah kami intensifkan sosialisasi bersama pihak kepolisian, kita melihat hasil yang menggembirakan. Di beberapa sekolah, siswa yang dulu rutin menggunakan motor kini lebih memilih diantar orang tua atau naik kendaraan umum,” jelasnya.

Uned menekankan pentingnya kolaborasi antara pihak sekolah dan orang tua, karena menurutnya tanpa dukungan orang tua dalam menegakkan aturan di rumah, sosialisasi yang dilakukan sekolah bisa kehilangan efektivitasnya.

“Kami memahami tantangan transportasi di wilayah sangat kurang, namun keselamatan anak lebih penting. Karena itu, peran keluarga sangat menentukan keberlanjutan dan keberhasilan kebijakan ini,” tambahnya.

Uned berharap dengan pendekatan preventif yang berkelanjutan dan sinergi lintas sektor, memacu lahirnya budaya disiplin berlalu lintas sejak usia dini. Sosialisasi juga dilengkapi materi tentang batas usia legal mengemudi dan risiko kecelakaan lalu lintas.

“Ini investasi jangka panjang. Kami ingin generasi muda Ciamis tumbuh sebagai warga yang sadar hukum, patuh aturan, dan mengutamakan keselamatan diri serta sesama pengguna jalan,” ungkap Uned

Sementara itu Camat Panumbangan, Edi Yudianto, menyatakan bahwa pihaknya tengah menjajaki kolaborasi antara sekolah, komite, dan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) untuk menciptakan sistem antar-jemput siswa yang aman dan terjangkau.

“Ini sudah menjadi isu prioritas kami dalam forum musyawarah kecamatan. Beberapa desa bahkan sedang menyusun proposal layanan transportasi kolektif, dengan standar keamanan khusus untuk pelajar,” ujarnya.

Edi menilai langkah yang dilakukannya sebagai respons konstruktif dari pemerintah lokal dalam mengatasi kesenjangan akses transportasi di wilayah pedesaan.

“Layanan transportasi ini diharapkan menjadi jalan keluar untuk siswa yang kerap menjadi alasan utama mereka menggunakan motor ke sekolah,” pungkasnya. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Ciamisdisdik
Previous Post

Bendera Lusuh Sudah Diganti, Ini Tanggapan Korwil Pendidikan Ciamis

Next Post

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pilbup 2029

Related Posts

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis
deNews

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Minggu, 4 Januari 2026
Borong 5 Penghargaan dan Dana Rp24 Miliar, Ciamis Tutup 2025 Dengan Gemilang
deNews

Borong 5 Penghargaan dan Dana Rp24 Miliar, Ciamis Tutup 2025 Dengan Gemilang

Rabu, 31 Desember 2025
Kado Akhir Tahun Ciamis 2025 Juara 1 Gapura Sri Baduga, Sindangrasa Diguyur Apresiasi Rp 9 Miliar
deNews

Kado Akhir Tahun Ciamis 2025 Juara 1 Gapura Sri Baduga, Sindangrasa Diguyur Apresiasi Rp 9 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025
Kalam

Perkuat Integritas Haji 2026, Kemenhaj Gandeng Disdukcapil Ciamis Pastikan Validitas Calon Jamaah Haji

Kamis, 25 Desember 2025
UMP Jabar 2026 Resmi Ditetapkan, UMK Ciamis Disepakati Sesuai Rekomendasi Rp2,37 Juta
deNews

UMP Jabar 2026 Resmi Ditetapkan, UMK Ciamis Disepakati Sesuai Rekomendasi Rp2,37 Juta

Kamis, 25 Desember 2025
deBisnis

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

Rabu, 24 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

KMP Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Usai Laporan Dugaan Korupsi DBHP Purwakarta ke KPK

Rabu, 26 November 2025

Dishub Subang Sidak Uji Kelayakan Bus Warga Baru

Sabtu, 24 Oktober 2020

Update Covid 19 Purwakarta : Penambahan Warga Dengan Status ODP

Rabu, 29 April 2020

Ahli Patah Tulang Hadir di Muarasanding Garut, Tanpa Tarif Tanpa Basa Basi

Minggu, 19 Desember 2021

Kasus Pencabulan Bocah Lima Tahun, Kepala DPPKBPPA Kabupaten Garut Sampaikan Progres Penanganan Korban

Sabtu, 12 April 2025

Kasus Etika Moral Anggota DPRD Garut Di Tengah Pandemi Covid-19, Mau Dibawa Kemana?

Rabu, 6 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste