• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, November 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Disdik Ciamis Tegaskan Larangan Pelajar SD dan SMP Mengendarai Kendaraan Bermotor ke Sekolah

bydejurnalcom
Kamis, 8 Mei 2025
Reading Time: 2 mins read
Disdik Ciamis Tegaskan Larangan Pelajar SD dan SMP Mengendarai Kendaraan Bermotor ke Sekolah
ShareTweetSend

Dejurnal, Ciamis,- Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis menegaskan kebijakan larangan penggunaan kendaraan bermotor bagi siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) melalui kegiatan sosialisasi yang digelar di SMPN 1 Cijeungjing, Kamis (07/05/2025).

Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan sekolah, orang tua siswa, serta aparat kepolisian.

Larangan tersebut secara resmi tercantum dalam Surat Edaran Bupati Ciamis Nomor 400-3/1075.Disidik-I/2025, yang berlaku untuk seluruh satuan pendidikan jenjang SD dan SMP di wilayah eks-Kewadanaan Ciamis. Kebijakan ini dilandasi oleh kekhawatiran meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak-anak di bawah umur.

BacaJuga :

Disdik Ciamis Kolaborasi Dinkes, Cek Kesehatan Gratis Jadi Langkah Awal Ciptakan Generasi Tangguh

Lestarikan Budaya Lokal, Disdik Ciamis Gelar Peningkatan Kompetensi Guru Bahasa Sunda

Empat Warga Binaan Lapas Ciamis Terima Ijazah Kesetaraan, Bagian dari Inovasi Disdik Tingkatkan Rata-Rata Lama Sekolah

Kepala Bidang SMP Disdik Ciamis, Aris Gunanto, menyampaikan bahwa kebijakan ini lahir sebagai bentuk perlindungan terhadap anak-anak, bukan semata-mata pelarangan. Menurutnya, banyak kejadian kecelakaan melibatkan pelajar yang belum cukup umur secara hukum maupun psikologis untuk berkendara.

“Ini bukan hanya soal aturan, tapi bentuk kasih sayang dan perhatian terhadap keselamatan mereka. Tertib berlalu lintas adalah karakter yang harus dibangun sejak dini, dari rumah dan sekolah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Aris menyoroti pentingnya keterlibatan aktif orang tua dalam mendukung kebijakan tersebut dengan tidak membiarkan anak mengendarai sepeda motor sendiri ke sekolah, melainkan mengantar dan menjemput mereka.

Tak hanya soal keselamatan di jalan, Aris juga menekankan urgensi menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari perundungan. Ia mengingatkan bahwa segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun verbal, harus segera ditangani.

“Jangan anggap sepele. Memelototi, membentak, menendang, semua itu bentuk perundungan yang bisa berdampak jangka panjang. Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa,” tegasnya.

Menurut Aris, kebijakan tersebut merupakan bagian dari langkah strategis pembangunan pendidikan di Jawa Barat. Surat Edaran Bupati Ciamis merujuk pada Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 45 Tahun 2025 tentang 9 Langkah Strategis Pembangunan Pendidikan.

“Tiga pilar utama yang diusung yakni kesederhanaan, keselamatan, dan pembinaan karakter menjadi dasar penguatan kebijakan ini. Pendidikan bukan hanya soal angka, tapi soal nilai dan perilaku,” tambah Aris.

Dalam kesempatan itu, Aris juga mengingatkan agar sekolah tidak menyelenggarakan acara perpisahan atau study tour yang berlebihan dan membebani orang tua. Ia menekankan pentingnya kegiatan yang sederhana namun bermakna.

“Kita dorong perpisahan sekolah yang inklusif dan membangun kebersamaan, bukan yang membuat orang tua tertekan karena biaya mahal,” jelasnya.

Aris mengajak seluruh elemen pendidikan dari kepala sekolah, guru, komite, hingga orang tua untuk bersama-sama mengimplementasikan kebijakan ini secara konsisten.

“Kami berharap ini menjadi momentum perubahan menuju sistem pendidikan yang lebih manusiawi dan bermartabat. Karena masa depan anak-anak kita adalah tanggung jawab kita bersama,” imbuhnya.

Mewakili Kapolres Ciamis, KBO Binmas IPDA Amru Heri Sutomo, S.H., memberikan pemaparan dan menyampaikan dukungan dari jajaran kepolisian atas kebijakan tersebut dan menilai langkah yang dilakukan sudah tepat untuk menekan potensi kecelakaan lalu lintas dan menjaga ketertiban masyarakat.

“Kami siap bersinergi dengan pihak sekolah dan masyarakat. Anak-anak adalah aset bangsa, keselamatan mereka adalah prioritas,” ucap IPDA Amru saat memberikan pemaparan.

Dengan sosialisasi tersebut, diharapkan
n seluruh elemen pendidikan di Ciamis dapat memahami dan melaksanakan isi surat edaran dengan penuh tanggung jawab demi terciptanya generasi pelajar yang selamat, taat aturan, dan berkarakter kuat (Nay Sunarti)

 

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Disdik Ciamissosialisasi larangan kendaraan
Previous Post

8 PK KNPI di Kabupaten Sukabumi Gelar Konsolidasi Sukseskan Musda

Next Post

Jajang Bersyukur Rumahnya Kini Permanen dan Sehat Setelah dapat Program Rutilahu BAZNAS- Disperkimtan Kabupaten Bandung

Related Posts

Disdik Ciamis Dorong Partisipasi Siswa Ikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025
deNews

Disdik Ciamis Dorong Partisipasi Siswa Ikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025

Senin, 27 Oktober 2025
Pelatihan Pembelajaran Mendalam di Ciamis, Langkah Serius Tingkatkan Kualitas Mengajar
deNews

Pelatihan Pembelajaran Mendalam di Ciamis, Langkah Serius Tingkatkan Kualitas Mengajar

Selasa, 12 Agustus 2025
Musyawarah Wilayah IX IMPI Wilayah 2, Perkuat Solidaritas dan Gagasan untuk Pendidikan Dasar Islam Humanis, Inklusif, dan Adaptif
deNews

Musyawarah Wilayah IX IMPI Wilayah 2, Perkuat Solidaritas dan Gagasan untuk Pendidikan Dasar Islam Humanis, Inklusif, dan Adaptif

Senin, 11 Agustus 2025
Disdik Ciamis Kolaborasi Dinkes, Cek Kesehatan Gratis Jadi Langkah Awal Ciptakan Generasi Tangguh
deEdukasi

Disdik Ciamis Kolaborasi Dinkes, Cek Kesehatan Gratis Jadi Langkah Awal Ciptakan Generasi Tangguh

Kamis, 7 Agustus 2025
Lestarikan Budaya Lokal, Disdik Ciamis Gelar Peningkatan Kompetensi Guru Bahasa Sunda
Budaya

Lestarikan Budaya Lokal, Disdik Ciamis Gelar Peningkatan Kompetensi Guru Bahasa Sunda

Jumat, 25 Juli 2025
Empat Warga Binaan Lapas Ciamis Terima Ijazah Kesetaraan, Bagian dari Inovasi Disdik Tingkatkan Rata-Rata Lama Sekolah
deNews

Empat Warga Binaan Lapas Ciamis Terima Ijazah Kesetaraan, Bagian dari Inovasi Disdik Tingkatkan Rata-Rata Lama Sekolah

Selasa, 15 Juli 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

LBH Ansor Indramayu Siap Advokasi FGLPG

Sabtu, 24 Desember 2022

Kantor Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ciparay, Berikan Pelayanan Optimal

Rabu, 21 Agustus 2019

Ini Alasan Almagari Tolak Perda Kabupaten Garut Nomor 14/2022

Sabtu, 15 Juli 2023

Kadisdukcapil Ciamis Jadi Narasumber PKP Kemenhub RI, Paparkan Inovasi Digital “PASTI MANIS”

Kamis, 25 September 2025

Bantuan Pangan Dari PemKab Bandung Telah Didistribusikan Ke Tujuh Desa Di Kecamatan Solokan jeruk

Selasa, 23 Juni 2020

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Korban Pembunuhan Ibu-Anak di Subang

Kamis, 19 Agustus 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste