Dejurnal, Ciamis,- Pemerintah Desa Pawindan menggelar kegiatan sosialisasi program Desa Digital bernama “Super Desa” bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Ciamis, di Kantor Desa Pawindan, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Senin (19/05/2025).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya percepatan transformasi digital pelayanan publik di tingkat desa, sekaligus mendorong efisiensi dan transparansi layanan administratif bagi masyarakat.
Camat Ciamis, Drs. Dedy Mudyana, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif Desa Pawindan yang kembali menjadi pionir dalam kemajuan teknologi di lingkup pemerintahan desa.
“Digitalisasi adalah sebuah tuntutan, bukan sekadar kebutuhan. Sekali lagi, Desa Pawindan menunjukkan komitmennya sebagai pelopor kemajuan desa. Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Desa Pawindan Ahmad Kartoyo menegaskan bahwa transformasi digital yang tengah digalakkan bukan hanya sebatas tren atau slogan, melainkan langkah nyata untuk menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat di era modern.
“Kami berupaya mempercepat pelayanan publik demi kepuasan warga, dengan mengikuti era digital sekarang ini,” ujarnya.
Menurut Ahmad langkah inovatif tersebut memungkinkan warga untuk mengurus surat-surat penting, warga cukup mengirim permohonan melalui WhatsApp ke nomor resmi desa, dan dalam waktu singkat dokumen tersebut sudah bisa diterima dalam bentuk digital, lengkap dengan tanda tangan elektronik dari kepala desa.
“Desa digital bukan sekadar gagayaan, tetapi kita buktikan bahwa warga bisa membuat surat dari manapun via WhatsApp. Nanti saya tandatangani secara elektronik menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE),” tegasnya
Ahmad menambahkan bahwa kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Kominfo dan lembaga pendamping desa digital, menjadi kunci dalam merealisasikan program tersebut.
“Kami ingin warga merasakan langsung manfaat teknologi dalam kehidupan sehari-hari. Ini bukan proyek pencitraan, tapi benar-benar solusi bagi kebutuhan riil masyarakat,” imbuhnya
Kepala Urusan Perencanaan Desa Pawindan, Akhmad Himawan, yang akrab disapa Mas Ahim menjelaskan bahwa program yang dinamai “Super Desa” tersebut mempunyai fitur utama yaitu Sistem Informasi Desa (SID), Website Desa, dan Layanan Surat Digital berbasis WhatsApp.
“Dengan Super Desa, warga cukup kirim pesan WhatsApp ke nomor layanan yang sudah disiapkan oleh Diskominfo. Prosesnya cepat, ditandatangani secara elektronik oleh kepala desa, dan hasilnya dikirim kembali via WhatsApp. Tanpa biaya, tanpa harus datang ke kantor desa,” terangnya.
Dijelaskan Mas Ahim saat ini, sudah tersedia 42 jenis layanan surat digital, yang akan terus dikembangkan sesuai kebutuhan warga.
“Program ini diharapkan bisa menghapus praktik-praktik lama yang membebani masyarakat seperti biaya tak resmi atau istilah ngamplop,” tuturnya
Lebih lanjut Mas Ahim mengungkapkan dalam sosialisasi tersebut turut hadir Ketua RT, RW, dan tokoh pemuda yang akan bertindak sebagai agen Desa Digital di wilayah masing-masing.
“Mereka nantinya akan membantu warga dalam proses awal pengajuan layanan digital jadi agen perpanjangan tangan desa,” imbuhnya.
Dikatakan Mas Ahim Program Super Desa dikembangkan langsung oleh Diskominfo Kabupaten Ciamis dan menjadi bagian dari proyek percontohan 27 desa digital di Ciamis, dengan target satu desa per kecamatan. Namun, baru 50% yang aktif menjalankan layanan secara optimal.
“Kami harap, Desa Pawindan bisa menjadi bukti keberhasilan program ini. Sebagai Ketua PPDI Kabupaten Ciamis, saya akan membantu mensosialisasikan ke desa-desa lain. Kita ingin, dorongan transformasi digital ini tidak hanya datang dari pemerintah desa, tapi juga dari kesadaran masyarakat,” pungkasnya
Bagi Pemerintah Desa Pawindan program tersebut menjadikan pelayanan publik lebih cepat, mudah, dan transparan, serta menjadikan Desa Pawindan contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Ciamis dan sekitarnya. (Nay Sunarti)