• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Januari 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Enam Orang Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Diskanak Purwakarta Ditahan

bydejurnalcom
Selasa, 6 Mei 2025
Reading Time: 1 mins read
Enam Orang Tersangka Kasus Dugaan Korupsi  Diskanak Purwakarta  Ditahan
ShareTweetSend

Purwakarta,dejurnal.com -Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta,Pada kamis malam (5/6/2025),Resmi menahan enam dari tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Purwakarta.

Proyek yang bersumber dari anggaran tahun 2023 itu ditujukan kepada 31 kelompok pembudidayaan ikan skala kecil di wilayah Kabupaten Purwakarta dengan Nilai kontraknya mencapai Rp 2,26 miliar.

Para tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam pelaksanaan proyek tersebut.

BacaJuga :

Nakhoda Pararaja Kabupaten Sukabumi Dorong Kepala Staf Kepresidenan Hadir di Palabuhan Ratu

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Terkait Pos PAUD di Margahayu yang Digembok, Begini Kata Ketua Komisi D DPRD Cecep Suhendar Pasca Musyawarah

Hasil Pantauan media ini,Di Kantor Kejari Purwakarta memperlihatkan, empat tersangka keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna orange Naik mobil tahanan dan langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta.

Dua tersangka lainnya telah lebih dulu dikirim ke lapas pada sore hari.

“Empat tersangka ditahan malam ini di Lapas Kelas IIB Purwakarta. Dua lainnya telah dikirim lebih dulu,” ujar seorang sumber internal Kejari Purwakarta yang enggan disebutkan namanya.

menurutnya, dari tujuh tersangka yang dijadwalkan hadir, hanya enam orang yang memenuhi panggilan penyidik. Seorang tersangka berinisial SIH, yang menjabat sebagai Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan, tidak hadir.

“Tersangka SIH belum hadir hari ini. Enam lainnya telah datang dan langsung ditahan,” katanya.

Adapun tujuh tersangka yang telah ditetapkan Kejari Purwakarta masing-masing berinisial IR, DEP, DH, AS, RJ, TT, dan SIH.

Tersangka IR dan DEP ditetapkan sebagai tersangka pada 25 Februari 2025, sementara lima lainnya ditetapkan pada 15 Mei 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Dr Martha Parulina Berliana, SH, MH, belum memberikan pernyataan resmi terkait penahanan para tersangka hingga berita ini dinaikan. ***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dulur Galuh SDR Juara LGSD Cup 2025, Tumbangkan Tim Senior RSUD Ciamis Lewat Aksi Gemilang Pemain Muda

Next Post

Kesbangpol Garut Soroti Isu Kesetaraan Gender dalam Musda Pemudi Persis

Related Posts

Mantan Kades Marsel H.Epi Setuju dengan Ketua Komisi D Pendidikan Harus Berjalan
deNews

Mantan Kades Marsel H.Epi Setuju dengan Ketua Komisi D Pendidikan Harus Berjalan

Rabu, 21 Januari 2026
Mayoritas Dapur MBG di Ciamis Belum Miliki PBG, DPMPTSP Imbau Segera Lengkapi Perizinan
deNews

Mayoritas Dapur MBG di Ciamis Belum Miliki PBG, DPMPTSP Imbau Segera Lengkapi Perizinan

Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Herdiat Tekankan Sinergi Desa dan BPD dalam Pembinaan Pemerintahan Desa 2026 di Banjarsari
deNews

Bupati Herdiat Tekankan Sinergi Desa dan BPD dalam Pembinaan Pemerintahan Desa 2026 di Banjarsari

Rabu, 21 Januari 2026
Nakhoda Pararaja Kabupaten Sukabumi Dorong Kepala Staf Kepresidenan Hadir di Palabuhan Ratu
deHumaniti

Nakhoda Pararaja Kabupaten Sukabumi Dorong Kepala Staf Kepresidenan Hadir di Palabuhan Ratu

Rabu, 21 Januari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Terkait Pos PAUD di Margahayu yang Digembok, Begini Kata Ketua Komisi D DPRD Cecep Suhendar Pasca Musyawarah
Parlementaria

Terkait Pos PAUD di Margahayu yang Digembok, Begini Kata Ketua Komisi D DPRD Cecep Suhendar Pasca Musyawarah

Rabu, 21 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

13 Miliar Program SPAM DAK Tahun 2024, Berapa Alokasi Untuk PDAM Tirta Intan Garut?

Minggu, 11 Agustus 2024

Tak Ada Tanah Carik Untuk Diperebutkan, Kades Nanjung : Mudah Mekarkan Desa

Rabu, 14 Mei 2025

Dua Atap Ruang Kelas MTs Al Mannar Sagara Cibalong Ambruk, Sudah Lapuk?

Kamis, 24 April 2025

Sudah Jadi Mantan TKSK Masih Urusi Para Agen di Panumbangan, Kok Bisa?

Minggu, 22 Agustus 2021

Komisi III DPRD Purwakarta Terima Audensi LSM Barak dan PT TCP Terkait Ijin Domisili dan Pengelolaan Limbah

Rabu, 16 Juni 2021

DPRD Purwakarta Usulkan Dua Raperda Tentang PPJ Dan Tenaga Kerja Lokal

Jumat, 2 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste