• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Juli 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Enam Orang Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Diskanak Purwakarta Ditahan

bydejurnalcom
Selasa, 6 Mei 2025
Reading Time: 1 mins read
Enam Orang Tersangka Kasus Dugaan Korupsi  Diskanak Purwakarta  Ditahan
ShareTweetSend

Purwakarta,dejurnal.com -Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta,Pada kamis malam (5/6/2025),Resmi menahan enam dari tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Purwakarta.

Proyek yang bersumber dari anggaran tahun 2023 itu ditujukan kepada 31 kelompok pembudidayaan ikan skala kecil di wilayah Kabupaten Purwakarta dengan Nilai kontraknya mencapai Rp 2,26 miliar.

Para tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam pelaksanaan proyek tersebut.

BacaJuga :

Bupati Garut Dorong Penguatan Layanan Kesehatan dan Pengembangan Klinik Rotinsulu Menjadi Rumah Sakit

Malam Festival Budaya Hari Jadi Purwakarta, Kemegahan yang Mengandung Makna

10 Pelajar Ciamis Berangkat ke Kampung Inggris Pare, Bupati Herdiat Berpesan Siapkan Diri Jadi Generasi Berdaya Saing Global

Hasil Pantauan media ini,Di Kantor Kejari Purwakarta memperlihatkan, empat tersangka keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna orange Naik mobil tahanan dan langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta.

Dua tersangka lainnya telah lebih dulu dikirim ke lapas pada sore hari.

“Empat tersangka ditahan malam ini di Lapas Kelas IIB Purwakarta. Dua lainnya telah dikirim lebih dulu,” ujar seorang sumber internal Kejari Purwakarta yang enggan disebutkan namanya.

menurutnya, dari tujuh tersangka yang dijadwalkan hadir, hanya enam orang yang memenuhi panggilan penyidik. Seorang tersangka berinisial SIH, yang menjabat sebagai Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan, tidak hadir.

“Tersangka SIH belum hadir hari ini. Enam lainnya telah datang dan langsung ditahan,” katanya.

Adapun tujuh tersangka yang telah ditetapkan Kejari Purwakarta masing-masing berinisial IR, DEP, DH, AS, RJ, TT, dan SIH.

Tersangka IR dan DEP ditetapkan sebagai tersangka pada 25 Februari 2025, sementara lima lainnya ditetapkan pada 15 Mei 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Dr Martha Parulina Berliana, SH, MH, belum memberikan pernyataan resmi terkait penahanan para tersangka hingga berita ini dinaikan. ***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dulur Galuh SDR Juara LGSD Cup 2025, Tumbangkan Tim Senior RSUD Ciamis Lewat Aksi Gemilang Pemain Muda

Next Post

Kesbangpol Garut Soroti Isu Kesetaraan Gender dalam Musda Pemudi Persis

Related Posts

DPRD Garut Dorong Transparansi Seleksi Kepala Sekolah, Guru P3K dan PNS Tetap Berpeluang
deNews

Yudha Puja Turnawan Desak Kepastian Korwil dan Perbaikan Kesejahteraan PPPK Paruh Waktu di Garut

Selasa, 21 Juli 2026
Yudha Puja Turnawan Minta Kerusakan Sekolah Segera Ditangani, Dorong Kolaborasi BOS, CSR dan Baznas
deNews

Yudha Puja Turnawan Minta Kerusakan Sekolah Segera Ditangani, Dorong Kolaborasi BOS, CSR dan Baznas

Selasa, 21 Juli 2026
DPRD Garut Dorong Transparansi Seleksi Kepala Sekolah, Guru P3K dan PNS Tetap Berpeluang
deNews

DPRD Garut Dorong Transparansi Seleksi Kepala Sekolah, Guru P3K dan PNS Tetap Berpeluang

Selasa, 21 Juli 2026
Bupati Garut Dorong Penguatan Layanan Kesehatan dan Pengembangan Klinik Rotinsulu Menjadi Rumah Sakit
deNews

Bupati Garut Dorong Penguatan Layanan Kesehatan dan Pengembangan Klinik Rotinsulu Menjadi Rumah Sakit

Selasa, 21 Juli 2026
Malam Festival Budaya Hari Jadi Purwakarta, Kemegahan yang Mengandung Makna
Parlementaria

Malam Festival Budaya Hari Jadi Purwakarta, Kemegahan yang Mengandung Makna

Selasa, 21 Juli 2026
10 Pelajar Ciamis Berangkat ke Kampung Inggris Pare, Bupati Herdiat Berpesan Siapkan Diri Jadi Generasi Berdaya Saing Global
deNews

10 Pelajar Ciamis Berangkat ke Kampung Inggris Pare, Bupati Herdiat Berpesan Siapkan Diri Jadi Generasi Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

Kolase foto emak-emak yang mengaku korban begal dan saat ditetapkan jadi tersangka laporan palsu.

Terjerat Hutang Rentenir, Emak-emak di Garut Merekayasa Cerita Dibegal 1,3 Miliar

Selasa, 12 Oktober 2021

Gelar Pesona Budaya Garut, Ketua DKKG : Even Tahunan Sebagai Wujud Implementasi Pemajuan Kebudayaan

Minggu, 23 November 2025

Kasubag TU Kemenag Garut Berkunjung ke Wilayah Garut Selatan

Jumat, 8 Oktober 2021

Garut Jadi Tuan Rumah Pentas PAI SD 2025 Tingkat Jawa Barat, Panggung Dukungan Tingkatkan Kualitas Pendidikan Jabar

Jumat, 27 Juni 2025

Batu Tapak Camping Ground Keluhkan Dampak PSBB Jabodetabek Sepikan Kunjungan

Minggu, 20 September 2020

Anggota DPRD Kabupaten Garut Sedang Melaksanakan Reses, Yuk Kenali Apa Itu Reses

Kamis, 16 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste