Dejurnal.com, Bandung – Merespon penataan dan wacana pemekaran desa, Pemerintah Desa Mekarrahayu Kecamatan Margaasih Kabupeten Bandung mengadakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar di GOR desa setempat, Rabu (7/5/2025).
Kepala Desa Mekarrahayu H.Iip Syaripulloh mengatakan, dari musuwarah tersebut disimpulkan bahwa mayoritas masyarakat melalui Ketua RW, BPD, LPMD, dan tokoh masyarakat sangat setuju Desa Mekarrahayu dimekarkan.
“Masyarakat sangat setuju Desa Mekarrahayu dimekarkan karena kumlah penduduk Desa Mekarrahayu sudah padat. Mencapai 37 ribu, yang tersebar di 28 Raw dengan jumlah KK 12 ribu, sedangkan luas wilayah 314 rebu M2,” kata H.Iip seusai musyawarah.
Selain Musdesus mengenai pemekaran desa, dalam kesempatan tersebut kata H.Iip, disosialisasikan juga tentang pembentukan koperasi desa Merah Putih.
“Namun, tentang pembentukan koperasi desa Merah Putih masih dalam tahap sosialisasi, karena pembentukannya itu kan harus akurat,” katanya.
Pemekaran Desa Mekarrahayu disambut baik oleh masyarakat. Salah satu tokoh masyarakat Desa Mkarrahayu H.Awal menyatakan sangat setuju Desa Mkarrahayu dimekarkan.
“Saya sangat setuju karena Desa Mkarrahayu penduduknya sudah padat. Jadi istilah Sundanya teu kagéroh. Selain itu untuk meningkatkan pelayanan yang optimal dan pemerataan pembangunan,” kata H. Awal seusai mengikuti Musdesus.***Sopandi