Ciamis – Dalam rangka percepatan pembentukan dan pengesahan Koperasi Merah Putih di tingkat desa, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi, meminta dukungan Ikatan Notaris Indonesia (INI) Pengurus Kabupaten Ciamis. Hal tersebut disampaikan Andang usai membuka kegiatan pembekalan notaris di Aula BPKSDM pada Rabu, 15 Mei 2025.
Andang menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menargetkan agar seluruh proses pembentukan koperasi Merah Putih di desa-desa selesai paling lambat tanggal 30 Mei 2025.
“Pembentukan koperasi ini ditargetkan oleh Pemprov Jabar untuk segera selesai. Prosesnya sebagian sudah rampung, tinggal pengesahannya. Kami berharap para notaris dapat membantu mempercepat proses tersebut,” ujarnya.
Ia menambahkan, meski rapat musyawarah desa khusus bisa dilakukan secara langsung, namun secara teknis pembentukan koperasi dapat pula dilakukan melalui Zoom Meeting demi efisiensi waktu dan memanfaatkan teknologi. Di Kabupaten Ciamis, hanya lima orang notaris yang ditunjuk untuk membantu percepatan pengesahan koperasi tersebut, sesuai pembagian dari organisasi.
Sementara itu, Ketua INI pengakab ciamis, Ibu Julis, mengungkapkan bahwa fokus kerja INI saat ini berada di Kabupaten Ciamis, Pangandaran dan Banjar.
“Berdasarkan data April, ada 12 notaris yang memiliki kompetensi untuk menangani koperasi di wilayah Ciamis,Banjar, Pangandaran. Untuk efisiensi dan kemudahan pengawasan, lima notaris dilibatkan aktif untuk wilayah Ciamis, selebih nya banjar dan pangandaran,” ujarnya.
Julis menambahkan bahwa koordinasi antara INI dan Pemerintah Kabupaten Ciamis berjalan sangat baik. Proses pengesahan pun sudah berjalan dengan baik dan sebagian besar dokumen dari desa telah masuk ke notaris, meskipun ada beberapa kekurangan administratif yang masih perlu dilengkapi.
“Target kami, seluruh proses pengesahan koperasi di Ciamis rampung sebelum 30 juni, karena mengingat ciamis menargetkan tanggal 27 – 28 mei selesai pembentukan kepengurusan koprasi”.
Ia juga menekankan bahwa semua notaris yang dilibatkan telah memenuhi kriteria dan memiliki sertifikasi yang dibutuhkan untuk menangani koperasi. Dengan sistem dan template yang sudah tersedia, proses pengesahan koperasi diharapkan berjalan lancar dan sesuai target.