Dejurnal.com – Bandung – Pemerintah Desa (Pemdes) Ciparay Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih.
Pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penguatan Koperasi di Pedesaan kegiatan tersebut berlangsung di GOR Desa Ciparay Kamis (15/5/2025) Siang”
Musdesus dihadiri oleh Kepala Desa Ciparay ,Camat Ciparay ,Pendamping Desa, perangkat Desa, BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas Tokoh masyarakat, Kader Posyandu,Kader PKK, pelaku UMKM, dan warga lainnya.
Acara ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati pembentukan Koperasi Desa ”
Dalam Musdesus, dibahas beberapa hal penting terkait pembentukan koperasi, antara lain Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), struktur organisasi, program kerja, serta pemilihan pengurus.
Warga Desa secara aktif berpartisipasi dalam memberikan masukan dan saran demi terwujudnya Koperasi yang kuat dan berkelanjutan. Pembentukan Koperasi “Merah Putih” diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Ciparay.
Kepala Desa Ciparay Dedi Jumhana , menyampaikan ; Alhamdulilah pada hari ini Kamis 15 Mei 2025 telah dilaksanakan musyawarah Desa yang mana musyawarah tersebut berkaitan dengan instruksi dari Bapa Presiden terkait koperasi merah putih alhamdulilah Musdes berjalan dengan lancar”Ucapnya”
Lebih lanjut Dedi Jumhana, mudah – mudahan ketika terbentuknya koperasi merah putih tersebut bisa bermanfaat khususnya bagi warga masyarakat Desa Ciparay dan juga untuk membantu pertumbuhan perekonomian atau percepatan perekonomian yang ada di Desa Ciparay” Koperasi merah putih bukan sekedar melalui usaha melainkan wadah kebersamaan untuk mencapai kemandirian ekonomi masyarakat dengan dukungan aktif dari warga Desa Ciparay,” pungkasnya.(**AR)