Dejurnal.com, Bandung – Bupati Bandung Dadang Supriatna meninjau jembatan apung penghubung Kampung Cijeruk Kecamatan Bojongsoang dan Kampung Mekarsari Kecamatan Baleendah, Sabtu (24/5/2025).
Jembatan apung ini sebelumnya sempat viral karena beredar rekaman video di media sosial suasana kepanikan penyebrang kendaraan bermotor ketika bagian badan jembatan patah, Jumat (23/5/2025) malam.
Ternyata, jembatan apung tersebut milik pribadi yang dibangun oleh seorang warga dan dikomersilkan, dengan tarif Rp 2.000 per sekali lewat dan sudah berlangsung lima tahun.
Bupati Bandung mengatakan sebenarnya Pemkab Bandung sudah memiliki Detail Engineering Design (DED) untuk pembangunan Jembatan Leuwi Balem sejak 2016 silam, di mana konstruksinya bisa dilintasi kendaraan roda empat. Jembatan rencananya dibuat permanen agar lebih menjamin keselamatan para pengendara yang menyebererangi Sungai Citarik.
Menurut bupati, jembatan Leuwi Balem tersebut rencanya dibangun agar masyarakat memiliki akses yang aman, layak, dan tidak tergantung pada fasilitas tidak resmi yang tidak terjamin keamanannya.
“Pada 2018, kami sudah mengusulkan ke Pak Gubernur Jawa Barat saat itu dan pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum, dengan anggaran pembangunan jembatan senilai Rp50 miliar. Tapi sampai saat ini belum ada realiasasi,” kata Bupati Dadang Supriatna.
Dadang Supriatna menyebut, bahwa Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan agar anggaran pembuatan jematan tersebut dibagi dua dengan Pemkab Bandung.
“Kami siap saja anggarannya dibagi dua, asal pembangunannya pasti terealisasi. Alhamdulillah, setelah saya berkomunikasi langsung dengan Pak Gubernur KDM semalam, insyaAllah dalam waktu dekat jembatan permanen Leuwi Balem akan kita realisasikan,” katanya.
Meskipun pembangunan Jembatan Leuwi Balem ini, kata Dadang Supriatna kewenangannya di pemerintah provinsi dan BBWS Citarum.
“Namun demi kepentingan masyarakat, kita tidak boleh saling menunggu. Yang utama adalah segera bergerak demi kesejahteraan warga,” katanya.
Bupati Bandung menegaskan, demi keselamatan pengguna jembatan apung Cijeruk jangan dulu digunakan.
“Sejak awal, saya sudah menekankan, tidak boleh ada pihak perorangan atau perusahaan membangun infrastruktur publik seperti jembatan tanpa izin yang sah, apalagi kalau dikomersilkan. Hal ini sangat berisiko dan jelas membahayakan keselamatan masyarakat,” pungkasnya.* Sopandi