Dejurnal, Ciamis,- Dalam momentum Hari Raya Idul adha 1446 H/2025 M, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis mengambil langkah strategis dengan tidak lagi berperan sebagai pelaksana penyembelihan hewan kurban.
Sebagai gantinya, Baznas Ciamis menguatkan posisinya sebagai pengawas dan pendata kegiatan kurban yang dilaksanakan oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di wilayah setempat.
Langkah tersebut menjadi bentuk transformasi peran Baznas dari pelaksana teknis menjadi lembaga katalisator yang memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan kurban di daerah.
“Kami tidak lagi menyelenggarakan penyembelihan kurban secara langsung. Tahun ini, Baznas berperan sebagai fasilitator, pengawas, dan penerima laporan dari seluruh UPZ di Kabupaten Ciamis,” ungkap Ketua Baznas Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, MBA, dalam wawancara di kantornya, Rabu (14/05/2025).
Dalam skema baru tersebut, pelaksanaan teknis kurban akan lebih banyak diserahkan kepada UPZ yang berada di lingkungan masjid, desa, dan institusi lainnya. Sementara Baznas Ciamis mengambil peran penting di balik layar melakukan pendataan, pengawasan, hingga evaluasi penyaluran hewan kurban secara menyeluruh.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh kegiatan kurban di daerah ini tercatat dan terlapor dengan baik. Tujuannya agar distribusinya tepat sasaran dan pelaksanaannya sesuai syariat serta regulasi,” tegas H. Lili.
Lebih lanjut H. Lili mengatakan meskipun tidak menyelenggarakan kurban secara langsung, Baznas Ciamis tetap menerima sebagian kecil daging kurban dari Baznas pusat. Namun, daging tersebut dialokasikan untuk kebutuhan internal lembaga, bukan untuk distribusi publik secara luas.
“Jumlahnya sangat terbatas, hanya untuk kebutuhan internal. Fokus utama kami adalah pada peran strategis yang memberi dampak sistemik,” ujarnya.
Menurut H. Lili Baznas Ciamis juga membuka ruang kolaborasi dengan berbagai lembaga sosial dan keagamaan untuk mengoptimalkan pelaksanaan kurban di lapangan…
“Selain itu, masyarakat diimbau untuk mempercayakan kurban mereka kepada lembaga yang kredibel dan memiliki kapasitas logistik dalam penyembelihan dan distribusi,” tuturnya
Keputusan tersebut sekaligus mendorong literasi publik bahwa peran kurban bukan hanya soal penyembelihan, tetapi juga tentang kebermanfaatan sosial yang luas dan berkelanjutan.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa kurban bisa dikelola dengan lebih strategis, asalkan prosesnya akuntabel dan transparan,” pungkas H. Lili. (Nay Sunarti)