Dejurnal, Ciamis,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis berikan apresiasi terhadap dedikasi para Amil zakat di desa-desa yang tergabung dalam Unit Pengumpul Zakat (UPZ).
Apresiasi diberikan dalam acara Hari Ulang Tahun ke-19 Asosiasi Pembantu Penghulu (APP) P3KDK Kabupaten Ciami sekaligus pelantikan pengurus baru periode 2023–2028 di Aula Dinas Pendidikan. Selasa (24/06/2025)
Kepala Pelaksana BAZNAS, Amas Muhammad Tamsis, menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh Amil yang telah bekerja dengan ikhlas dan profesional.
“Dari sekitar 200 nama yang terdaftar di UPZ, terdapat tiga orang Amil yang kontribusinya dinilai luar biasa dan berdampak langsung terhadap peningkatan kapasitas UPZ di desanya masing-masing,” ujarnya
Amas menegaskan bahwa peran serta desa-desa dalam program Kampung Zakat menjadi indikator utama kesuksesan pengelolaan zakat di Ciamis.
“Salah satu indikator tersebut adalah berdirinya Kampung Zakat di Desa Sukasari dan Margajaya, Kecamatan Sukadana. Keberadaan kampung-kampung ini menjadi pemicu semangat bagi daerah lain untuk mengikuti jejak yang sama,” ucapnya
Lebih lanjut Amas menyampaikan ada tiga Amil yang menerima penghargaan khusus dari BAZNAS Kabupaten Ciamis yaitu,
1. Amil dari Desa Mekarjaya, Kecamatan Baregbeg
2. Amil dari Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Ciamis
3. Amil dari Desa Sindangsari, Kecamatan Tambaksari
“Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk motivasi agar para Amil lain semakin terpacu memberikan kontribusi terbaik dalam pelayanan zakat dan kesejahteraan umat,” imbuhnya
Dalam kesempatan tersebut, Amas juga mengungkapkan bahwa Ciamis akan ditetapkan sebagai Kabupaten Zakat oleh BAZNAS RI pada 1 Juli 2025
“Ditetapkannya Kabupaten Ciamis menjadi kabupaten zakat merupakan sebuah pencapaian yang tidak lepas dari peran aktif para Amil desa,” tuturnya.
Menurut Amas sebagian besar pengurus UPZ desa terdiri dari Amil dengan berbagai posisi strategis ketua, sekretaris, bendahara, hingga penyuluh yang perannya sangat vital dalam mengelola zakat secara profesional.
Amas berharap forum Amil yang digelar dapat terus diperkuat untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi antar desa. Pasalnya, berdasarkan evaluasi terakhir, masih banyak desa yang belum maksimal dalam pelaporan data, seperti penyetoran data hewan kurban.
“Alhamdulillah, ada UPZ yang penghimpunan zakatnya sudah mencapai Rp30 juta. Jika seluruh UPZ bisa mencapai kapasitas seperti ini, maka zakat bisa menjadi modal besar dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Ciamis,” tegas Amas.
Dengan sinergi yang terus diperkuat antara APP P3KDK dan BAZNAS, serta dukungan penuh dari para Amil desa, diharapkan pengelolaan zakat di Ciamis ke depan semakin profesional, transparan, dan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat.
“Semangat kebersamaan yang terbangun dalam HUT APP P3KDK ke-19 ini menjadi bekal untuk terus berjuang bersama di jalan Allah SWT demi kemajuan Kabupaten Ciamis yang lebih aman, sejahtera, dan membahagiakan rakyatnya,” tutup Amas (Nay Sunarti)