Dejurnal, Ciamis, – Dalam rangka mendukung misi ke-4 Pemerintah Kabupaten Ciamis di bawah pimpinan Dr. H Herdiat Sunarya yaitu “Mewujudkan Pemerintahan Daerah yang Baik, Demokratis, dan Berkinerja Tinggi”, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Ciamis resmi meluncurkan program inovatif bertajuk “PASTI MANIS” (Pelayanan Administrasi Kependudukan Sinergi Terintegrasi Bagi Masyarakat Ciamis)
Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, AP., S.IP., MM menjelaskan program tersebut menjadi bagian dari proyek perubahan pelayanan publik yang bertujuan mengubah birokrasi dari yang ribet menjadi “SAT-SET”, alias cepat, tanggap, dan efisien.
Salah satu terobosan utamanya adalah penerapan pelayanan adminduk langsung di tingkat desa dan kelurahan, sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil.
“Mulai 7 Juli 2025, masyarakat bisa mengurus 20 jenis layanan administrasi kependudukan langsung di desa dan kelurahan, kecuali perekaman KTP-el yang tetap dilakukan di kecamatan atau dinas,” ujar Yayan.
Dikatakan Yayan program “PASTI MANIS” mengandalkan integrasi antarinstansi yaitu Disdukcapil, Dinas Kominfo, Dinas Sosial, serta Pemerintah Desa dan Kelurahan,
“Dengan memanfaatkan aplikasi digital Super Des/Kel, yaitu tools khusus milik Ciamis yang memungkinkan proses pengajuan adminduk secara online dan real time,” katanya
Sebagai bentuk nyata komitmen pelayanan prima, Disdukcapil akan menggelar layanan jemput bola sekaligus uji coba pengajuan dokumen kependudukan melalui aplikasi Super DesKel di sejumlah titik berikut:
07 Juli 2025 di Desa Sumberjaya, Kecamatan Cihaurbeuti
08 Juli 2025 di Desa Pasawahan, Kecamatan Banjaranyar
09 Juli 2025 di Desa Cikoneng, Kecamatan Cikoneng
10 Juli 2025 di Kelurahan Sindangrasa
11 Juli 2025 di Desa Selamanik, Kecamatan Cipaku
14 Juli 2025 di Kelurahan Ciamis
“Pelayanan dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Warga setempat dapat langsung mengurus dokumen seperti KK, akta kelahiran, pindah datang, perubahan data, hingga pencetakan KIA dan lainnya,” terang Yayan
Yayan menambahkan pada Senin, 30 Juni 2025 nanti akan dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama antara Disdukcapil, Dinas Kominfo, Dinsos, serta desa dan kelurahan yang terlibat.
“Kegiatan ini dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai transformasi pelayanan publik melalui program PASTI MANIS,” tambahnya
Menurut Yayan transformasi layanan tersebut menjawab harapan masyarakat Tatar Galuh yang mendambakan layanan adminduk yang mudah, cepat, dan tanpa ribet.
“Dengan sistem digital yang terintegrasi serta sinergi lintas sektor, Pemerintah Kabupaten Ciamis menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik berkualitas, bersih, dan akuntabel,” pungkasnya. (Nay Sunarti)