Dejurnal, Ciamis,- Komitmen Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat kembali dibuktikan melalui penyaluran bantuan Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).
Meski di tengah efisiensi dan keterbatasan anggaran Bupati Ciamis, Dr. H Herdiat Sunarya salurkan bantuan untuk perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) senilai Rp10 juta kepada Yati (61) seorang janda warga prasejahtera di Lingkungan Desa Kolot, RT 005 RW 023, Kelurahan Pakuncen, Kecamatan Ciamis. Sabtu (21/06/2025)
Program tersebut menjadi wujud nyata dari visi Bupati Ciamis yaitu “Sejahtera untuk Semua”, yang terus digulirkan untuk mengentaskan kemiskinan serta menyediakan tempat tinggal yang aman, sehat, dan layak bagi seluruh masyarakat.
Bantuan tersebut diserahkan melalui Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Ciamis langsung kepada Yati.
Yati penerima bantuan Rutilahu, tidak mampu menahan haru. Di tengah kondisi ekonomi yang serba terbatas dan rumah yang jauh dari kata layak, bantuan tersebut menjadi secercah harapan baru baginya.
“Alhamdulillah, saya merasa sangat diperhatikan oleh masyarakat sekitar, RT, RW, Kelurahan, dan tentu kepada Bapak Bupati. Terima kasih atas kepedulian dan bantuannya,” ungkapnya
Lurah Ciamis, Muhlaso Dian Adinata, S.STP., menyampaikan bantuan Rutilahu diwakili oleh Ketua LPM dengan disaksikan RT, RW, Ketua Karang Taruna Kelurahan Ciamis serta masyarakat sekitar.
“Program ini merupakan bukti perhatian nyata dari pemerintah kabupaten kepada masyarakat berpenghasilan rendah,” ujarnya.
Dikatakan Muhlaso dengan gotong royong dan sinergi semua pihak, kesejahteraan masyarakat kedepannya dapat terus meningkat
Ketua RT 05, Ahmad, juga menyampaikan apresiasinya kepada Pemkab Ciamis atas perhatian yang diberikan kepada warganya.
“Alhamdulillah, jazakallah khairan katsiran kepada Pak Bupati. Ini sangat berarti bagi warga kami, terutama Bu Yati. Semoga ke depan lebih banyak warga yang terbantu,” ucapnya.
Ketua LPM Kelurahan Ciamis, Adang Sudrajat, menegaskan bahwa program Rutilahu bukan sekadar formalitas, tetapi benar-benar menyentuh masyarakat secara langsung.
“Alhamdulillah, Kelurahan Ciamis mendapat perhatian berkelanjutan dari Bupati, bahkan sebelumnya bantuan serupa sudah diberikan di RW 28. Meski hari ini beliau tidak bisa hadir langsung, semangat dan komitmennya tetap terasa,” ujarnya.
Adang mengungkapkan bahwa pada tahun ini, Kelurahan Ciamis direncanakan akan menerima bantuan Rutilahu untuk 18 unit rumah, sebuah angka yang mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap kebutuhan dasar warganya.
“Program Rutilahu bukan hanya soal renovasi fisik rumah. Lebih dari itu, kegiatan ini menjadi pemantik semangat gotong royong terlihat dari turut berpartisipasinya warga sekitar dalam proses perbaikan rumah secara sukarela, mencerminkan kekuatan solidaritas sosial yang masih kuat di masyarakat Ciamis,” imbuhnya
Program perbaikan rumah tidak layak huni menjadi salah satu program prioritas yang terus digencarkan oleh Pemkab Ciamis dalam upaya menurunkan angka kemiskinan dan menciptakan kualitas hidup yang lebih baik. (Nay Sunarti)