Dejurnal, Ciamis,- Di tengah era digitalisasi layanan publik, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ciamis mengajak seluruh masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro dan kecil, untuk tidak lagi datang langsung ke kantor hanya untuk mengurus izin usaha.
Melalui platform digital Online Single Submission (OSS), masyarakat kini bisa mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) cukup dari rumah menggunakan HP.
Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Ciamis, Rudi, SE, yang menyoroti masih tingginya angka kunjungan warga ke kantor layanan meski pemerintah telah menyediakan solusi digital yang cepat dan efisien.
“Saat ini seluruh proses perizinan usaha bisa dilakukan secara mandiri melalui aplikasi OSS. Tidak perlu lagi antre, bawa berkas, atau ke kantor. Cukup dari rumah, dari HP masing-masing, semua bisa diurus. Ini adalah upaya pemerintah dalam memberikan kemudahan berusaha,” ungkap Rudi.
Rudi menegaskan bahwa sistem OSS bukan hanya memudahkan, tetapi juga menghemat waktu, biaya, dan tenaga pelaku usaha, serta mendorong tata kelola pelayanan publik yang lebih transparan dan akuntabel.
“OSS (Online Single Submission) merupakan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang dikelola oleh Kementerian Investasi/BKPM dengan OSS, pelaku usaha bisa mengurus NIB, Sertifikat Standar, dan perizinan lainnya hanya dalam beberapa langkah,” jelasnya
Menurut Rudi Dengan NIB, pelaku usaha memperoleh identitas legal sebagai badan usaha resmi.
“NIB juga berfungsi sebagai, Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API) dan Akses Kepabeanan (jika berlaku),” tuturnya
Lebih lanjut Rudi menjabarkan panduan teknis pembuatan NIB secara mandiri melalui aplikasi OSS berbasis risiko sebagai berikut
Langkah 1, Akses Platform OSS
Buka browser di HP dan kunjungi (https://oss.go.id) lalu Login/daftar menggunakan email aktif
Langkah 2, Registrasi Akun OSS
Pilih jenis pelaku usaha, Perseorangan atau Non-perseorangan, Masukkan NIK (untuk perorangan), email, dan nomor HP, Verifikasi akun melalui tautan email yang dikirimkan
Langkah 3, Isi Profil Usaha
Setelah login, lengkapi data pelaku usaha dan usaha, tentukan bidang usaha berdasarkan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia), Masukkan detail lokasi, jumlah karyawan, dan modal
Langkah 4, Ajukan Penerbitan NIB
Klik menu Perizinan Berusaha, Pilih Ajukan NIB, Isi formulir elektronik sesuai data usaha, Sistem akan menentukan kategori risiko usaha rendah, menengah rendah, menengah tinggi, atau tinggi
Langkah 5, Unggah Dokumen (Jika Dibutuhkan)
Usaha berisiko rendah tidak membutuhkan dokumen tambahan, Usaha berisiko menengah hingga tinggi diminta unggah izin teknis (misalnya UKL-UPL, IMB, Izin Operasional)
Langkah 6, Unduh NIB dan Sertifikat
Setelah proses selesai, NIB dan dokumen lain bisa langsung diunduh dalam format PDF, Dokumen ini sah dan dapat digunakan untuk keperluan usaha, seperti pembukaan rekening bisnis, akses pembiayaan, hingga kerja sama dengan mitra formal
Rudi mengungkapkan Manfaat Langsung OSS bagi Pelaku Usaha di Ciamis, yaitu Gratis tanpa biaya, Proses cepat (khususnya untuk usaha berisiko rendah), Legalitas formal usaha yang terintegrasi nasional, Bisa dilakukan di mana saja, kapan serta meningkatkan kepercaypaan konsumen dan mitra usaha
Rudi menambahkan bahwa DPMPTSP Ciamis tak hanya mendorong masyarakat untuk menggunakan OSS, tetapi juga berkomitmen memberikan pendampingan teknis dan edukasi digital. Sosialisasi rutin dilakukan ke desa, kecamatan, hingga sentra UMKM, untuk memastikan seluruh pelaku usaha memahami dan bisa menggunakan sistem OSS secara mandiri.
“Kami buka ruang konsultasi setiap hari kerja di kantor. Tim kami juga siap memberikan pendampingan di lapangan, terutama bagi warga desa atau pelaku UMKM yang belum familiar dengan teknologi. Kami ingin semua pelaku usaha di Ciamis bisa legal dan naik kelas,” tegas Rudi.
Dengan kemudahan yang ditawarkan OSS, Rudi berharap tidak ada lagi pelaku usaha yang merasa kesulitan mengurus perizinan.
“Digitalisasi pelayanan perizinan ini diharapkan menjadi pintu masuk menuju transformasi ekonomi lokal yang lebih modern, inklusif, dan berdaya saing tinggi,” pungkasnya. (Nay Sunarti)