• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Juli 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

DPMPTSP Ciamis Ajak Masyarakat Gunakan Aplikasi OSS untuk Pengurusan Izin Usaha secara Mandiri

bydejurnalcom
Selasa, 3 Juni 2025
Reading Time: 2 mins read
DPMPTSP Ciamis Ajak Masyarakat Gunakan Aplikasi OSS untuk Pengurusan Izin Usaha secara Mandiri
ShareTweetSend

Dejurnal, Ciamis,- Di tengah era digitalisasi layanan publik, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ciamis mengajak seluruh masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro dan kecil, untuk tidak lagi datang langsung ke kantor hanya untuk mengurus izin usaha.

Melalui platform digital Online Single Submission (OSS), masyarakat kini bisa mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) cukup dari rumah menggunakan HP.

Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Ciamis, Rudi, SE, yang menyoroti masih tingginya angka kunjungan warga ke kantor layanan meski pemerintah telah menyediakan solusi digital yang cepat dan efisien.

BacaJuga :

No Content Available

“Saat ini seluruh proses perizinan usaha bisa dilakukan secara mandiri melalui aplikasi OSS. Tidak perlu lagi antre, bawa berkas, atau ke kantor. Cukup dari rumah, dari HP masing-masing, semua bisa diurus. Ini adalah upaya pemerintah dalam memberikan kemudahan berusaha,” ungkap Rudi.

Rudi menegaskan bahwa sistem OSS bukan hanya memudahkan, tetapi juga menghemat waktu, biaya, dan tenaga pelaku usaha, serta mendorong tata kelola pelayanan publik yang lebih transparan dan akuntabel.

“OSS (Online Single Submission) merupakan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang dikelola oleh Kementerian Investasi/BKPM dengan OSS, pelaku usaha bisa mengurus NIB, Sertifikat Standar, dan perizinan lainnya hanya dalam beberapa langkah,” jelasnya

Menurut Rudi Dengan NIB, pelaku usaha memperoleh identitas legal sebagai badan usaha resmi.

“NIB juga berfungsi sebagai, Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API) dan Akses Kepabeanan (jika berlaku),” tuturnya

Lebih lanjut Rudi menjabarkan panduan teknis pembuatan NIB secara mandiri melalui aplikasi OSS berbasis risiko sebagai berikut

Langkah 1, Akses Platform OSS
Buka browser di HP dan kunjungi (https://oss.go.id) lalu Login/daftar menggunakan email aktif

Langkah 2, Registrasi Akun OSS
Pilih jenis pelaku usaha, Perseorangan atau Non-perseorangan, Masukkan NIK (untuk perorangan), email, dan nomor HP, Verifikasi akun melalui tautan email yang dikirimkan

Langkah 3, Isi Profil Usaha
Setelah login, lengkapi data pelaku usaha dan usaha, tentukan bidang usaha berdasarkan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia), Masukkan detail lokasi, jumlah karyawan, dan modal

Langkah 4, Ajukan Penerbitan NIB
Klik menu Perizinan Berusaha, Pilih Ajukan NIB, Isi formulir elektronik sesuai data usaha, Sistem akan menentukan kategori risiko usaha rendah, menengah rendah, menengah tinggi, atau tinggi

Langkah 5, Unggah Dokumen (Jika Dibutuhkan)
Usaha berisiko rendah tidak membutuhkan dokumen tambahan, Usaha berisiko menengah hingga tinggi diminta unggah izin teknis (misalnya UKL-UPL, IMB, Izin Operasional)

Langkah 6, Unduh NIB dan Sertifikat
Setelah proses selesai, NIB dan dokumen lain bisa langsung diunduh dalam format PDF, Dokumen ini sah dan dapat digunakan untuk keperluan usaha, seperti pembukaan rekening bisnis, akses pembiayaan, hingga kerja sama dengan mitra formal

Rudi mengungkapkan Manfaat Langsung OSS bagi Pelaku Usaha di Ciamis, yaitu Gratis tanpa biaya, Proses cepat (khususnya untuk usaha berisiko rendah), Legalitas formal usaha yang terintegrasi nasional, Bisa dilakukan di mana saja, kapan serta meningkatkan kepercaypaan konsumen dan mitra usaha

Rudi menambahkan bahwa DPMPTSP Ciamis tak hanya mendorong masyarakat untuk menggunakan OSS, tetapi juga berkomitmen memberikan pendampingan teknis dan edukasi digital. Sosialisasi rutin dilakukan ke desa, kecamatan, hingga sentra UMKM, untuk memastikan seluruh pelaku usaha memahami dan bisa menggunakan sistem OSS secara mandiri.

“Kami buka ruang konsultasi setiap hari kerja di kantor. Tim kami juga siap memberikan pendampingan di lapangan, terutama bagi warga desa atau pelaku UMKM yang belum familiar dengan teknologi. Kami ingin semua pelaku usaha di Ciamis bisa legal dan naik kelas,” tegas Rudi.

Dengan kemudahan yang ditawarkan OSS, Rudi berharap tidak ada lagi pelaku usaha yang merasa kesulitan mengurus perizinan.

“Digitalisasi pelayanan perizinan ini diharapkan menjadi pintu masuk menuju transformasi ekonomi lokal yang lebih modern, inklusif, dan berdaya saing tinggi,” pungkasnya. (Nay Sunarti)

 

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Dpmptsp CiamisOss
Previous Post

Tragis Cucu Bunuh Nenek Dengan Cobek, Jengkel Tak Diberi Uang Jajan.

Next Post

Kasus Kekerasan terhadap Anak di Ciamis Mengkhawatirkan, DP2KBP3A Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor

Related Posts

Ciamis Terbitkan 73 Ribu Lebih NIB, UMKM Semakin Mudah Urus Legalitas Lewat OSS dan Mobil Pelayanan Keliling
deNews

Ciamis Terbitkan 73 Ribu Lebih NIB, UMKM Semakin Mudah Urus Legalitas Lewat OSS dan Mobil Pelayanan Keliling

Minggu, 20 Juli 2025
DPMPTSP Ciamis Hadirkan Mobil Pelayanan Keliling, Permudah Legalitas Usaha hingga Perizinan
deNews

DPMPTSP Ciamis Hadirkan Mobil Pelayanan Keliling, Permudah Legalitas Usaha hingga Perizinan

Jumat, 18 Juli 2025
DPMPTSP Ciamis Ajak Pelaku Usaha Legalkan Usaha Lewat NIB
deBisnis

DPMPTSP Ciamis Ajak Pelaku Usaha Legalkan Usaha Lewat NIB

Kamis, 17 Juli 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Ayo Awasi Kualitas Rekonstruksi Jalan-Jalan Perkotaan Garut, Ini Daftarnya

Senin, 28 Maret 2022

50 Anggota DPRD Purwakarta Dilantik, Berharap Menunjukan Komitmen Pro Rakyat

Selasa, 6 Agustus 2024

Wisata Bagendit Mulai Ditata, Ketua Komisi III DPRD : Mendukung Kalau Menaikan PAD Serta Sejahterakan Warga Garut

Kamis, 5 November 2020

Dorong PAD Melalui Wisata Berbasis Budaya dan Digital, Dispar Ciamis Siapkan Strategi Terpadu

Rabu, 14 Mei 2025

Sebuah Perahu Nelayan Terbalik Dihantam Gelombang, Satu Orang Dinyatakan Hilang

Senin, 4 Mei 2020

Pemdes Cikiray dan LSM Penjara Kabupaten Sukabumi Tabur Ribuan Benih Tawes di Tiga Hulu Sungai

Rabu, 16 Agustus 2023

Banyak Dibaca

  • KA Argo Wilis Kembali Berhenti di Stasiun Ciamis, Sejumlah Pejabat Ikut Uji Coba Hari Pertama

    KA Argo Wilis Kembali Berhenti di Stasiun Ciamis, Sejumlah Pejabat Ikut Uji Coba Hari Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Ciamis Umumkan Hasil Seleksi Administrasi JPT Pratama 2025, Peserta Lolos Bersiap Jalani Uji Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua PPDI Ciamis Silaturahmi ke Sindanghayu, Serukan Islah Usai Putusan PTUN Menangkan Ibu Shilfianti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesta Rakyat Garut Berujung Tragedi : Beberapa Orang Meninggal dan Belasan Terluka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KH. Aceng Abdul Mujib Sampaikan Belasungkawa atas Insiden dalam Pesta Rakyat Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Rapat paripurna DPRD Hari Jadi Purwakarta Ke-194 Dan Kabupaten ke -54

Rapat paripurna DPRD Hari Jadi Purwakarta Ke-194 Dan Kabupaten ke -54

Minggu, 20 Juli 2025
Ciamis Terbitkan 73 Ribu Lebih NIB, UMKM Semakin Mudah Urus Legalitas Lewat OSS dan Mobil Pelayanan Keliling

Ciamis Terbitkan 73 Ribu Lebih NIB, UMKM Semakin Mudah Urus Legalitas Lewat OSS dan Mobil Pelayanan Keliling

Minggu, 20 Juli 2025
Liga Merpati Ciamis Jadi Sarana Pemberdayaan Komunitas dan Peternak Lokal

Liga Merpati Ciamis Jadi Sarana Pemberdayaan Komunitas dan Peternak Lokal

Minggu, 20 Juli 2025
100 anggota Kokam Ciamis Ikuti Apel Akbar di Sleman, Sekda Ciamis Beri Arahan dan Dukung Semangat Bela Negara

100 anggota Kokam Ciamis Ikuti Apel Akbar di Sleman, Sekda Ciamis Beri Arahan dan Dukung Semangat Bela Negara

Minggu, 20 Juli 2025
Soroti Tragedi di Pesta Pernikahan Wabup Garut, LSM Bergerak : Harus Ada yang Bertanggungawab

Soroti Tragedi di Pesta Pernikahan Wabup Garut, LSM Bergerak : Harus Ada yang Bertanggungawab

Sabtu, 19 Juli 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page