• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Januari 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

Forum Guru Honorer Negeri Datangi DPRD Kabupaten Bandung, Ini Tuntutan Mereka

bydejurnalcom
Kamis, 5 Juni 2025
Reading Time: 2 mins read
Forum Guru Honorer Negeri Datangi DPRD Kabupaten Bandung, Ini Tuntutan Mereka
ShareTweetSend

Dejurnal com, Bandung – Puluhan guru honorer yang tergabung dalam Forum Guru Honorer Negeri (FGHN) 10 plus Kabupaten Bandung beraudensi dengan Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Kamis (5/6/2025).

Puluhan guru honorer ini diterima langsung Ketua Komisi D H Cecep Suhendar dan Sekretaris Dudi. Hadir dalam audiensi itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, H Enjang Wahyudin serta dari pihak BKPSDM Kabupaten Bandung.

Ketua Forum Guru Honorer Nasional (FGHN) 10 Plus, Dadan menyampaikan sejumlah keluhan dan tuntutan. Salah satunya mengenai rekrutmen para guru honor paruh waktu yang sudah mengabdi lebih dari sepuluh tahun itu untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau Aparatur Sipil Negara (ASN).

BacaJuga :

Nakhoda Pararaja Kabupaten Sukabumi Dorong Kepala Staf Kepresidenan Hadir di Palabuhan Ratu

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Terkait Pos PAUD di Margahayu yang Digembok, Begini Kata Ketua Komisi D DPRD Cecep Suhendar Pasca Musyawarah

Dadan minta kejelasan mengenai tenaga honorer paruh waktu yang telah dibahas saat audiensi beberapa bulan lalu. Karena hal ini dinilainya akan menjadi bumerang juga bagi para guru honorer.

“Kami menunggu kepastian karena di media sosial itu nampak manis, bla…bla.., tapi hasilnya sampai saat ini tidak jelas,” katanya.

Kemudian, ada gejolak lagi mengenai adanya bocoran soal BOSP (Biaya Operasional Satuan Pendidikan) yang akan dikurangi 20 persen.

“Masalah paruh waktu belum jelas ditambah lagi ada bocoran BOSP. Kalau jadi dikurangi 20 persen kemungkinan honor bisa dibawah Rp 500 ribu,” ujar Dadan.

Menurut Dadan, kondisi ini jadi bumerang bagi rekan-rekan di bawah, bahkan ada guru yang mau berhenti, namun melihat semangat murid-murid untuk belajar dan siapa yang akan menggantikan mengajar. Sebab itu, kata Dadan pihaknya minta solusinya dari dewan atau pihak dinas terkait.

Selain itu mereka juga mempertanyakan kejelasan besaran honor di tiap kecamatan yang tidak sama.

“Kami (FGHN) sudah berusaha meredam gejolak di bawah (para guru honorer) bahkan mereka juga mengancam demo bila belum ada kejelasan. Tapi selama DPRD masih menerima kami, kami berusaha untuk sabar menunggu kepastian,” ujarnya.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung Cecep Suhendar mengatakan, saat ini jumlah keseluruhan tenaga honorer di Kabupaten Bandung tercatat mencapai 7.626 orang, baik yang di dinas teknis, maupun di kependidikan. Sedangkan tenaga honor kependidikan jumlahnya mencapai 2.225 orang.

Ia mengatakan, para guru honorer yang hadir dalam audiensi itu merupakan tenaga honorer paruh waktu yang sudah terdaftar di data base.

“Namun tahun kemarin mereka belum lolos, sehingga kesepakatan barusan bahwa sesuai dengan undang-undang nomor 20 tahun 2023, mereka ini harus segera diangkat, harus tertata, artinya per Desember 2024 harus tuntas. Mereka ke sini (dewan) untuk mengejar haknya dan saya sudah memfasilitasi, Kadisdik dan BKPSDM sudah memberikan data,” kata Cecep usai audiensi.

Hasil kesepakatan, tutur Cecep, ada empat langkah yang akan ditata.
Hasil kesepakatan, tutur Cecep, ada empat langkah yang akan ditata. Pertama, nanti DPRD dan BKPSDM, serta BKD harus menghitung agar jumlah 7.626 tenaga honor itu bisa diangkat menjadi berapa tahun.

“Setelah itu baru kita mengusulkan kepada Mapan RI bahwa Kabupaten Bandung ingin melakukan rekruitmen. Setelah ada jawaban baru kita
Setelah itu baru kita mengusulkan kepada Mapan RI bahwa Kabupaten Bandung ingin melakukan rekruitmen. Setelah ada jawaban baru kita melaksanakan dan membuat peraturan atau keputusan Bupati-nya,” imbuhnya.

Bila dihitung rasio ketika di Kabupaten Bandung, kata Cecep, rata-rata pertahun yang pensiun di Kabupaten Bandung mencaoai 1.000 orang, artinya ketika ingin memasukkan yang 7.625 itu memerlukan waktu 7 tahun.

“Ini adalah hitungan idealnya, tapi kita itu nanti mudah-mudahan di Kabupaten Bandung ada anggaran yang bisa memenuhi untuk bisa merekrut 7.626 orang itu tanpa menunggu selama 7 tahun gitu, itu harapannya,” katanya.

Cecep berharap tenaga honor yang mencapai 7.626 orang ini bisa diangkat menjadi tenaga PPPK pada waktunya tanpa seleksi.***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Koperasi Merah Putih Desa Cangkuang Kulon Terbentuk, Sekdes Optimus Banak Emok Terkikis

Next Post

Bupati Purwakarta Bantu Kepulangan Dua Warganya yang Jadi Korban Penembakan KKB di Papua

Related Posts

Mantan Kades Marsel H.Epi Setuju dengan Ketua Komisi D Pendidikan Harus Berjalan
deNews

Mantan Kades Marsel H.Epi Setuju dengan Ketua Komisi D Pendidikan Harus Berjalan

Rabu, 21 Januari 2026
Mayoritas Dapur MBG di Ciamis Belum Miliki PBG, DPMPTSP Imbau Segera Lengkapi Perizinan
deNews

Mayoritas Dapur MBG di Ciamis Belum Miliki PBG, DPMPTSP Imbau Segera Lengkapi Perizinan

Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Herdiat Tekankan Sinergi Desa dan BPD dalam Pembinaan Pemerintahan Desa 2026 di Banjarsari
deNews

Bupati Herdiat Tekankan Sinergi Desa dan BPD dalam Pembinaan Pemerintahan Desa 2026 di Banjarsari

Rabu, 21 Januari 2026
Nakhoda Pararaja Kabupaten Sukabumi Dorong Kepala Staf Kepresidenan Hadir di Palabuhan Ratu
deHumaniti

Nakhoda Pararaja Kabupaten Sukabumi Dorong Kepala Staf Kepresidenan Hadir di Palabuhan Ratu

Rabu, 21 Januari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Terkait Pos PAUD di Margahayu yang Digembok, Begini Kata Ketua Komisi D DPRD Cecep Suhendar Pasca Musyawarah
Parlementaria

Terkait Pos PAUD di Margahayu yang Digembok, Begini Kata Ketua Komisi D DPRD Cecep Suhendar Pasca Musyawarah

Rabu, 21 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Polsek Pagaden Laksanakan Inpres No. 6 Tahun 2020

Selasa, 8 Juni 2021
Ketua PPDI Kabupaten Garut, Muslim Safaat

PPDI Garut Sambut Baik FGD Gema PS : Untuk Wujudkan Kesejahteraan Petani, Siap Bantu Administrasi KHDPK

Minggu, 22 Juni 2025

Kasus HIV Mulai Menyasar Usia Sekolah, Ciamis Perkuat Edukasi di Sekolah

Jumat, 28 November 2025

Pemkab Ciamis Siap Bentuk Koperasi Desa Merah Putih, Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 23 April 2025

Komisi II DPRD Garut Tinjau Fasilitas RSUD dr. Slamet, Dorong Penambahan Sarana ICU

Senin, 22 September 2025

Pemkab Ciamis Jemput Bola Layanan Perizinan Usaha di Saung Sule, 70 Pelaku Usaha Urus NIB

Sabtu, 24 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste