Dejurnal com, Bandung – Puluhan guru honorer yang tergabung dalam Forum Guru Honorer Negeri (FGHN) 10 plus Kabupaten Bandung beraudensi dengan Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Kamis (5/6/2025).
Puluhan guru honorer ini diterima langsung Ketua Komisi D H Cecep Suhendar dan Sekretaris Dudi. Hadir dalam audiensi itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, H Enjang Wahyudin serta dari pihak BKPSDM Kabupaten Bandung.
Ketua Forum Guru Honorer Nasional (FGHN) 10 Plus, Dadan menyampaikan sejumlah keluhan dan tuntutan. Salah satunya mengenai rekrutmen para guru honor paruh waktu yang sudah mengabdi lebih dari sepuluh tahun itu untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dadan minta kejelasan mengenai tenaga honorer paruh waktu yang telah dibahas saat audiensi beberapa bulan lalu. Karena hal ini dinilainya akan menjadi bumerang juga bagi para guru honorer.
“Kami menunggu kepastian karena di media sosial itu nampak manis, bla…bla.., tapi hasilnya sampai saat ini tidak jelas,” katanya.
Kemudian, ada gejolak lagi mengenai adanya bocoran soal BOSP (Biaya Operasional Satuan Pendidikan) yang akan dikurangi 20 persen.
“Masalah paruh waktu belum jelas ditambah lagi ada bocoran BOSP. Kalau jadi dikurangi 20 persen kemungkinan honor bisa dibawah Rp 500 ribu,” ujar Dadan.
Menurut Dadan, kondisi ini jadi bumerang bagi rekan-rekan di bawah, bahkan ada guru yang mau berhenti, namun melihat semangat murid-murid untuk belajar dan siapa yang akan menggantikan mengajar. Sebab itu, kata Dadan pihaknya minta solusinya dari dewan atau pihak dinas terkait.
Selain itu mereka juga mempertanyakan kejelasan besaran honor di tiap kecamatan yang tidak sama.
“Kami (FGHN) sudah berusaha meredam gejolak di bawah (para guru honorer) bahkan mereka juga mengancam demo bila belum ada kejelasan. Tapi selama DPRD masih menerima kami, kami berusaha untuk sabar menunggu kepastian,” ujarnya.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung Cecep Suhendar mengatakan, saat ini jumlah keseluruhan tenaga honorer di Kabupaten Bandung tercatat mencapai 7.626 orang, baik yang di dinas teknis, maupun di kependidikan. Sedangkan tenaga honor kependidikan jumlahnya mencapai 2.225 orang.
Ia mengatakan, para guru honorer yang hadir dalam audiensi itu merupakan tenaga honorer paruh waktu yang sudah terdaftar di data base.
“Namun tahun kemarin mereka belum lolos, sehingga kesepakatan barusan bahwa sesuai dengan undang-undang nomor 20 tahun 2023, mereka ini harus segera diangkat, harus tertata, artinya per Desember 2024 harus tuntas. Mereka ke sini (dewan) untuk mengejar haknya dan saya sudah memfasilitasi, Kadisdik dan BKPSDM sudah memberikan data,” kata Cecep usai audiensi.
Hasil kesepakatan, tutur Cecep, ada empat langkah yang akan ditata.
Hasil kesepakatan, tutur Cecep, ada empat langkah yang akan ditata. Pertama, nanti DPRD dan BKPSDM, serta BKD harus menghitung agar jumlah 7.626 tenaga honor itu bisa diangkat menjadi berapa tahun.
“Setelah itu baru kita mengusulkan kepada Mapan RI bahwa Kabupaten Bandung ingin melakukan rekruitmen. Setelah ada jawaban baru kita
Setelah itu baru kita mengusulkan kepada Mapan RI bahwa Kabupaten Bandung ingin melakukan rekruitmen. Setelah ada jawaban baru kita melaksanakan dan membuat peraturan atau keputusan Bupati-nya,” imbuhnya.
Bila dihitung rasio ketika di Kabupaten Bandung, kata Cecep, rata-rata pertahun yang pensiun di Kabupaten Bandung mencaoai 1.000 orang, artinya ketika ingin memasukkan yang 7.625 itu memerlukan waktu 7 tahun.
“Ini adalah hitungan idealnya, tapi kita itu nanti mudah-mudahan di Kabupaten Bandung ada anggaran yang bisa memenuhi untuk bisa merekrut 7.626 orang itu tanpa menunggu selama 7 tahun gitu, itu harapannya,” katanya.
Cecep berharap tenaga honor yang mencapai 7.626 orang ini bisa diangkat menjadi tenaga PPPK pada waktunya tanpa seleksi.***Sopandi