• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

Forum Guru Honorer Negeri Datangi DPRD Kabupaten Bandung, Ini Tuntutan Mereka

bydejurnalcom
Kamis, 5 Juni 2025
Reading Time: 2 mins read
Forum Guru Honorer Negeri Datangi DPRD Kabupaten Bandung, Ini Tuntutan Mereka
ShareTweetSend

Dejurnal com, Bandung – Puluhan guru honorer yang tergabung dalam Forum Guru Honorer Negeri (FGHN) 10 plus Kabupaten Bandung beraudensi dengan Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Kamis (5/6/2025).

Puluhan guru honorer ini diterima langsung Ketua Komisi D H Cecep Suhendar dan Sekretaris Dudi. Hadir dalam audiensi itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, H Enjang Wahyudin serta dari pihak BKPSDM Kabupaten Bandung.

Ketua Forum Guru Honorer Nasional (FGHN) 10 Plus, Dadan menyampaikan sejumlah keluhan dan tuntutan. Salah satunya mengenai rekrutmen para guru honor paruh waktu yang sudah mengabdi lebih dari sepuluh tahun itu untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau Aparatur Sipil Negara (ASN).

BacaJuga :

FAGAR Garut Dorong Status PPPK Penuh Waktu, Terkendala Regulasi Pusat dan Nasib Honorer Non-Database

DPRD Garut Serap Aspirasi Nakes dan Non Nakes PPPK Paruh Waktu, Soroti Kesejahteraan dan Ketimpangan Honorarium

Sorak Sorai Pecah di Lapang Lokawinaya, Lurah Cigembor Cup 2026 Ditutup, RM FC Juara Usai Tekuk Sabido FC 1-0

Dadan minta kejelasan mengenai tenaga honorer paruh waktu yang telah dibahas saat audiensi beberapa bulan lalu. Karena hal ini dinilainya akan menjadi bumerang juga bagi para guru honorer.

“Kami menunggu kepastian karena di media sosial itu nampak manis, bla…bla.., tapi hasilnya sampai saat ini tidak jelas,” katanya.

Kemudian, ada gejolak lagi mengenai adanya bocoran soal BOSP (Biaya Operasional Satuan Pendidikan) yang akan dikurangi 20 persen.

“Masalah paruh waktu belum jelas ditambah lagi ada bocoran BOSP. Kalau jadi dikurangi 20 persen kemungkinan honor bisa dibawah Rp 500 ribu,” ujar Dadan.

Menurut Dadan, kondisi ini jadi bumerang bagi rekan-rekan di bawah, bahkan ada guru yang mau berhenti, namun melihat semangat murid-murid untuk belajar dan siapa yang akan menggantikan mengajar. Sebab itu, kata Dadan pihaknya minta solusinya dari dewan atau pihak dinas terkait.

Selain itu mereka juga mempertanyakan kejelasan besaran honor di tiap kecamatan yang tidak sama.

“Kami (FGHN) sudah berusaha meredam gejolak di bawah (para guru honorer) bahkan mereka juga mengancam demo bila belum ada kejelasan. Tapi selama DPRD masih menerima kami, kami berusaha untuk sabar menunggu kepastian,” ujarnya.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung Cecep Suhendar mengatakan, saat ini jumlah keseluruhan tenaga honorer di Kabupaten Bandung tercatat mencapai 7.626 orang, baik yang di dinas teknis, maupun di kependidikan. Sedangkan tenaga honor kependidikan jumlahnya mencapai 2.225 orang.

Ia mengatakan, para guru honorer yang hadir dalam audiensi itu merupakan tenaga honorer paruh waktu yang sudah terdaftar di data base.

“Namun tahun kemarin mereka belum lolos, sehingga kesepakatan barusan bahwa sesuai dengan undang-undang nomor 20 tahun 2023, mereka ini harus segera diangkat, harus tertata, artinya per Desember 2024 harus tuntas. Mereka ke sini (dewan) untuk mengejar haknya dan saya sudah memfasilitasi, Kadisdik dan BKPSDM sudah memberikan data,” kata Cecep usai audiensi.

Hasil kesepakatan, tutur Cecep, ada empat langkah yang akan ditata.
Hasil kesepakatan, tutur Cecep, ada empat langkah yang akan ditata. Pertama, nanti DPRD dan BKPSDM, serta BKD harus menghitung agar jumlah 7.626 tenaga honor itu bisa diangkat menjadi berapa tahun.

“Setelah itu baru kita mengusulkan kepada Mapan RI bahwa Kabupaten Bandung ingin melakukan rekruitmen. Setelah ada jawaban baru kita
Setelah itu baru kita mengusulkan kepada Mapan RI bahwa Kabupaten Bandung ingin melakukan rekruitmen. Setelah ada jawaban baru kita melaksanakan dan membuat peraturan atau keputusan Bupati-nya,” imbuhnya.

Bila dihitung rasio ketika di Kabupaten Bandung, kata Cecep, rata-rata pertahun yang pensiun di Kabupaten Bandung mencaoai 1.000 orang, artinya ketika ingin memasukkan yang 7.625 itu memerlukan waktu 7 tahun.

“Ini adalah hitungan idealnya, tapi kita itu nanti mudah-mudahan di Kabupaten Bandung ada anggaran yang bisa memenuhi untuk bisa merekrut 7.626 orang itu tanpa menunggu selama 7 tahun gitu, itu harapannya,” katanya.

Cecep berharap tenaga honor yang mencapai 7.626 orang ini bisa diangkat menjadi tenaga PPPK pada waktunya tanpa seleksi.***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Koperasi Merah Putih Desa Cangkuang Kulon Terbentuk, Sekdes Optimus Banak Emok Terkikis

Next Post

Bupati Purwakarta Bantu Kepulangan Dua Warganya yang Jadi Korban Penembakan KKB di Papua

Related Posts

Sosialisasi Ber-Seka Ciamis Dimulai, 9 Tim Sasar Kecamatan
deNews

Sosialisasi Ber-Seka Ciamis Dimulai, 9 Tim Sasar Kecamatan

Rabu, 22 April 2026
Diterjang Isu Adanya Dugaan Pelanggaran Norma, FKDT Garut Jawab Begini
deNews

Diterjang Isu Adanya Dugaan Pelanggaran Norma, FKDT Garut Jawab Begini

Selasa, 21 April 2026
Bupati Ciamis Hadiri Rakornas Pertanian 2026 Bahas Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
deNews

Bupati Ciamis Hadiri Rakornas Pertanian 2026 Bahas Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah

Selasa, 21 April 2026
FAGAR Garut Dorong Status PPPK Penuh Waktu, Terkendala Regulasi Pusat dan Nasib Honorer Non-Database
deNews

FAGAR Garut Dorong Status PPPK Penuh Waktu, Terkendala Regulasi Pusat dan Nasib Honorer Non-Database

Senin, 20 April 2026
DPRD Garut Serap Aspirasi Nakes dan Non Nakes PPPK Paruh Waktu, Soroti Kesejahteraan dan Ketimpangan Honorarium
deNews

DPRD Garut Serap Aspirasi Nakes dan Non Nakes PPPK Paruh Waktu, Soroti Kesejahteraan dan Ketimpangan Honorarium

Senin, 20 April 2026
Sorak Sorai Pecah di Lapang Lokawinaya, Lurah Cigembor Cup 2026 Ditutup, RM FC Juara Usai Tekuk Sabido FC 1-0
deNews

Sorak Sorai Pecah di Lapang Lokawinaya, Lurah Cigembor Cup 2026 Ditutup, RM FC Juara Usai Tekuk Sabido FC 1-0

Senin, 20 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Polres Subang Operasi Yustisi, Razia Masker Guna Memutus Mata Rantai Covid-19

Rabu, 16 September 2020

Warga Terjaring Operasi Yustisi, Dipakaikan Rompi Bertuliskan “Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19”

Rabu, 16 September 2020

IPM Kabupaten Bandung 2024 Tertinggi Kedua Tingkat Kabupaten di Jawa Barat

Rabu, 20 November 2024

BPN Serahkan Ratusan Sertifikat Elektronik PTSL pada Warga Dua Desa di Kecamatan Cileunyi

Selasa, 30 September 2025

Legislator Fraksi PAN, H. Tedi Supriadi Awali Reses Temui Konstituen di Kecamatan Katapang Tekankan Silaturahmi

Sabtu, 8 November 2025

Stabilkan Harga Jelang Lebaran, Disperindag Jabar Gelar Operasi Pasar Bersubdi di Garut

Rabu, 19 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste