• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Ijazah Diduga Cacat Administrasi, Hak Pendidikan Seorang Anak di Garut Terancam

bydejurnalcom
Jumat, 5 Juni 2026
Reading Time: 2 mins read
Ijazah Diduga Cacat Administrasi, Hak Pendidikan Seorang Anak di Garut Terancam

Ade Burhanudin

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Seorang perempuan berinisial AA harus mengubur cita-citanya dan keinginannya melanjutkan sekolah ke perguruan tinggi untuk menjadi mahasiswa. Pasalnya, ijazah yang dimiliki AA diduga cacat administrasi dan tak memiliki riwayat pendidikan.

Hal itu disampaikan salah satu aktivis pendidikan Garut, Ade Burhananudin yang mengaku telah mendapatkan kuasa dari AA dan keluarganya untuk menelusuri ketidakberesan admnistrasi sang ijazah ke Dinas Pendidikan (disdik) Kabupaten Garut.

“Saya datang ke Dinas Pendidikan berdasarkan surat kuasa resmi pendampingan dari keluarga AAuntuk mencari kejelasan, menelusuri akar persoalan, dan memperjuangkan hak pendidikan anak yang diduga telah menjadi korban kesalahan administrasi, serta adanya unsur kesengajaan oknum-oknum tertentu,” ujar aktifis yang akrab disebut Adbur pasca keluar dari Kantor Disdik Garut, Jumat (5/6/2026).

BacaJuga :

Tanamkan Literasi Finansial Sejak Dini, Dosen Unigal Gandeng Sekolah Alternatif Edukasi Anak Jalanan di Ciamis

Gandeng Puskesmas dan Polsek, MPLS SMPN 1 Cimaragas Bekali Siswa Baru Kesehatan, Karakter, dan Pencegahan Perundungan

Bupati Bandung Instruksikan OPD dan PDAM Bergerak Cepat Atasi Dampak Kekeringan

Menurutnya, AA merupakan seorang perempuan yang menyelesaikan pendidikan tingkat SMP pada tahun 2020 dan lulus dari jenjang SMK pada tahun 2023. Namun ketika hendak melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, ia justru menghadapi persoalan administrasi yang diduga berkaitan dengan data pendidikan dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang tidak dapat diverifikasi sebagaimana mestinya.

Adbur mengaku diterima langsung oleh Kabid SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Teguh, bersama sejumlah kepala seksi dan operator yang menangani data pendidikan. Dalam pertemuan itu Adbur mengaku terkejut setelah memperoleh informasi bahwa riwayat pendidikan AA mulai dari jenjang SD, SMP hingga SMK diduga tidak dapat ditelusuri secara faktual melalui basis data pendidikan yang menjadi rujukan administrasi.

“Ini hal yang mengherankan, ketika dilakukan penelusuran, riwayat pendidikan AA dari SD, SMP sampai SMK tidak terdeteksi secara faktual dalam database yang diperiksa. Ini tentu menjadi pertanyaan serius yang harus terjawabb,” ungkapnya.

Adbur menduga persoalan administrasi yang dialami AA kemungkinan sudah terjadi sejak berada di bangku sekolah dasar.

“Dugaan kami, masalah ini sudah muncul sejak jenjang SD. Kemudian terus terbawa hingga SMP dan SMK sehingga dampaknya baru benar-benar dirasakan ketika yang bersangkutan hendak melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi,” katanya.

Kendati demikian, menurut Adbur, ihak Disdik Garut telah menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi pertemuan antara pihak sekolah, keluarga AA maupun pihak yang diberikan kuasa guna mencari solusi terbaik atas persoalan tersebut. Langkah tersebut diharapkan dapat membuka ruang klarifikasi dan verifikasi data secara menyeluruh agar hak pendidikan AA dapat terselamatkan.

Menurut Adbur, sikap responsif dari Dinas Pendidikan menjadi langkah awal yang positif untuk mengurai persoalan yang telah menimbulkan perhatian publik. Ia berharap proses verifikasi dan penyelamatan data pendidikan dapat dilakukan secepat mungkin agar AA memperoleh kepastian hukum dan kepastian administrasi atas hak pendidikannya.

“Yang paling penting sekarang adalah menyelamatkan hak pendidikan anak. Jangan sampai peserta didik menjadi korban dari persoalan administrasi yang terjadi di luar kendali mereka. Pemerintah harus hadir dan bertindak tegas,” pungkasnya.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polres Subang Bongkar Komplotan Curanmor di Dawuan, Satu Pelaku Dibekuk

Next Post

Zona KHAS Karangkamulyan Ciamis Jadi Daerah Pertama di Indonesia Terapkan Kawasan Kuliner Halal di Rest Area Non Tol

Related Posts

10 Pelajar Ciamis Berangkat ke Kampung Inggris Pare, Bupati Herdiat Berpesan Siapkan Diri Jadi Generasi Berdaya Saing Global
deNews

10 Pelajar Ciamis Berangkat ke Kampung Inggris Pare, Bupati Herdiat Berpesan Siapkan Diri Jadi Generasi Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Juli 2026
BAZNAS Ciamis Luncurkan Kampung Tanggap Bencana, Desa Payungagung Jadi Percontohan Mitigasi Berbasis Masyarakat
deNews

BAZNAS Ciamis Luncurkan Kampung Tanggap Bencana, Desa Payungagung Jadi Percontohan Mitigasi Berbasis Masyarakat

Selasa, 21 Juli 2026
Kader Posyandu Sakit Dikunjungi Tim Pembina, Ciamis Dorong Seluruh Desa Berikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
deNews

Kader Posyandu Sakit Dikunjungi Tim Pembina, Ciamis Dorong Seluruh Desa Berikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 21 Juli 2026
Tanamkan Literasi Finansial Sejak Dini, Dosen Unigal Gandeng Sekolah Alternatif Edukasi Anak Jalanan di Ciamis
deNews

Tanamkan Literasi Finansial Sejak Dini, Dosen Unigal Gandeng Sekolah Alternatif Edukasi Anak Jalanan di Ciamis

Selasa, 21 Juli 2026
Gandeng Puskesmas dan Polsek, MPLS SMPN 1 Cimaragas Bekali Siswa Baru Kesehatan, Karakter, dan Pencegahan Perundungan
deNews

Gandeng Puskesmas dan Polsek, MPLS SMPN 1 Cimaragas Bekali Siswa Baru Kesehatan, Karakter, dan Pencegahan Perundungan

Senin, 20 Juli 2026
Bupati Bandung  Instruksikan OPD dan PDAM Bergerak Cepat Atasi Dampak Kekeringan
deNews

Bupati Bandung Instruksikan OPD dan PDAM Bergerak Cepat Atasi Dampak Kekeringan

Senin, 20 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

1 Ton Beras Sample Dari Bulog Dikembalikan Dianggap Tak Layak Konsumsi

Jumat, 15 Mei 2020

Kades Cimaragas : Jika Gembok Tak Dibuka, Saya Sudah Siap Pasang Tenda Buat Ngantor

Jumat, 6 September 2019

Kegiatan Retreat Kades, KMP Desak Inspektorat Purwakarta Lakukan Audit Investigasi

Jumat, 5 Desember 2025

Ada Dugaan Pemotongan Anggaran Dalam Program Pisew Di Kabupaten Cianjur?

Senin, 14 September 2020
Petugas Damkar Garut saat sedang mendinginkan api.

Sebuah Kios Ciki di Pasar Bayongbong Garut Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Jumat, 30 Juni 2023

Wayang Windu Pangalengan Dipadati Pengunjung Di Masa New Normal

Rabu, 17 Juni 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste