• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, September 4, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Ijazah Diduga Cacat Administrasi, Hak Pendidikan Seorang Anak di Garut Terancam

bydejurnalcom
Jumat, 5 Juni 2026
Reading Time: 2 mins read
Ijazah Diduga Cacat Administrasi, Hak Pendidikan Seorang Anak di Garut Terancam

Ade Burhanudin

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Seorang perempuan berinisial AA harus mengubur cita-citanya dan keinginannya melanjutkan sekolah ke perguruan tinggi untuk menjadi mahasiswa. Pasalnya, ijazah yang dimiliki AA diduga cacat administrasi dan tak memiliki riwayat pendidikan.

Hal itu disampaikan salah satu aktivis pendidikan Garut, Ade Burhananudin yang mengaku telah mendapatkan kuasa dari AA dan keluarganya untuk menelusuri ketidakberesan admnistrasi sang ijazah ke Dinas Pendidikan (disdik) Kabupaten Garut.

“Saya datang ke Dinas Pendidikan berdasarkan surat kuasa resmi pendampingan dari keluarga AAuntuk mencari kejelasan, menelusuri akar persoalan, dan memperjuangkan hak pendidikan anak yang diduga telah menjadi korban kesalahan administrasi, serta adanya unsur kesengajaan oknum-oknum tertentu,” ujar aktifis yang akrab disebut Adbur pasca keluar dari Kantor Disdik Garut, Jumat (5/6/2026).

BacaJuga :

Polres Purwakarta Ungkap 13 Kasus Kejahatan dan Amankan 9 Tersangka

Bukan Sekadar Sah, Ustad H.M Nurdin Ungkap Keutamaan Shaf Pertama dalam Salat Berjamaah

Disdik Garut Perkuat Tata Kelola PAUD dan Dorong Pendidikan Inklusif untuk Semua Anak

Menurutnya, AA merupakan seorang perempuan yang menyelesaikan pendidikan tingkat SMP pada tahun 2020 dan lulus dari jenjang SMK pada tahun 2023. Namun ketika hendak melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, ia justru menghadapi persoalan administrasi yang diduga berkaitan dengan data pendidikan dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang tidak dapat diverifikasi sebagaimana mestinya.

Adbur mengaku diterima langsung oleh Kabid SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Teguh, bersama sejumlah kepala seksi dan operator yang menangani data pendidikan. Dalam pertemuan itu Adbur mengaku terkejut setelah memperoleh informasi bahwa riwayat pendidikan AA mulai dari jenjang SD, SMP hingga SMK diduga tidak dapat ditelusuri secara faktual melalui basis data pendidikan yang menjadi rujukan administrasi.

“Ini hal yang mengherankan, ketika dilakukan penelusuran, riwayat pendidikan AA dari SD, SMP sampai SMK tidak terdeteksi secara faktual dalam database yang diperiksa. Ini tentu menjadi pertanyaan serius yang harus terjawabb,” ungkapnya.

Adbur menduga persoalan administrasi yang dialami AA kemungkinan sudah terjadi sejak berada di bangku sekolah dasar.

“Dugaan kami, masalah ini sudah muncul sejak jenjang SD. Kemudian terus terbawa hingga SMP dan SMK sehingga dampaknya baru benar-benar dirasakan ketika yang bersangkutan hendak melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi,” katanya.

Kendati demikian, menurut Adbur, ihak Disdik Garut telah menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi pertemuan antara pihak sekolah, keluarga AA maupun pihak yang diberikan kuasa guna mencari solusi terbaik atas persoalan tersebut. Langkah tersebut diharapkan dapat membuka ruang klarifikasi dan verifikasi data secara menyeluruh agar hak pendidikan AA dapat terselamatkan.

Menurut Adbur, sikap responsif dari Dinas Pendidikan menjadi langkah awal yang positif untuk mengurai persoalan yang telah menimbulkan perhatian publik. Ia berharap proses verifikasi dan penyelamatan data pendidikan dapat dilakukan secepat mungkin agar AA memperoleh kepastian hukum dan kepastian administrasi atas hak pendidikannya.

“Yang paling penting sekarang adalah menyelamatkan hak pendidikan anak. Jangan sampai peserta didik menjadi korban dari persoalan administrasi yang terjadi di luar kendali mereka. Pemerintah harus hadir dan bertindak tegas,” pungkasnya.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polres Subang Bongkar Komplotan Curanmor di Dawuan, Satu Pelaku Dibekuk

Next Post

Zona KHAS Karangkamulyan Ciamis Jadi Daerah Pertama di Indonesia Terapkan Kawasan Kuliner Halal di Rest Area Non Tol

Related Posts

Pendaftar Membludak, Bakal Calon Kades Di Subang Bisa Jalani Seleksi
depemerintahan

Pendaftar Membludak, Bakal Calon Kades Di Subang Bisa Jalani Seleksi

Jumat, 4 September 2026
Sigap Bertindak, Polisi Amankan Pria Diduga Palak Warga di Minimarket Purwakarta
Hukum dan Kriminal

Sigap Bertindak, Polisi Amankan Pria Diduga Palak Warga di Minimarket Purwakarta

Jumat, 4 September 2026
Kang Rey Tegaskan  BUMD Harus Berinovasi Dan Perkuat Ekonomi Daerah
deNews

Kang Rey Tegaskan BUMD Harus Berinovasi Dan Perkuat Ekonomi Daerah

Jumat, 4 September 2026
Polres Purwakarta Ungkap 13 Kasus Kejahatan dan Amankan 9 Tersangka
Hukum dan Kriminal

Polres Purwakarta Ungkap 13 Kasus Kejahatan dan Amankan 9 Tersangka

Kamis, 3 September 2026
Bukan Sekadar Sah, Ustad H.M Nurdin Ungkap Keutamaan Shaf Pertama dalam Salat Berjamaah
deNews

Bukan Sekadar Sah, Ustad H.M Nurdin Ungkap Keutamaan Shaf Pertama dalam Salat Berjamaah

Kamis, 3 September 2026
Disdik Garut Perkuat Tata Kelola PAUD dan Dorong Pendidikan Inklusif untuk Semua Anak
deNews

Disdik Garut Perkuat Tata Kelola PAUD dan Dorong Pendidikan Inklusif untuk Semua Anak

Kamis, 3 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Kabar Gembira! Pemkab Ciamis Hapus Denda Pajak PBB-P2, Berlaku 1 Mei-31 Juli 2025

Senin, 5 Mei 2025

Pemkab Purwakarta Gelar Operasi Pasar Murah

Selasa, 4 Mei 2021

Diguncang Gempa 3,5 Mag, Bupati Cianjur Instruksikan BPBD Terjun Periksa Dampak

Minggu, 11 Juni 2023

Pemkab Garut Gandeng Universitas Al Ghifari Tingkatkan IPM

Senin, 16 Oktober 2023

Faiz Burhan Jabat Ketua KPUD Garut, Ini Kiprahnya Pasca Dilantik

Selasa, 29 Juli 2025

Pemkab Purwakarta Mendorong Koperasi Bisa Terus Aktif dan Sehat

Selasa, 20 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste