• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, September 4, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polres Subang Bongkar Komplotan Curanmor di Dawuan, Satu Pelaku Dibekuk

bydejurnalcom
Jumat, 5 Juni 2026
Reading Time: 2 mins read
Polres Subang Bongkar Komplotan Curanmor di Dawuan, Satu Pelaku Dibekuk
ShareTweetSend

dejurnal.com,Subang-Jajaran Satreskrim Polres Subang kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat. Seorang pelaku berinisial D.G. (33), warga Kecamatan Dawuan, berhasil diamankan setelah terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor Honda PCX milik warga di Kampung Sukaresmi, Desa Manyeti, Kecamatan Dawuan.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono dalam konferensi pers yang digelar di Aula Patriatama Polres Subang, Jumat (5/6/2026).

Kapolres menjelaskan, kasus bermula dari laporan kehilangan sepeda motor Honda PCX warna putih bernomor polisi T-5403-ZT milik korban berinisial D.K. yang diparkir di depan teras kontrakannya. Berbekal laporan tersebut, petugas Satreskrim melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap salah satu pelaku.

BacaJuga :

Disdik Garut Perkuat Tata Kelola PAUD dan Dorong Pendidikan Inklusif untuk Semua Anak

PT Anamona Perkuat Layanan di Garut, Hadirkan Konsep Jemput Bola untuk Jamaah Umroh

Vaksin Rabies Gratis Digelar di Cijeungjing, 35 Hewan Dapat Layanan

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian tersebut. Bahkan pelaku diduga pernah melakukan aksi serupa di lokasi yang sama,” ungkap AKBP Dony.

Hasil penyelidikan mengungkap, aksi pencurian dilakukan secara terencana. D.G. berperan mengajak dua rekannya berinisial D.S. dan T.S. untuk menjalankan aksi. Ketiganya terlebih dahulu melakukan survei lokasi sebelum menentukan target kendaraan.

Saat beraksi, para pelaku merusak kunci stang sepeda motor korban. Untuk menghindari perhatian warga, kendaraan hasil curian didorong sejauh sekitar satu kilometer menuju area kebun rambutan. Setelah situasi dinilai aman, sepeda motor tersebut dipindahkan ke kebun karet yang berada tidak jauh dari rumah tersangka.

Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dokumen putusan pengadilan terhadap dua pelaku lainnya yang sebelumnya telah menjalani proses hukum.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Kapolres Subang menegaskan pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Setiap tindak kejahatan yang meresahkan warga akan kami tindak secara profesional dan tuntas. Kami juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan,” tegasnya.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Subang dalam memberantas tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang masih menjadi perhatian di wilayah Kabupaten Subang.***(Asep)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dugaan Praktik Jual Beli Titik MBG di Purwakarta Mencuat, Nilainya Capai Ratusan Juta Rupiah per Titik

Next Post

Ijazah Diduga Cacat Administrasi, Hak Pendidikan Seorang Anak di Garut Terancam

Related Posts

Kang Rey Tegaskan  BUMD Harus Berinovasi Dan Perkuat Ekonomi Daerah
deNews

Kang Rey Tegaskan BUMD Harus Berinovasi Dan Perkuat Ekonomi Daerah

Jumat, 4 September 2026
Polres Purwakarta Ungkap 13 Kasus Kejahatan dan Amankan 9 Tersangka
Hukum dan Kriminal

Polres Purwakarta Ungkap 13 Kasus Kejahatan dan Amankan 9 Tersangka

Kamis, 3 September 2026
Bukan Sekadar Sah, Ustad H.M Nurdin Ungkap Keutamaan Shaf Pertama dalam Salat Berjamaah
deNews

Bukan Sekadar Sah, Ustad H.M Nurdin Ungkap Keutamaan Shaf Pertama dalam Salat Berjamaah

Kamis, 3 September 2026
Disdik Garut Perkuat Tata Kelola PAUD dan Dorong Pendidikan Inklusif untuk Semua Anak
deNews

Disdik Garut Perkuat Tata Kelola PAUD dan Dorong Pendidikan Inklusif untuk Semua Anak

Kamis, 3 September 2026
PT Anamona Perkuat Layanan di Garut, Hadirkan Konsep Jemput Bola untuk Jamaah Umroh
deNews

PT Anamona Perkuat Layanan di Garut, Hadirkan Konsep Jemput Bola untuk Jamaah Umroh

Kamis, 3 September 2026
Vaksin Rabies Gratis Digelar di Cijeungjing, 35 Hewan Dapat Layanan
deNews

Vaksin Rabies Gratis Digelar di Cijeungjing, 35 Hewan Dapat Layanan

Kamis, 3 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Program Prioritas Bupati Purwakarta Untuk Mengistimewakan Masyarakatnya

Senin, 9 Desember 2019

Pasangan Dadang-Shahrul Diantar Ketua DPD Partai Koalisi Daftar Ke KPU

Jumat, 4 September 2020
Foto : Kepala Bapenda Ciamis , Aef Saefullah Saat monitoring PAD di Situ Wangi Kawali

Libur Lebaran, Sektor Wisata dan Perhotelan Ciamis Mengalami Lonjakan Pengunjung

Selasa, 15 April 2025
Ketua IKAWATI ATR/BPN Kabupaten  Bandung, Yully Yulianengsih Iim Rohiman memberikan paket sembako kepada salah satu karyawan ATR/BPN Kabupaten Bandung, Mamun.

Peringati Hantaru ke-65 Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung Sekaligus Pisah Sambut Kasubag TU, Ratusan Paket Sembako Dibagikan

Jumat, 26 September 2025

68 Warga Desa Margahayu Tengah Terima Bantuan Sosial Covid-19

Rabu, 21 April 2021

Pemdes Cipanengah Gelar Rapat Terbatas Dengan Poktan, Bahas Sinkronisasi Program Pemerintah Pusat

Jumat, 11 Juli 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste